Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. babwa Pcraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kola Kendari
Tahun 2023 perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah
untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan Kota
Kendari Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Kendari
Nomor 50 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Kendari Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Kendari Tahun 2023.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembenahan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lernbaran. Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
11. Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tahun 201 8 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahuu 2019-2024 [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 TahUJI 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 Ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pernerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tabun 2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 16);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 [Lernbaran. Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkal Daerah Kota Kendari [Lcmbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kola Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11};
22. Peraturan Walikota Kendari Nomor 50 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2023 (Lembaran .Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 50);
23. Pcraturan Wali Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026, (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 33);
24. Peraturan Wali Kota Kendari Nornor 35 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026, (Serita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 35);
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang P.ERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 22 T AHUN 2018 TENTANG STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANO MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2016
tentmg Pedeman Pengelolaan Ba.Fang Milik Daerah,
perencanaan kebutuhan barang milik daerah
berpedoman pada standar barang dan standar
kebucuhan;
b. bahwa untuk peningkatan efisiensi energi,
ketahanan energi, dan konservasi energi sektor
transportasi, dan terwujudnya energi bersih,
kualitas udara bersih dam rarnah lingkungan, serta
komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah
kaca, perlu mendorong percepatan program
kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery
electric vehicle); c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengubah
Peraturan Walikota Kendari tentang Standar Barang
dan Standar Kebutuhan Barang Milik Pemerintah
Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republ.ik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Namer 3602);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukao Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Namer 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nornor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebugaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nornor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Millk Negara/Daerah
(Lem.baran Negara Republik lndonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lem ha ran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik
Bcrbasie Baterai [Battery Electric Vehiclq) Untuk
Transportasi Jalan (Lembaran Negara Repuhlik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 146);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 7 Tahun
2006 lentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kcrja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
d.iubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nnmnr 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana clan Prasarana
Kerja Pemerintaban Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 2036);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
[Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomnr 2036) scbagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah [Betita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam, Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tenlang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nornor 1781);
13.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Barang Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor
3);
14.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pokok-Pokok Pengeloiaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor l, Tarnbahan Lembaran Daerah Kota
Kendari Nomor 27).
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 22 Tahun
2018 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Dacrah
di Lingkungan Pemcrintah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun
2018 Nomor 22) diubah pada Pasal 1, Pasal 14, dan Pasal 16
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah diperlukan pedoman, tata
naskah dinas di l!ngkungan pemerintah Kota
Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 aya.t (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nornor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagimana relah ctiubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Pcraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berlta Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Mcnteri
Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20J 8 Nomor 157);
10. Peratura.n Menreri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2023 tentang tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkunga.n Pernerintah Daerah (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 144);
11 . Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah
Dinas (Rerita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 758);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari [Lembarari Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagairnana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nornor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11 );
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS BAB Ill
PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB IV
PENGAMANAN NASKAH DINAS BAB V
PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS BAB VI
PENGENDALIAN NASKAH DINAS BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 40 Tahun 202 l tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 41)
67 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat