PERATURAN BUPATI nomor 21 tahun 2020 TENTANG PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlakukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
b. bahwa pemahaman tidak seragam mengenai benturan kepentingan menirnbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada performance kinerja Penyelenggara Negara, sehingga perlu disusun pedoman umum penanganan benturan kepentingan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, benturan kepentingan merupakan situasi dimana Penyelenggara Negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 57 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG MASTER PLAN PERSAMPAHAN KABUPATEN BUTON UTARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Master Plan Persampahan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
.
bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian integral dari pengelolaan kebersihan sehingga seiring dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
b. bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Buton Utara belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah
y a n g berwawasan
lingkungan
sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah, d a l a m menyelenggarakan pengelolaan
sampah,
pemerintah kabupaten mempunyai
kewenangan menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Master Plan Persampahan Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6522):
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21 /PRT/ M/2006 tanggal 15 September 2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional dalam rangka pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan (KSNP-SPP);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/5/2019 tentang Bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan;
11 .Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
13. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 40);
14. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017 Nomor 35):
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Butur TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (I) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada desa;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Buton Utara dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran
Indonesia
Negara Republik
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261);
18. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
19.Peraturan Daerah Nomor Kabupaten Euton Utara 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
20.Peraturan Daerah Kabupaten Euton Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2012 Nomor 10);
21.Peraturan Daerah Kabupaten Euton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Euton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Euton Utara 13 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2019 Nomor 13);
23. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2019 Nomor 18);
24. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
25. Peraturan Bupati Euton Utara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2017 Nomor 12);
26. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 13 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Serita Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2017 Nomor 13);
27.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Keluarahan (Serita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 14);
28. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 38);
29.Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 (Serita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 53);
30.Peraturan Eupati Euton Utara Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 54);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BABI IV PRINSIP PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN
BAB V SASARAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VI BESARAN DAN PENERIMA BANTUAN KEUANGAN
BAB VII MEKANISME PENCAIRAN
BAB VIII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 47 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan arsip harus menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya, yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip inaktif sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ada, perlu adanya Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf ¢, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
BAB I KETETNTUAN UMUM
BAB II PEMELIHARAAN
BAB III PENGGUNAAN ARSIP INAKTIF
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 54 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG POLA HUBUNGAN KERJA DAN JALUR KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72tahun 2019, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pola hubungan Kerja dan jalur koordinasi dalam pelaksanaan tugas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian peraturan terhadap perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buton Utara, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap jalur Koordinasi, Harmonisasi, Singkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten B u t o n Utara d i Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 2 Tahun 2011 tentang
Peraturan Perundang-Un
dangan tentanara mesakan
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
183,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
6.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
d enganUndang-UndangNomodaneT da n20Nomer ang Perubahan Undang-Undang
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5659);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4593);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10.
Peraturan
Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5857) sebagai mana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 187);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 T a h u n 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Ta h u n 2 0 1 7 Nomor 63, Ta m b a h a n
Lem ba r a n Ne g a r a Re p u bl i k I n d on e s i a N o m o r 6 0 3 7 ) , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
1 2 .
P e r a u r a n P e m e r i n t a h R e p u b l i k I n d o n e s i a N o m o r 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
Menetapkan
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
14. Nomor 157);Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Peratn2016lentang PembentukandanSusunanPerangkat Daotn Kara Taetn 2016 moa (emb
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP
BAB III BENTUK POLA HUBUNGAN KERJA
BAB IV HUBUNGAN KERJA DALAM KERJASAMA
BAB V POLA HUBUNGAN KERJA
BAB VI JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINGKRONISASI DAN KONSULTASI INSTANSI VERTIKAL/DINAS/BADAN/KANTOR/BAGIAN/BUMN/ BUMD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA DENGAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI BUTON UTARA
BAB VII STAF AHLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
-
-
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN KEPUTUSAN EUPATI PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, melakukan penyesuaian terhadap pembentukan produk hukum Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Euton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Euton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Euton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN KEPUTUSAN EUPATI PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 60 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 60 TENTANG PERCEPATAN PEMUTAKHIRAN DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pemutakhiran dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
b. bahwa dalam rangka percepatan pemutakhiran dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial di Kabupaten Buton Utara, perlu adanya pedoman yang menjadi acuan untuk melaksanakan pemutakhiran dan validasi data data terpadu kesejahteraan sosial agar data penerima program valid, tepat sasaran dan tepat waktu;
c. bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor 360.1/KMK.07/2020, Nomor 1 Tahun 2020, dan Nomor 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, salah satunya menugaskan Bupati untuk melakukan percepatan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pemutakhiran dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
3. Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan
Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 567);
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 713);
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 705);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184);
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 732);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMUTAKHIRAN DAN VALIDASI
BAB III SANKSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
-
-
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 14 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian kembali ketentuan Pelimpahan kewenangan pada aspek perizinan dan non perizinan maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara;
1. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4727);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008n Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3949) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 147 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4065);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Pelayanan Standar Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4861);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.85/ HK /501 /MKP / 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata;
21. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.87/ HK /501 /MKP / 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman;
22. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.91/ HK /501 /MKP / 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
25. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 23);
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BUTON UTARA.
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 52 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 52 TAHUN 2020 TENTANG PEJABAT PENILAI DAN ATASAN PEJABAT PENILAI DALAM PEMBUATAN SASARAN KERJA PEGAWAI, CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai dalam Pembuatan SKP, Capaian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pejabat Penilai dan atasan pejabat penilai dalam rangka pembuatan sasaran kerja pegawai, capaian sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja negeri sipil diatur pada Bab IV bagian kedua Pejabat Penilai dan atasan pejabat penilai peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Sipil;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan pembuatan Sasaran Kerja Pegawai, capaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil diperlukan pedoman bagi pejabat penilai dan atasan pejabat penilai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai dalam Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai, Capaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian PrestasiKerja bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-UndangN (Lembaran Negara Republik Indonesisa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263); .
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Perauran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
14. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 20 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI nomor 20 tahun 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem adrninistrasi naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas;
c. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 245);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Euton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
13. Peraturan Bupati Euton Utara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017 Nomor 32);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat