Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan adanya hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna oleh, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, maka dipandang perlu melakukan penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Muna tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerahtingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan lembaran tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor-12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik / Kekayaan Negara
dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 20Ul Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4503);
\'l.Peraturan
F^emerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
PengelolaanKeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2005
Nomor
140,Tambahan
Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
13.Peraturan
Pemerintah
Nomor
65
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimai(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor150,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4585);
i4
I'^eraturan
Pemerintah
Nomor
79
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
PemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaNomor4593);
15.Peraturan
Pemerintah
Nomor
8
Tahun
2006
tentang
Pelaporan
Keuangan
dan
Kinerja
Instansi
Pemerintah
(LembaranNegaraRepublikIndonesia
T^un
2005Nomor
165,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4593);
16.PeraturanPemerintahNomor39Tahun2006tentangTata
Cara
Pengendalian
dan
.Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan;
17.Peraturan
Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
PemerintahanDaerah
Propinsidan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun2007Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4737);
18.Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun
2007
tentang
OrganisasiPerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublik indonesia
Tai'iun
2007
Noinor
89,
laniDahan
Lembai'an
NegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
Mcntcri
iJalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdengan
PeraturanMenteriDalamNegeriNo21Tahun2011tentang
Perubahan
Kedua
atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
KeuanganDaerah;
20.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007
tentangPedomanUmumPenetapanIndikatorKinerjaUtama
diLingkunganInstansiPemerintah;
21.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/20/M.PAN/11/2007
tentangPedomanPenyusunanIndikatorKinerjaUtama;
22.PeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor54Tahun2009
tentang
Tata
Naskah
Dinas
di
Lingkungan
Pemerintah
Daerah;
23.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
TentangPembentukanProdukHukumDaerah;
24.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomoj12Tahun2007
tentangPenetapanUrusanPemerintahTDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahTahun2007Nomor12,tambahan
Lembfcu'an
DaerahNomor12),
25PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun2008
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahTahun2008Nomor06,
tambahanLembaranDaerahNomor06);
26.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor02Tahun2011
tentangRencanaPembangunanJangkaMenengahDaerah
(RPJMD)
Kabupaten
MunaTahun
2010-2015
(Lembaran
DaerahTahun2011Nomor02,tambahanLembaranDaerah
Nornor02);
PERATURAN BUPATI TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk Pelaksanaan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2015 tentang Desa, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
1. Unclang-Undarig Nornor 29 Tahu n 1959 tentang P~kan Dacruh-Daernh Tingkal Il di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Ta h u n J 95<) Nornor 74, T
a
mbahan Lcrnbaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tah u n 2014 ten tang Dcsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undn ng-Undnng Nornor 23 Tahun 20 l 4 ten tang Pernerintahan Dacr.ih (Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahu n 2014 Nornor 2.44
, Tarnba
hnn Lcmburan Negara Republik Indonesia Nomor '.)5()7),
' scbagaimana tel ah diubah bcbcrapa kali tcrakhir dengan Undang-Unclang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedu a alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201t'1 ten tang Pemerintahar Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor SS. Ta m b
ah an Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor S679), 4. Pcra t.u ra n Pc mer in t ah Nomor 43 Tahu n 2014 tenlang Peratu ran Pcla k san aan Undang Unciang Nornor 6 tahun 2014 tentang Des a (
Lernbar-an Negara Rcpu blik Indonesia Tahun 2014 Nomor 211, Tam bah an Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539
] sebagairnana telah cliubah dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 47 Ta h u n 2015 te n tang Pcrubahan atas Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksariaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Des a (
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2015 Nomor 157, Tarnbahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia N omor 5717); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ten tang Pedornan Pengclolaan Keuangan Dcsa; (
). Peraturan Mcntcr
i D
a
l
arn Ncg
er
i N
omor 114 Tahun 2014 tentang Pcdoman Pcmbangurian Dcsa
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN
BAB III PELAPORAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sumber-sumber keuangan Desa dari Alokasi Dana Desa serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah perlu dikelola berdasarkan asas-asas tata pemerintahan yang baik serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;
b. bahwa agar sumber-sumber pendapatan desa tersebut dapat dikelola dengan baik diperlukan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015;
SerTr^'ff
n"?""
PenabentukanDaerah-
Tahun
1959%!
Sulawesi(LerabaranNegaraRepublikIndonesia
IndonesiaNomorT822)
Negara
Republik
PembentukanPeraturan
M
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
3 U
T'
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234)-
RenuTl^
(Lembaran
NegL
rv
2014Nomor7,TambahanLembaranNefaraRepublikIndonesiaNomor5495);
Pemernuaha:,Daerah
(Lembc^an
Negai-a
Republ.k
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244
Tambahan
Lembaran
Neg^u-a
ReptlbUk
Indonesia
Nomo,-
5587)'
sebagaim^.atelahd.ubal,denganUndahg-UndangNomor
2
Tahun
2015tentangPenetapanPeraturanPemerintahPengganti
Uudang
UndangNomor
2
Tahun2014tentangPerubahanatas
^"^g
Undlg
PemerintahanDaerahmenjadiUndang-
r^Tl
'^^P^bUkIndonesiaTahun2015Nomor24
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5657)-
5.Peratoan
Pemerintali
Nomor
43
Tahun
2014
tentang
Peraturan
PelaksanaanUndang-UndangNomor
6
Tahun2014
tentangDesa
UmbaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor123,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539); PemeiintahNomor60Tahun2015tentangDanaDesavang
Ne"ar
Repu^rf
BelanjaNegara(Lembara^egara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
88
Tambahan
LembaranNegaraRepubUkIndonesiaNomor5694)-
.
7.Peraturan
Menteri
Dalam
Negen
Nomor
1
T^hun
2014
tentane
Pembentukan
-
Produk
Hulcum
Daerah
(Berita
Negara
P
IndonesiaTahun2014Nomor32);
-pubhk
8.PeraturanMenteri
Dalam
NegeiiNomor
113Tahim
9ni4
<-
.
^S37'°
4r;r„r
9.
Peraturan
Menteri
Desa.
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Nomor
5Tahun
201
s
d
dan
t32o"
NoT.'^T
2007tentang
IST"^oiZTZn^zi
diubahdengan
Perat:.ra:rerah"Kab^^en
Llr^r
2012
(Lembaran
Daer.Ji
Kabupaten
MunaTahun20^9
N
.
ra„M,™
oaer,^
ZZ,
4,
' '
l.Peratura..
DaerahKabupatenMunaNomor10
Tahun2014tentan
An2^^
KabupatenMunaTahun
^noT^O
T
D^evah
Kabupaten
MunaTahun
^"4
Nomor10,FamoahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor
loj
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SUMBER DANA
BAB V PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DESA
BAB VI BESARAN ALOKASI KEUANGAN DESA
BAB VII PENATAUSAHAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komuniasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
.v kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi,
lnformatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1308);
10. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit
Kerja pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang
Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1314);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib dan disiplinnya pengelolaan Alokasi Dana Desa
berdasarkan asas-asas tata kelola keuangan daerah yang baik serta dalam
rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3.,, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41),
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
SUMBER DANA BAB III
BESARAN ADD BAB IV
TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN ADD BAB V
PRIORITAS PENGGUNAAN ADD BAB VI
PENYALURAN DANA BAB VII
PELAPORAN BAB VIII
SANKSI BAB IX
PENDAMPINGAN BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Dan Lampiran
ABSTRAK:
a. Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 74 myat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milk Negara/Daerah, perlu menetapkan Pedoman Teknis Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
b. bahwa Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Muna
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822). 2. Undang Undang Nomor 72 Tanun 1957 tentang Penetapan undang undan Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang penjualan Rumah Negara Kepada Pegawai Neger sebaga undang undang (Lembaran Niegara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomgr 158) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3. Undang-Undarg Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok pokok Agraria mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Noor 104, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 2013) 4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Reputilik Indonesja Nomor 4286): 5 Undang undang Nomor Tahur 2004 tentang Perbendaharam Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 65, Lembaran Negara Republik
Indonesta Nomor 4400) 7. Undeng-undan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lemberan Negara Repubik Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tancang Pemerintah Daeratc (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844) 8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangen Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah (Lemberan Negara Repub Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambehan Lemberan Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 bentang Pembentukaen Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Repuclik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 1234) 10.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penualian Kendaraan Perorangan Dines Milk Negara (Lemberan Negara Republik Indonesla Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lemberan Negara Republlik Indonesla Nomor 2967) 11.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana cluban dengan Peraturon Pemerintah Nonor 31 Tahun 2005 tentang Perubehan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lombaran Negara Repubik Indonesa Nomor 4515): Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 35431 13.Peraturan Pemertintah Nomor 24 Tahun 205 bentatg Kirim Akurtars Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran tlegare Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambaban (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5193) 16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 20C6 tentang Pendirian Negara Daerah/Republik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609 17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Unsur Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah, Provinsi dan Daerah pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) 18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741): 19 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengaturan Barang Milik Negara/Kawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 20. Peraturan Nomor 7 Tahun Tahun 2006 Menteri Dalam Negeri tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Republik Indonesia 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Nomor 59 Tahun Tahun 2007 dari Kementerian Dalam Negeri dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 22 Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Aset 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Keadaan Luar Negeri Edisi 54 Tahun 2009 bo Sistem Informasi Pengelolaan Informasi Barang Milik Daerah 27 Nager Menteri Urusan Sipil Edisi 7 Tanun 2002 ind Nomor kode lokasi daerah dan nomor sandi yang berkaitan dengan pedoman pengelolaan naskah Tionghoa di lingkungan pemerintah daerah 24 Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembukaan Produk Hukum Dr. 25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyerahan Harta dan Hutang Pucang Cata Berah yang baru dibentuk 26 Keputusan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2001 25.Keputusan Menteri Dalam Negert Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sestem Infomasi Manajemen Barang Daerah 27.Keputusan Mentert Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokas Daerah dan Nomor Kode Barang Daerah Provins/Kabupaben/Kota 28 Keputusan Menten Delem Negen Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Peniaan Barang Daerat 29 Peraturan Bucet Muna Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengeiolaan Barang Milik Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV PENGHAPUSAN
BAB V PEMINDAHTANGANAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat