Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rician Dana Desa Setiap Desa di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2017
ABSTRAK:
Sebubungan telah ditetapkannya Penaturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK-07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah TertinggaJ dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu disempurnakan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan menetapkannya dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 22 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PermendesPDTT No. 4 Tahun 2017; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 11 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rician Dana Desa Setiap Desa di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pcmerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati ini
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 22 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di Kabupaten OKUS TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran
Pendaputail dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Alokasi Dasar adalah alokasi minimal Dana Desa yang akan diterima oleh setiap Desa, dihitung dengan cara 90% (sembilan puluh persen) dari anggaran Dana Desa dibagi dengan jumlah Desa secara nasional. Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten. Diatur tentang ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat dari Nepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/161.a/Sekret/Disdik.OS/2017 perihal permohonan perubahan Peramran Kepala Daerah TA 2017, Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Nomor :
900/133/1.3/ KES/ 2017 perihal Perrnohonan Perubahan Peraturan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Surat dari Kepala Dinas Pckerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor : 600/74/PU-TR/OKUS 2017 perihal Permohonan perubahan Peraturan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017 dan menetapkannya dengan peraturan bupati ini.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2016; Perpres No. 123 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 28 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai APBD TA 2017 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dan perubahan ketentuan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASTLAN-BEBAN KERJA-PENGELOLAAN KEUANGAN-ASET-PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN-PENGENALAN PENDAPATAN-PENGELOLAAN PRODUK HUKUM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dalam rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Produk Hukum Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Produk Hukum Daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, kepada Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Struktural tertentu perlu diberikan tambahan pcnghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Ayat (1), (2) dan (3) PMDN No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoroan Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas PMDN No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk pemberian tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja kepada Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Struktural tertentu, perlu ditetapkan besaran tambahan penghasilan Perlu diatur dengan peraturan bupati.
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PMDN No. 13 Tabun 2006; PERDA No. 29 Tabun 2008; PERDA No.6 Tahun 2016; PERBUP No. 38 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghastlan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pengewlaan Pendapatan Daerah Dan Pengelolaan Produk Hukum Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenaiPemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja, Mekanisme Pembayaran, dan Alokasi Anggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati 101, maka Peraturan
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2015 tentang
Tarnbahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Dalam Rangka
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Daerah Dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015 Nomor 1)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2016
tcntang pcrubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering
Ulu Selatan No.1 Tahun 2015 tenlang Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan
Dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pcmbangunan Daerah
Dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan (Betita Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Tahun 2016 No. 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 hlm,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2017
TATA CARA PENDIRIAN-PENGURUSAN-PENGELOLAAN-PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PerMenDes, PDTT No. 4 Tahun 2015; PerBup No. 04 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian BUM Desa. Diatur pula mengenai Pengurusan Dan Pengelolaan BUM Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
11 hlm,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2016
TATA CARA - PENGELOLAAN - PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan dalam rangka meningkatkan Pnedapatan Asli Daerah Khususnya dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Persyaratan,Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu ditinjau kembali
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah beberapa kalidibah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 33 Tahun 2012
dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Objek pajak ,pendapatan dan Pendaftaran ,Bentuk,isi,tata,cara pengisian dan penerbitan SPTPD,SKPD,SKPDKB,SKPDKBT,Dasar pengenaan dan tarif pajak,Wilayah pemungutan ,Masa pajak dan saat terutangnya pajak,Perhitungan dan ketetetapan Pajak,Pemungutan ,Pembayaran dan Penagihan Pajak,Pengurangan ,keringanan dan penghapusan Pajak,Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak,Pemeriksa Pajak,Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran,Pelaksanaan ,pemberdayaan,Pengawasan pengendalian,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mencabut : Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Persyaratan,Mekanisme dan Produser tetap pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
31 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 28 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. OKU Selatan TA 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang APBD TA 2017, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 28 Tahun 2015 Tentang Penjabaran APBD Kab OKU Selatan TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran
2016 dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 198/KPTS/BPKAD/2016 tentang Alokasi Belanja Bantuan
Keungan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2016, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016 dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 28 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemda Kab OKU Selatan TA 2017
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017 sebagai Pedoman dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017 dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 28 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar rencana kerja pemeribtah daerah Kabupaten OKUS TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk 5 (lima) tahun. RKPD digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan arah dan kebijakan pembangunan tahunan daerah tahun 2017. Diatur tentang dokumen naskah RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemkab OKU Selatan
ABSTRAK:
Sebagai acuan dalam rangka penyusunan rencana kerja dan Angggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017, maka perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017 dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya umum TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Biaya Umum adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan, yang dimasukan sebagai biaya masukan. Diatur tentang standar biaya umum TA 2017 dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat