Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun tugas pokok,
fungsi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 74 Tahun
2019 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Subang sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 20 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Subang
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaa Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 59 Tahun
2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 20 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 21 Tahun 2022
Perbup Kab. Subang No. 344 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 64 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Subang tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 22 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Subang
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten
Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 58 Tahun
2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Sosial Kabupaten Subang sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Sosial Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Subang
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan penyesuaian dan perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 62 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Subang sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 20 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten Subang
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 61 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Perikanan Kabupaten Subang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Perikanan Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Subang
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Perlu melakukan Penyusunan dan
Perubahan terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah yang diatur oleh
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 60
Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 18 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 59 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten
Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Subang tentang
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten
Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan Penyesuaian dan Perubahan terhadap
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 58 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Pertanian Kabupaten Subang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pertanian Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Subang
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Perlu melakukan Penyusunan dan
Perubahan terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah yang diatur oleh
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan
Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 57 Tahun
2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah,
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah,
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Terdiri dari 21 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Subang
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat