Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Kelas A Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27
ayat (2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 49 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Karawang, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Kelas A pada Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 49 Tahun 2016
mngetaur tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA KELAS A PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KARAWANG
Terdiri 22 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA KELAS A PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KARAWANG
15 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Hidup Kelas A Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat
(3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kabupaten Karawang sebagaimana telah diubah melalui
Peraturan Bupati Karawang Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 51
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Karawang, maka perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Karawang;
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Hidup Kelas A
pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 51 Tahun 2016
menhatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Hidup Kelas A Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Karawang.
terdiri dari 24 pasal dan 1 lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Hidup Kelas A Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan
17 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27
ayat (2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Bupati
Karawang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Terdiri dari 21 pasal dan 1 lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada Dinas Kesehatan
14 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27
ayat (2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Bupati
Karawang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2016
mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
Terdiri dari 23 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Khusus Kelas A Pada Dinas Kesehatan
16 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELAYANAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KELAS A PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Karawang, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kelas A pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
Terdiri dari 21 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
15 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERALATAN DAN PERBENGKELAN KELAS A PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Karawang, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Peralatan dan Perbengkelan Kelas A pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan Dan Perbengkelan Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
Terdiri dari 20 Pasal dan 1 lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan Dan Perbengkelan Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
11 halaman dan 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Karawang, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Karawang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
terdiri 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
12 halaman dan 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Kewilayahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat