KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH, DAN TENAGA KERJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH, DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentuan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi seerta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha
Kecil, dan Menengah, dan Tenaga Kerja;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah
Republik
Indonesia
Nomor
13/Per/M.KUKM//2016
tentang
Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1543);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2023
Nomor 4);
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Bulukumba Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Tenaga kerja (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2021 Nomor 134) dan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 138 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 138),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 17
|