BATAS - DESA - PANYINDANGAN - KECAMATAN - BUAHDUA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 212, BD Kab. Sumedang Tahun 2022 No. 212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Panyindangan Kecamatan Buahdua
ABSTRAK: |
- Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Panyindangan Kecamatan Buahdua
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2012.
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, batas wilayah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- 9 Hlm.
|