Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Barat TA. 2020
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan Desa
berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan
bagian dari dana perimbangan yang diterima
Kabupaten;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan
Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur
dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud di pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Barat
Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Leinbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa
kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip;
Bab III Prosedur Pemberian Alokasi Dana Desa;
Bab IV RIncian dan Perhitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa;
Bab VI Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab VIII Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab IX Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Bab X Sanksi;
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa TA 2020
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Guru Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Guru adalah bagian dari tenaga pendidik dan sistem pendidikan yang harus mendapatkan perlindungan dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi pengajaran dan pendidikan guna memastikan tujuan pendidikan dapat terwujud dengan baik dan berkesinambungan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Guru; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Kedudukan Guru; Wewenang Guru; Pelaksanaan Perlindungan Guru; Larangan; Peran dan Koordinasi Kelembagaan; Sanksi Administrasi; Pembiayaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor : 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata keija Perangkat Daerah; Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 2 (dua) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat dibentuk Inspektorat Kabupaten Muna Barat; Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan status pada Perangkat Daerah serta adanya penambahan Perangkat Daerah di Kabupaten Muna Barat, maka Perda Nomor 1 Tahun 2016 perliu diubah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 1, angka 3, angka 6, dan angka 19 diubah serta ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 21, angka 22, dan angka 23, serta huruf e angka 3 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Perda Nomor 1 Tahun 2016
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perkoperasian
ABSTRAK:
a. bahwa koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
maupun badan usaha memiliki arti penting, peran dan
kedudukan yang strategis dalam rnenopang ketahanan
ekonomi nasional sebagai usaha mewujudkan
kesejahteraan rakyat sejalan dengan cita-cita dan
amanat Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
b. bahwa fasilitas pengembangan koperasi merupakan
urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga perlu
diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan
berkesinambungan sehingga mampu meningkatkan,
kedudukan, peran dan potensi koperasi dalam
mewujudkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan
pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta
pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muna Barat;
c. bahwa untuk membangun koperasi di Kabupaten Muna
Barat yang professional, kuat, Tangguh dan mandiri
serta berpegang teguh pada asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi maka koperasi perlu diatur
pengelolaanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perkoperasian.
1. Pasal 18 ayat (2) dan ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Negara
Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Landasan, Asas, dan Tujuan;
Bab III Fungsi, Peran dan Prinsip;
Bab IV Kelembagaan Koperasi;
Bab V Modal Koperasi;
Bab VI Usaha Koperasi;
Bab VII Pemberdayaan Koperasi;
Bab VIII Pengawasan;
Bab IX Larangan;
Bab X Sanksi Administrasi;
Bab XI Ketentuan Penyidikan;
Bab XII Ketentuan Pidana;
Bab XIII Ketentuan Peralihan;
Bab XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Perkoperasian.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat, termasuk di dalamnya Pembentukan Staf Ahli Bupati, guna melaksanakan ketentuan pasal 10 (sepuluh) perlu disusun aturan pelaksanaannya ke dalam organisasi dan tata kerja yang meliputi kewenangan, tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas; Bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka susunan Keduduka, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli
Bupati tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas dalam Daerah, dalam Negeri, dan Luar Negeri bagi Pejabat, Pejabat Eselon, Pejabat yang Disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat, Pejabat Eselon, Pejabat yang disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana tetah beberapa kali dmbah terakhir dengan Peratuuran Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2008. Bahwa agar perjalanan dinas dalam daerah, dalam negen dan luar negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif. transparan, dan bertarggung jawab, bagi Pejabat, Pejabat Eseton, Pejabat yang disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Bafat, periu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna Barat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang ’Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republk Indonesia Nomor 35/PMK.02/2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis dan Tujuan Perjalanan Dinas serta Pejabat yang Berwenang Memberi Perintah, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Pertanggungjawabannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Dalam Negeri bagi Pejabat, Pejabat Eselon, Pejabat yang disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 serta dalam rangka memberikan pedoman untuk penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan wewenang DPRD Kabupaten Muna Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan daerah mengatur tentang Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, serta Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Perda No. 5 Tahun 2017 dicabut
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi, Membawa, Mengedar, Menjual dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa larangan memproduksi, membawa,
mengedar, menjual penting dilaksanakan sebagai
upaya memberikan ketentraman dan ketertiban
dalam rnasyarakat terhadap dampak yang
ditirnbulkan akibat penyalahgunaan mmurnan
beralkohol;
b. bahwa peredaran minuman beralkohol di
Kabupaten Muna Barat sudah menghawatirkan dan
cenderung tidak terkendali;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum dalam rangka mengendalika.n dan
rnengawasi peredaran minuman beralkohol,
diperlukan pengaturan daJa.m peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dala.m huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Larangan Memproduksi, Membawa, Mengedar,
Menjual dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
1. Pasal 18 ayat (6) jo Pasal 28 H ayat ( 1) Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Unda.ng Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Larangan;
Bab III Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IV Peran Serta Masyarakat;
Bab V Ketentuan Penyidikan;
Bab VI Ketentuan Pidana;
Bab VII Pemusnahan Barang Bukti;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
LARANGAN MEMPRODUKSI, MEMBAWA, MENGEDAR, MENJUAL DAN
MENGKONSUMSI MINUMAN BERALKOHOL
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 9 Tahun 2020
PERBUP Kab. Muna Barat No. 161 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Muna Barat tentang Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan tentang Penyeleggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik, perlu Peraturan Nomor 18 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi
dengan tuntutan dunia usaha, perkembangan
teknologi dan keadaan;
b. bahwa dalam rangka percepatan berusaha,
peningkatan penanaman modal serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan sesuai ketentuan
Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Tentang
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Terpadu Satu Pintu dari Bupati kepada Dinas
Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4724);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara .
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran II Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah berapa
kali diubah terkahir dengan Undang-Undang
Nomo 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nemer 5679);
7. Peraturali Pemerintah Nomor 24 tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016
tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan
Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan
Di Bidang Penanaman Modal (Lembaran Negara
Tahun 2016 Nomor 97);
10. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
(Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 210);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 201 7 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor
1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna
Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor l);
13. Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor
18 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Muna Barat (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 18);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;
Bab III Kelembagaan dan Kewenangan;
Bab IV Maklumat Pelayanan Publik, Standar, dan Manajemen Pelayanan;
Bab V Mekanisme Pelayanan;
Bab VI Sarana dan Prasarana;
Bab VII Sumber Daya Manusia;
Bab VIII Etika Pelayanan;
Bab IX Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Bab X Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Bab XI Pembiayaan;
Bab XII Ketentuan Peralihan;
Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 161
Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Muna Barat Tentang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat (Berita
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015 Nomor 161)
PENDELEGASIAN KEWENANGAN TENTANG PENYELENGGARAAN
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TERPADU
SATU PINTU DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL
DAERAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat