Peraturan Bupati (Perbup) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Dan Perkebunan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan
dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1330);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
dan Perkebunan Kabupaten Muna (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 33).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang
Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1345);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 32).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Perhubungan Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 139 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat
Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1660);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Muna
(Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 31).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
7. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 85 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi
Teknis Daerah Bidang Perdagangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1590);
8. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur,
Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Perdagangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perindustrian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 849);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
11.Peraturan Bupati Muna Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun
2019 Nomor 34).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1237);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Muna (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 29).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
7. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di
Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1266);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Muna (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 201 Nomor 28).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1498);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi
Teknis Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 370);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
10.Peraturan Bupati Muna Nomor 27 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 27).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1906);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 26 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 26).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
8. Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 25).
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1604);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 24).
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
157
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat