Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD TAHUN 2020 NOMOR 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PENYAKIT MENULAR EMERGING TERTENTU CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARJONO S. KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan berupa perawatan dan pemeriksaan laboratorium terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo memiliki fasilitas perawatan dan laboratorium yang dilengkapi dengan sarana, prasarana serta sumber daya manusia yang berkompeten sehingga dipandang mampu melaksanakan
perawatan dan pemeriksaan laboratorium terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa tarif pelayanan perawatan dan pemeriksan pemeriksaan laboratorium terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih belum diatur dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo, sehingga perlu untuk menetapkan tarif layanan kesehatan terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai imbalan atas penyediaan
layanan barangijasa kepada masyarakat dalam Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31, Pasal 82 dan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular Emerging Tertentu Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 12) sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 32); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, sebagaimana diubah melalui Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pola Tata Kelola RSUD Dr. Harjono S Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 31); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 54 Tahun 2018 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 54);
KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN; KEBIJAKAN TARIF PELAYANAN; BESARAN TARIF PELAYANAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
semua ketentuan yang mengatur mengenai penetapan tarif pelayanan kesehatan penyakit menular emerging tertentu COVID-19 di BLUD RSUD, yang ada dan berlaku sebelum Peraturan Bupati ini ditetapkan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 114 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD TAHUN 2020 NOMOR 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 113 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 113 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 113);
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, PRINSIP PENYELENGGARAAN, TUGAS, FUNGSI, WEWENANG DAN SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA DAN HUBUNGAN KERJA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Pasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 113 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD TAHUN 2020 NOMOR 113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 64 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa demi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai perangkat daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian dengan situasi dan kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Ketentuan dalam Paragraf 7 pada Pasal 30 Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64) diubah
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD TAHUN 2020 NOMOR 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 91) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 46); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penatausahan dan Pertanggungjwaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 92); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 83) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 120);
TERDIRI ATAS 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 109 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD TAHUN 2020 NOMOR 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 juncto Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ponorogo;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 2 Seri D);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PELAKSAAN; MONITORING DAN EVALUASI; SANKSI; SOSIALISASI DAN PARTISIPASI; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 108 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD TAHUN 2020 NOMOR 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk penguatan terciptanya keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antara Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat serta Toko Tradisional yang diusahakan oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi serta untuk mendukung optimalisasi penataan, pembinaan dan pengendalian operasional Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan, perlu diatur kembali zonasi lokasi dan jarak pendirian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Ponorogo; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagian. Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 1); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 24);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 24) diubah
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 104 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD TAHUN 2020 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN SOOKO KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD TAHUN 2020 NOMOR 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBIAYAAN PASIEN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK. 01.07 / Menkes/ 247 /2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/ Menkes/413 /2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK. 01. 07 / Menkes/ 238 / 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK. 01.07 / Menkes/ 446 / 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa untuk mempercepat proses penggantian biaya penyakit infeksi emerging tertentu dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu ditetapkan mekanisme pembiayaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembiayaan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Ponorogo;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/ 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (lnfeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Hk.01.07 / Menkes / 413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Hk.01.07 / Menkes / 446 / 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID -19);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Keputusan Bupati Nomor : 188.45/ 963/ 405.09/2020 tentang Tata Laksana Pembiayaan Perawatan Pasien Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Ponorogo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD TAHUN 2020 NOMOR 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 diperlukan pelayanan kesehatan pemeriksaan laboratorium Corona Virus Disease 2019 yang lebih efektif, efisien dan terjangkau; bahwa untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemeriksaan laboratorium Corona Virus Disease 2019; bahwa sebagian tarif pelayanan kesehatan pemeriksaan
laboratorium Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019 pada Badan
Layanan Umum Daerah Pu sat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, dipandang kurang terjangkau oleh masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 55); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 81 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 81); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2020 Nomor 84);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2020 Nomor 84) diubah
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD TAHUN 2020 NOMOR 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; PEMBAYARAN GAJI KETIGA BELAS; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat