PERUBAHAN- KESEMBILAN -PERATURAN- BUPATI -MUARA ENIM- NOMOR -1 -TAHUN -2009- TENTANG -UNIT- PELAKSANA- TEKNIS- DINAS/BADAN -DALAM -KABUPATEN- MUARA -ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesembilan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim perlu dilakukan perubahan, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014 , PP Nomor 18 Tahun 2016 , Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 , Perda Nomor 2 Tahun 2016, dan Perbup Nomor 31 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang perubahan kesembilan Perbup Nomor 1 Tahun 2009 tentang UPTD/Badan Dalam Kabupaten Muara Enim
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang diubah adalah Perbup Nomor 1 Tahun 2009 tentang UPTD/Badan Dalam Kabupaten Muara Enim
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dalam upaya efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu diatur pembagian wilayah pengawasan lingkup inspektorat,hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, dan Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai: Wilayah Pengawasan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Batasan Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU no. 33 Tahun 2004, UU no. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 10 tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2016 dan Perda No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Batasan Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan APBD TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai: Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme Pencairan, Batas Ganti uang Persediaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MUSYAWARAH DESA, PEMBENTUKAN ORGANISASI PENGELOLAAN, BADAN ORGANISASI DAN KLASIFIKASI USAHA BADAN USAHA MILIK DESA DALAM KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Musyawarah Desa, Pembentukan Organisasi Pengelolaan,
Badan Organisasi dan Klasifikasi Usaha Badan Usaha Milik Desa dalam Kabupaten Muara Enim
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 2 Tahun 2015; PermendesPDTT No. 4 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang musyawarah desa, pembentukan organisasi pengelolaan, badan organisasi, dan klasifikasi usaha BUMDes dalam Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemerintahan Desa adalah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Kepentingan Masyarakat setempat dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDesa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Diatur mengenai penyelenggaraan musyawarah desa, jadwal dan tempat penyelenggaraan musyawarah desa, pokok pembahasan musyawarah desa, pembentukan BUMDes, keterbukaan musyawarah desa dan hak warga desa, tata cara penyelenggaraan, risalah catatan dan laporan singkat, pengambilan keputusan, keputusan berdasarkan mufakat, keputusan berdasarkan suara terbanyak, tata cara penetapan keputusan, tindak lanjut keputusan, penyelesaian perselisihan, organisasi pengelolaan BUMDes terdiri dari penasihat, pelaksana operasional dan pengawas, badan organisasi dan klasifikasi usaha, tata cara musyawarah organisasi pengelola BUMDes, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) BUMDes, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Kesehatan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim
74 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 58 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-tunjangan komunikasi intensif-tunjangan reses-dana operasional
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2017; Perbup No. 30 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tunjangan komuniasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Tunjangan Komunikasi Intensif adalah sejumlah uang yang diberikan yang diberikan setiap bulanuntuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan Reses adalah uang yang diberikan setiap pelaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Masa Reses adalah masa kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diluar kegiatan masa siding dan di luar Gedung DPRD. Dana Operasional Pimpinan DPRD adalah dana yang diberikan setiap bulan kepada Pimpinan DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanakan tugas Ketua dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari. Diatur tentang besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, ketentuan penutup. Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses serta Dana Operasional diberikan terhitung sejak tanggal 1 September 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2007 tentang Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 44 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, terutama dikaitkan dengan peningkatan kebutuhan bahan pokok makanan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil dan ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 72/PMK.05/2016; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan yang mengatur mengenai besaran uang makan kepada PNS yaitu Rp20.000,00 per hari kerja .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2007 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran XI Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 54 Tahun 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-penjabaran-perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu disusun landasan operasional pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan menetapkan peraturan bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Permenkeu No. 162/PMK.07/2016; Permenkeu No. 43/PMK.07/2017; Kepgub Sumsel No. 128/KPTS/BPKAD/2017; Kepgub Sumsel No. 178/KPTS/BPKAD/2017; Kepgub No. 246/KPTS/BPKAD/2017; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan pembiayaan. Terlampir diatur mengenai rincian perubahan APBD dan rincian penjabaran Perubahan APBD, serta daftar nama penerima, alamat penerima, dan besaran hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran XIII Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
83 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat