PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BEDUAI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Beduai Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Beduai pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 44 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TERAJU PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Teraju Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Teraju pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 43 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALAI SEBUT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Balai Sebut Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Balai Sebut pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 42 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BALAI KARANGAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Balai Karangan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Balai Karangan pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 41 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MELIAU PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Meliau Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Meliau pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 40 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT BATANG TARANG PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Batang Tarang Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Batang Tarang pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 39 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KAMPUNG KAWAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kampung Kawat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Kampung Karang pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 38 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SOSOK PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Permbentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sosok Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Sosok pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 37 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PUSAT DAMAI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pusat Damai Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Pusat Damai pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 36 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KEMBAYAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kembayan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinkes Kab. Sanggau, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Puskesmas Kembayan pada Dinkes Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Eselonering, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat