Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pemberdayaan masyarakat dipandang perlu membentuk lembaga kemasyarakatan desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan yang bertugas membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) No. 21 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Jumlah Halaman: 38 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang
Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat
Dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 Tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro
Dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Materi pokok : Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Jumlah halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 di
Kabupaten Gunungkidul
Mencabut :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020/2021 (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 Nomor 46)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin layanan pendidikan bagi seluruh
masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dan untuk
meningkatkan mutu Pendidikan perlu menetapkan pedoman
dalam Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Tahun Pelajaran 2021/2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun
Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Rombingan Belanjar; Tata Cara PPDB; Penerimaan Peserta Didik Pindahan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Larangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Jumlah Halaman: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam rangka memperkuat karakter dan identitas keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dibentuk perangkat daerah yang mengampu penyelenggaraan urusan keistimewaannya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 perlu membentuk perangkat daerah yang mengampu urusan kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPT, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, serta kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
Pada saat penataan perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah ini selesai dilakukan, maka beberapa peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, yaitu: Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2008
17 HLM; Penjelasan : 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 10 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Modal Dasar Dan
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Modal Dasar Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi serta dalam rangka peningkatan pelayanan, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Modal Dasar Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019.
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Modal Dasar dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Modal Dasar dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 75 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Bupati No. 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2019; bahwa sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul maka perlu mengatur kembali peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada Kalurahan dapat berjalan dengan tertib, serta dapat berdayaguna dan berhasil guna perlu diatur pelaksanaannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018.
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Bantuan Keuangan Khusus, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2019.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran Ternak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang peternakan dan kesehatan hewan, perlu adanya data dan informasi yang akurat mengenai ternak yang terdapat di Kabupaten Gunungkidul. Dalam rangka memberikan pelayanan guna meningkatkan ketertiban dan keamanan kepemilikan ternak, memperbaiki mutu genetik ternak, dan deteksi dini terhadap penyakit ternak, maka perlu diberikan kartu ternak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/PERMENTAN/OT.140/1.2010; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: obyek, subyek, dan waktu pendaftaran ternak, mutasi ternak, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
10 HLM; Penjelasan : 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat