Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Penyelenggaran Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pelayanan pubtk merupakan perwujudan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pelayanan administrasi, pelayanan barang maupun pelayanan jasa yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebuhrhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan Perundang-undangan guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan perangtcat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012;PP No.2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No.30 Tahn 2014; Perda No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2013 tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 1 yakni ditambahkan angka 15, angka 16 dan angka 17; Pasal 2 ditambah 1 (satu) ayat; Pasal 5 ditambah ayat (5) dan ayat (6); ketentuan BAB III ditambahkan Bagian Keduabelas, Paragraf 1 dan Paragraf 2 dan diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 2 (dua) Pasal.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2019
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
mewujudkan kemakrnuran ralgrat, pemerintah berkewajiban
melaksanakan pembangunan Pariwisata Halal yang dilakukan
secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dan untuk sebesarbesar kemakrnuran rakyat;
bahwa unhrk kesejahteraan rakyat dan pemanlaatan keindahan
alam, perlu adanya peraturan mengenai pemanfaatan keindahan
alam dengan bingkai islami berupa Pariwisata Halal ;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;PP No 50 Tahun 2011;Perpres No 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata No 18 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016
RUANG LINGKUP PARTWISATA HAIAL ,,DESTINASI PARIWISATA HAI,AL , PEMASARAN DAN PROMOSI
, INDUSTRT PARNVISATA ,PERAN SERTA MASYARAKAT
,PEMBINAAN DAN PENGA\IIASAN ,PEMBI.AYAAN , SANKSI ADMIMSTRATIF ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2019
UMRAH DAN WISATA RELIGI - BAGI MASYARAKAT - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, L.D.2019/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Umrah
Dan
Wısata
Relıgı Bagı
Masyarakat
Kabupaten Muara
Enım
ABSTRAK:
bahwa umrah dan wisata religr merupakan kebutuhan spiritual
bagi setiap penganut agama yang perlu mendapat perhatian
dalam rangka pembangunan mental spirihral masyarakat
untuk menjalankan kewajiban sebagai umat beragama dan
memberi wawasan guna terwqiudnya masyarakat yang
tenteram, agamis, dan berakhlak mulia;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 34 Tahun 2009;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
TUJUAN, SASARAN DAN PElAKSANAAN , PEMBTAYAAN , VERIFIKASI , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2019
PROGRAM - BEROBAT - MUDAH DAN GRATIS- BAGI MASYARAKAT - KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, L.D.2019/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program
Berobat Mudah
Dan Gratıs
Bagı
Masyarakat
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
utamanya di bidang kesehatan perlu adanya dukungan
Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan jaminan kesehatan
kepada masyarakatnya;
Pasal 18 ayat (6);UU No 28 Tahun 1959;UU No 40 Tahun2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 24 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, teraktrir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 101 Tahun 2012;PP No 83 Tahun 2018;Perahrran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan
Nomor 34 Tahun 2OO5 dan Nomor |138/Menkes/PB /VIII/2005
Program, Tujuan dan Sasaran,Kepersertaan,Pelayanan Kesehatan , Pembiayaan ,Evaluasi ,Pembianaan dan Pengawasaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten
memiliki kewenangan dan bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan Pendidikan Dasar
Pasal 18 ayat (6) dan psal 31 UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 17 Tahun 2016;UU No 20 Tahun 2003;UU No 14 Tahun 2005;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan dengan UU No 9 tahun 2015 ;UU No 8 Tahun 2016;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2007;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Pemendikbud No 75 Tahun 2016;
Penyelengaraan Pendidikan , Hak dan Kewajiban,Sumber dana,penggunaan dan pertanggungjawaban ,Organisasi dan Perindustrian dana,Monitoring ,evaluasi dan Pelaporan , Pembinaan Dan Pengaawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2019
PEMBINAAN - ANAK YATIM, ANAK PIATU, - ANAK YATIM PIATU,- ANAK FAKIR MISKIN - DAN IANJUT USIA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, L.D.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembınaan
Anak Yatım,
Anak Pıatu, Anak Yatım Pıatu,
Anak
Fakır Mıskın Dan Ianjut
Usıa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (21 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2O1l tentang Penanganan Anak Fakir
Miskin, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan
di Daerah, strategi dan program dalam benhrk rencana
penanganan kemiskinan di Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 4 Tahun 1979;UU No 13 Tahun 1998;UU No 11 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;
Verifikasi dan Validasi , Pembinaan Anak yatim,Anak Yatim Piatu ,Anak Pakir Miskin dan Lajut usia ,Kerjasama ,Monitoring ,evaluasi dan pelaporan ,Pengawasan,Peran serta masyarakat,pembiayaan ,Ketentuan Penyidikan,ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggeloaan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dibidang perparkiran guna mewuiudkan keamanan, ketertiban dan
,kelenceran Lalulintas perlu dilakukan pengelolaan dan penataan
parkir dalam Kabupaten Muara Enim;
Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 38 Tahun 2004;UU NO 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Pengambilan Kendaraan ,Nama Objek dan Subjek Retribusi ,Golongan Retribusi,cara Mengukur tingkat pengunaan jasa,prinsip dan sasaran dalam penetapan,struktur dan besaran tarif retribusi ,Wilayah Pemungutan ,Masa retribusi dan saat Retribusi terhutang ,Tata cara pemungutan ,tata cara pembayran ,keberatan ,pengambilan kelebihan pembayaran,Pengurangan Keringanan dan pembebasan retribusi,kadarluasa penagihan,sanksi administratif,Insentif Pemungutan,Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Perattrran Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum
Perahrran Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan jaminan kesejahteraan sosial terutama terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemerintah Kabupaten wajib mengatur Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial seara terencana, terarah dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Y No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai asas, maksud dan tujuan, penanganan PMKS; tanggung jawab dan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraannya; dan Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 08 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan Dinas Daerah dan Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk mewujudkan keteraturan, ketertiban dan ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang selaras dengan tujuan pembangunan, diperlukan pengaturan dan penataan dalarn melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; Bidang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat