Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2017 tentang Inovasi Daerah, penerapan hasil inovasi
daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah
ditetapkan dengan Perkada;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan ide inovasi dan
hasil kreativitas daerah, perlu dukungan masyarakat dan
Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem inovasi
Daerah termasuk daya dukung, kapasitas dan daya saing
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Inovasi Daerah;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6374);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1714);
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2021 Nomor 10);
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 68 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Berita Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 68);
BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH; PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH; UJI COBA INOVASI DAERAH; PENERAPAN, PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH; DISEMINASI DAN PEMANFAATAN INOVASI DAERAH; INFORMASI INOVASI DAERAH; KEWAJIBAN INOVASI DAERAH; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan
Satu Data Indonesia Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5OO1);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1714);
16. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun
2000 tentang Sistem Statistik Nasional;
17. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh
Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 10);
PENYELENGGARA SATU DATA; PENYELENGGARAAN SATU DATA; LARANGAN; SANKSI; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2022
PERWALI Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 31
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan
Nonberusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran N0egara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 369, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
16. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81
Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan
Nonformal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 877);
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36
Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan
Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 607);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1279);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1714);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan
Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah di Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1030);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 316);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021
tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga
Kesehatan Tradisional Interkontinental (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 493);
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2021 Nomor 10);
KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA; MANAJEMEN PENYELENGGARAAN; PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
14
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Investasi Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir Samisake
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 dan
Pasal 94 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan
Pasal 103 Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 52 Tahun
2016 tentang Pola Tata Kelola BLUD Dana Bergulir
Samisake, BLUD dapat melakukan investasi sepanjang
memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak
mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap
memperhatikan rencana pengeluaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Investasi Jangka Pendek Pada Badan
Layanan Umum Daerah Dana Bergulir Samisake;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1714);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup
Kementrian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1727);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 82/PMK.05/2018
tentang Pengelolaan Kas dan Investasi Badan Layanan
Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 996);
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 52 Tahun 2016
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Samisake Dana Bergulir (Berita Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2016 Nomor 52);
MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS INVESTASI JANGKA PENDEK; SYARAT INVESTASI; MEKANISME PELAKSANAAN DEPOSITO; PENCAIRAN DEPOSITO; PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan
Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan
Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor
2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5348);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang
Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6178);
17. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
18. Peraturan Menteri Komunikasi, Informatika dan
Persandian Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007
tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi
dan Komunikasi Nasional;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1714);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016
tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1829);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 154);
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2021 Nomor 10);
PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI PEMERINTAH KOTA; PENETAPAN POLA HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI ANTAR PERANGKAT DAERAH; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TEKNIS; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas
terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan
pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat,
tepat dan akurat;
b. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan
daerah yang baik dan meningkatkan layanan publik,
perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan
berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5348);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
18. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
19. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
20. Peraturan Menteri Komunikasi, Informatika dan
Persandian Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007
tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi
dan Komunikasi Nasional;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1714);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016
tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem
Elektronik (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1829);
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 154);
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2021 Nomor 10);
MAKSUD DAN TUJUAN; PRINSIP; RUANG LINGKUP; TATA KELOLA SPBE; MANAJEMEN SPBE; PROSES SPBE; AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE; PENYELENGGARA SPBE; PENDANAAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat setiap penduduk yang berdomisili di Kota
Bengkulu wajib ikut serta dalam program jaminan
kesehatan nasional;
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui
jaminan kesehatan nasional dalam pelaksanaanya
di Kota Bengkulu diperlukan pengaturan dalam
Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam
huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
pembentukan Daerah otonom Kota kecil dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 165) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 974);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1714);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020
tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,
Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta
Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang
Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran Bagi Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan
Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah
Daerah;
21. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerataan
Peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 8);
TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEPESERTAAN JKN; BESARAN IURAN; PELAYANAN KESEHATAN; PERAN SERTA PEMERINTAH KOTA; MONITORING DAN EVALUASI;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Bengkulu Tahun 2023;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 184,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
Dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017
tentang Sinkronissasi Proses Perencanaan Dan
Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6056);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2007-2027 (Lembaran
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2010 Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota
Bengkulu Tahun 2021 Nomor 12);
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota
Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
(Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor
10);
24. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15);
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 71 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 71),
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu
Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun
2022 Nomor 5);
26. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Berita
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 4);
PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH RATU AGUNG NIAGA UNTUK MENGELOLA KLINIK PRATAMA MILIK PEMERINTAH KOTA BENGKULU DI JAKARTA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kepentingan daerah untuk
mendukung percepatan pelaksanaan program Jemput
Sakit Pulang Sehat berupa pelayanan medik dasar dan
penginapan sementara bagi masyarakat Kota Bengkulu
yang akan berobat di Jakarta sebelum memperoleh
layanan dari fasilitas kesehatan yang dituju, serta untuk
mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, Pemerintah
Kota Bengkulu akan mendirikan klinik pratama di
Jakarta;
b. bahwa untuk mengoperasikan klinik serta memanfaatkan
aset eks gedung Kantor Penghubung Kota Bengkulu di
Jakarta guna mendukung perekonomian daerah, perlu
memberikan penugasan kepada Perusahaan Daerah Ratu
Agung Niaga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, setiap penugasan kepada
BUMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan
Kepada Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga Untuk
Mengelola Klinik Pratama Milik Pemerintah Kota
Bengkulu di Jakarta;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2003
tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ratu Agung
Niaga (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 29
Tahun 2003);
PENUGASAN; JANGKA WAKTU PENUGASAN; PENDANAAN DAN DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH; PEMBUKUAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan dan untuk
pencegahan terjadinya resiko rawan pangan baik transien
maupun kronis terhadap masyarakat Kota Bengkulu,
perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok
di Daerah yang merupakan bagian dari Sub Sistem
Cadangan Pangan Nasional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Instruksi
Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan
Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh
Pemerintah, maka Pemerintah Daerah bertanggungjawab
dalam penyediaan dan penyaluran Pangan Pokok
dan/atau Pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan, baik
bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, maupun
dalam keadaan darurat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penyediaan dan
Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kota Bengkulu;
: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/
OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketahanan Pangan Propinsi/Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2021 Nomor 10);
10. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 47 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pangan dan
Pertanian Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 47);
MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN; BESARNYA BANTUAN YANG DI SALURKAN; PENGELOLAAN PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK; MEKANISME PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK; PEMBIAYAAN; PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat