Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan - Pembebasan
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD. 2025 (1); 7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6)
huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan Pasal
102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu diberikan insentif fiskal berupa pembebasan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan
Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/
Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849
Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan
Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, perlu menetapkan
Peraturan Kepala Daerah mengenai Pembebasan BPHTB
dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan
tiga juta rumah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 107 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten
Cirebon Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2024;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pembebasan BPHTB bagi MBR, kriteria MBR.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2025.
- 7 hal
|