Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a, huruf c,
huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, dan
huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Jasa Usaha.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
4. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
7. Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
8. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
9. Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
10. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
11. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
12. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
17. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
21. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2011.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf a, huruf
b, huruf c, huruf e, huruf g, huruf j, huruf k, huruf l, huruf m,
dan huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Jasa Umum
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
6. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
7. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
9. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
10. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
11. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
12. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang– Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
13. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
14. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
15. Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional (
16. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
17. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
18. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
19. Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
20. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
21. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2011.
69 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA UJUNG KECAMATAN PASIMASUNGGU TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat
dengan memperhatikan kondisi wilayah desa, dinamika dan
aspirasi masyarakat desa, maka dipandang perlu melakukan
upaya pemekaran desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan 2 Daerah
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Selayar
11. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Pasimasunggu Timur
12. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
13. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Ketentuan Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa atau Kelurahan, Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dan Pemekaran Kelurahan Menjadi Desa
PEMBENTUKAN DESA UJUNG KECAMATAN PASIMASUNGGU TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG DISPENSASI PEMAKAIAN DAERAH MILIK JALAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dimana
pada Pasal 128 ayat (3) dinyatakan bahwa “Izin penggunaan
jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (2) dan
ayat (3) diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia”,
maka kewenangan pemberian izin penggunaan jalan di
Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan oleh Kepolisian
Resor Selayar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Selayar
Nomor 19 Tahun 2002 tentang Dispensasi Pemakaian Daerah
Milik Jalan sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
7. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG DISPENSASI PEMAKAIAN DAERAH MILIK JALAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Selayar
Nomor 19 Tahun 2002 tentang Dispensasi Pemakaian Daerah
Milik Jalan
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KABURU KECAMATAN BONTOMANAI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dengan
memperhatikan kondisi wilayah desa, dinamika dan aspirasi
masyarakat desa, maka dipandang perlu melakukan upaya
pemekaran desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah b 2 Daerah
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Selayar
11. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
12. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Ketentuan Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa atau Kelurahan, Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dan Pemekaran Kelurahan Menjadi Desa.
PEMBENTUKAN DESA KABURU KECAMATAN BONTOMANAI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KHUSUS BAHULUANG KECAMATAN BONTOSIKUYU DAN DESA KHUSUS PASITALLU KECAMATAN TAKA BONERATE SERTA DESA LAMANTU KECAMATAN PASIMARANNU, DESA GARAUPA RAYA KECAMATAN PASILAMBENA, DAN DESA TELUK KAMPE KECAMATAN PASIMASUNGGU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dengan
memperhatikan kondisi wilayah desa, dinamika dan aspirasi masyarakat
desa, maka dipandang perlu melakukan upaya pemekaran desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Ne 2 Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Selayar
11. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
12. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 5 Tahun 2008 tentang Ketentuan Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa atau Kelurahan, Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dan Pemekaran Kelurahan Menjadi Desa
PEMBENTUKAN DESA KHUSUS BAHULUANG KECAMATAN BONTOSIKUYU DAN DESA KHUSUS PASITALLU KECAMATAN TAKA BONERATE SERTA DESA LAMANTU KECAMATAN PASIMARANNU, DESA GARAUPA RAYA KECAMATAN PASILAMBENA, DAN DESA TELUK KAMPE KECAMATAN PASIMASUNGGU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2010 - 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah yang
demokratis dan berkeadilan yang dilaksanakan secara bertahap
dan berkesinambungan, maka Pemerintah Daerah perlu menyusun
dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersinergi
dengan perencanaan pembangunan nasional.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5053);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
RPJMD Tahun 2010-2015 memuat visi, misi, strategi, arah kebijakan dan program
prioritas Bupati, yang berpedoman pada RPJPD, dengan memperhatikan RPJP
Nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Zakat merupakan salah satu Rukun Islam yang bersifat wajib
bagi setiap orang Islam yang mampu guna membersihkan dan
mensucikan harta mereka, maka dipandang perlu untuk ditegakkan
dalam kehidupan sosial kemasyarakatan; bahwa zakat merupakan sumber pendapatan dan potensi ekonomi
ummat Islam, maka dipandang perlu untuk digali dan diberdayakan
dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
12. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
14. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PENGELOLAAN ZAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang GARIS SEMPADAN SUNGAI, DAERAH MANFAAT SUNGAI, DAERAH PENGUASAAN SUNGAI DAN BEKAS SUNGAI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Perda Kabupaten Selayar Nomor 5 Tahun
2007 tentang Bangunan Gedung perlu dijabarkan lebih lanjut dengan
kebijaksanaan penyelenggaraan sungai yang meliputi segala usaha untuk
mengatur pembinaan, pemeliharaan, penguasaan, pengelolaan pengusahaan
dan pengawasan atas sungai beserta sumbernya dalam memenuhi hajat
hidup dan peri kehidupaan rakyat; bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, pemanfaatannya diperuntukkan sebesar-besarnya kepada
kepentingan dan kesejahteraan rakyat untuk menuju masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah– Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok– Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam
13.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulewesi Selatan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kebupaten Selayar
19. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar .
GARIS SEMPADAN SUNGAI, DAERAH MANFAAT SUNGAI, DAERAH PENGUASAAN SUNGAI DAN BEKAS SUNGAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR
ABSTRAK:
Wilayah pesisir sebagai rahmat Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia memiliki keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal bagi pengembangan ekonomi, sosial budaya masyarakat, oleh karena itu harus dikelola secara adil dan bijaksana agar dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang dan sebesarbesarnya kemakmuran bangsa Indonesia; pengelolaan wilayah pesisir memiliki arti strategis dan potensi ekonomi, sosial budaya dengan keanekaragaman hayati, sumber daya alam yang khas dan jasa lingkungan yang berpotensi ekonomi, namun rentan terhadap perubahan lingkungan sehingga perlu dikendalikan agar tercipta keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perlindungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan; eksploitasi dalam pengelolaan wilayah pesisir cenderung semakin tidak terkendali dan tanpa perencanaan yang terkoordinasi secara efektif dan terpadu, sehingga menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan bagi wilayah pesisir; upaya pemanfaatan, pengembangan dan pelestarian sumber daya pesisir yang merupakan bagian dalam pengelolaan wilayah pesisir, perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dalam mendorong peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat yang produktif dan berwawasan lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
11. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing (
15. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
16. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
17. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
19. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat