Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan air bersih yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang menguasai hajat hidup orang banyak merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebagai amanat Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang
berhak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya;
b. bahwa untuk menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan air yang bersih, pemerintah daerah mengelola pemberian air bersih kepada masyarakat dengan mendirikan Perusahaan Daerah Air Minum Wai Tipalayo sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa dalam perkembangannya pemerintah pusat telah mengundangkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga Perusahaan Daerah Air Minum Wai Tipalayo sebagai badan usaha milik daerah yang menyelenggarakan penyediaan air minum wajib menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum dengan peraturan perundang-undangan tersebut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2017;
Perda ini mengatur pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar yang meliputi:
1. Bentuk Hukum, Nama, Lambang, dan Tempat Kedudukan
2. Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha
3. Modal
4. Organ Perumda Air Minum
5. Pegawai
6. Satuan Pengawas Intern Dan Komite Audit
7. Pembinaan Prestasi Kerja
8. Asuransi dan Jaminan Hari Tua
9. Tahun Buku, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan
10. Tarif Air Minum
11. Penggunaan Laba Perumda
12. Pembubaran
13. Pembinaan dan Pengawasan BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Pasal 18 UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Lembaga Lain yang merupakan bagian dari perangkat daerah maka penyusunannya berpedoman pada Pasal 45 PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008; Surat Mendagri No.065/3936/SJ tanggal 19 Desember 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.3 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, serta susunan organisasi BPBD Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Pada saat mulai berlakunya peraturan daerah ini maka penanggulangan bencana pada Kantor Kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, dialihkan tugas dan fungsinya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
13 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta produktivitas kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi dan tata kerjanya, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
Peraturan ini berisi tentang Perubahan SOTK pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dengan mengacu pada PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004;UU No.6 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Pemendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan No.13 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
mwncabut berlakunya Peraturan Bupati No.3 Tahun 2014.
19 halaman, Lampiran 46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 14 ayat (1) PP No.92 Tahun 2010 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.18 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.92 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.59 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.: 04/PRT/M/2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Izin Usaha Jasa Konstruksi, Hak dan Kewajiban Pemegang Izin, Laporan Pertanggungjawaban Unit Instansi Yang Memberi Izin, Pemberdayaan dan Pengawasan terhadap pemberian IUJK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar TA 2018
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2014; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berupa uang makan dan tambahan penghasilan berdasarkan kriteria beban kerja, kondisi kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah di selenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.72 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.111 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan No.206/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemanfaatan dana non kapitasi, mekanisme pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban dan yang sudah dicairkan, serta pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
penyelenggaraan pendaftaran perusahaan sebagai salah satu sarana untuk melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan dan pengendalian kegiatan perusahaan.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029); 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3214); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 105,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422); 6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756); 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1983, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Kewajiban, Waktu, Tempat dan Pengecualian Pendaftaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 313 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 107 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyusun rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya dalam hal Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama
dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak disampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD;
b. bahwa sampai dengan tanggal 03 bulan Desember tahun 2022, DPRD Kabupaten Polewali Mandar belum memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang telah diajukan dan/atau dibahas, untuk memperoleh persetujuan Gubernur Sulawesi Barat guna melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang APBD Tahun Anggaran 2022
UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 109 Tahun 2000;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 5 tahun 2009;PP No. 19 Tahun 2010;PP No. 17 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 16 Tahun 2007;Permendagri No. 27 Tahun 2021;
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan
pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perubahan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inpektorat ,Bapeda Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
berdasarkan UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu dibentuk Perangkat Daerah Badan Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.37 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.9 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda No.9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
Pasal 1 angka (satu), angka 2 (dua) diubah, disisipkan 1 (satu) angka diantara angka 3 (tiga), dan angka 4 (empat), dan ditambahkan angka 9 (sembilan) sampai dengan angka 17 (tujuh belas), diantara Pasal 2 huruf g dan huruf h di sisipkan 1 (satu) huruf dan huruf i dihapus, diantara Bagian Ketujuh dan Bagian Delapan disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Ketujuh A yang terdiri dari Pasal 17A dan Pasal 17B, ketentuan Bagian Kesembilan dihapus, ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) diubah dan ayat (2) dihapus, ketentuan Pasal 31 ayat (1) diubah, ketentuan Pasal 32 ayat (1) diubah.
8 halaman, Lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat