Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Muna Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan dan pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi dalam mendukung
penyelenggaraan e-goverment termasuk bagian dalam
urusan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Ka bu paten Muna Barat dalam mendukung
penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa pengembangan Teknologi Informasi dan
Komunikasi dalam penyelenggaraan e-qouermnet yang
dilaksankan oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat
diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan
publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map
Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017-2022;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia N omor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomr 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5149);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28
Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id
untuk Situs Resm.i Pemerintah Pusat dan Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Tata
Naskah Dinas Komunikasi dan lnformasi di
Lingkungan Pemerintah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1);
14. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 22 Tahun 2017
tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi,
lnformaTeknologi lnformasi dan Komunikasia,
StatisTeknologi lnformasi dan Komunikasi dan
Persandian Kabupaten Muna Barat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II VISI DAN MISI
BAB III ASAS DAN TUJUAN
BAB IV PEMANFAATAN PENGEMBANGAN TEKNOLOG INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V MONITORING DAN EVALUASI SISTEM APLIKASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
11 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta guna
mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah perlu
menetapkan peraturan Bupati Muna Barat tentang
Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif
Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
pajak dan retribusi daerah;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintaban
Daerah (I.embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tabun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintaban antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retnousi
Daerah;
7. Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muna Barat;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor
12 Tahun 2017 tentang APBD Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 30 Tabun
2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
(TUPOKSI) BPKAPD Muna Barat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN INSENTIF
BAB III ALOKASI PEMBERIAN INSENTIF
BAB IV PENERIMA INSENTIF
BAB V BESARAN INSENTIF
BAB VI PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
8 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa agar efektif, efisien, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Kerja Pengadaan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB III KODE ETIK UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV KOMITE ETIK UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V HONORARIUM
BAB VI PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII SEKRETARIAT KOMITE ETIK
BAB IX KEUANGAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan percepatan
pelaksanaan belanja Daerah, perlu percepatan
pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah secara
efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
Barat tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaga Negara Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Ba.rat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tamba.han Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diuba.h beberapa ka1i terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015, tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Ba.rang Milik Negara/Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa ka1i terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Peruhaban Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Ba.rang/ Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pembangunan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
tentang standar Operasional Prosedur di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa. Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan sebagaimana telah diubah untuk
kedua kalinya dengan Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Ba.rang/ Jasa Pemerintah Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Ba.rang/ Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan
Pengadaan; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Bara.t Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS, MAKSUD, DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IV MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
12 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Muna Barat dilarang
menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Be bas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan
Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5602);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan
Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Organisasi clan Tata Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB IV PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
13 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna Barat Tentang Tata Cara
Pem bagian dan Pen eta pan Rincian Alokasi Dana Desa
Setiap Desa Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran
2018;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang
Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 12
Tahun 2017 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
2018;
10.Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 129 Tahun 2017
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V PENATAUSAHAAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
13 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2018
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Muna Barat No. 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasj Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentaog
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan
bantuan sosial diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati. Muna Barat tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas . Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Peratura.n Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah bebera.pa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 12
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
8. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 129 Tahun 2017,
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH DAERAH
BAB IV PENGANGGARAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksana dan Pertanggungjawab Dana Hibah 2017 Kabupaten Muna Barat
16 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 134 ayat 4
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak
terduga dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk tertib administrasi pengelolan belanja tidak
terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana
non alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap
darurat, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat Di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor171 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4021);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4592);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai mana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 129
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran
2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN ASAS UMUM
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN DAN LAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
10 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara,Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Muna Barat tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Muna Barat Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tam.bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tam.bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peratu.ran
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. PeraturanMenteriKeuanganNomorl 99Tahun
2017tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa
Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 478);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 12
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Nomor 12);
11. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 129 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Nomor 129);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
16 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa agar efektif dan efisien terhadap pelaksanaan
tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara Lingkup
Inspektorat Kabupaten Muna Barat perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 59
Tahun 2017 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi
Inspektorat Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna Barat tentang Perubahan Togas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1547) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4194);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerinta.h Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1547) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerinta.h Nomor 40 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerinta.h Nomor
16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4194);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi clan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Barat Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
15 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat