STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal ayat (2) huruf dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjelaskan pejabat pemerintahan memiliki kewajiban dan kewenangan menyusun standar operasional prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan,
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kepastian hukum dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perlu diatur mengenai standar operasional pengadaan barang dan jasa,
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, masih memerlukan penyempurnaan untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 1 Tahun 2022
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007
SOP Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah terdiri dari:
a. SOP Proses Utama Pengadaan Barang/Jasa,
b. SOP Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa,
c. SOP Persiapan Pengadaan Barang/Jasa:
d. SOP Persiapan Pemilihan Penyedia:
e. SOP Pemilihan Penyedia Prakualifikasi,
f. SOP Pemilihan Penyedia Pascakualifikasi:
g. SOP Pengelolaan Kontrak, dan
h. SOP Pengendalian Risiko Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2020
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern di Lingkungan Inspektorat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Datar, perlu dilakukan evaluasi intern;
b. bahwa agar evaluasi intern sebagaimana dimaksud dalam huruf dilakukan secara tepat dan terjamin kualitasnya perlu disusun suatu pedoman:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Evaluasi intern atas kualitas kegiatan pengawasan intern dilakukan melalui dua cara yang saling berhubungan yaitu:
a. evaluasi berkelanjutan (ongoing evaluation), dan
b. penilaian sendiri secara berkala (periodic self assessment).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 27 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Perindustrian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SENTRA TENUN PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
bahwa tenun merupakan salah satu sarana seni yang patut dilestarikan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan pelestarian budaya;
bahwa dalam rangka pelestarian tenun di Kabupaten Tanah Datar, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membangun pusat pelatihan sentra tenun yang berlokasi di Nagari Tigo Jangko, kecamatan Lintau Buo Utara;
bahwa dalam rangka pengelolaan sentra tenun sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu sesuai dengan kriteria, yang pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sentra Tenun pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SENTRA TENUN PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN
3. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, menjelaskan Pemerintah Daerah Kabupaten membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan hasil validasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Kabupaten Tanah Datar memenuhi syarat untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa setingkat Bagian dengan kelas A;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya;
bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT:
Pasal 4
(1) Susunan organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sebagai berikut :
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari :
1) Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, terdiri dari :
a) Sub Bagian Pemerintahan, Administrasi Kewilayahan dan Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat;
b) Sub Bagian Aparatur Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Koordinasi Perpustakaan dan Kearsipan; dan
c) Sub Bagian Kerjasama dan Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2) Bagian Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari :
a) Sub Bagian Koordinasi Umat Beragama;
b) Sub Bagian Koordinasi Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga; dan
c) Sub Bagian Koordinasi Kesehatan, Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
3) Bagian Hukum, terdiri dari :
a) Sub Bagian Perundang-Undangan;
b) Sub Bagian Bantuan Hukum; dan
c) Sub Bagian Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum.
c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, terdiri dari :
1) Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, terdiri dari :
a) Sub Bagian Koordinasi Perekonomian;
b) Sub Bagian Koordinasi Sumber Daya Alam; dan
c) Sub Bagian Kooordinasi Perhubungan, Pariwisata dan Badan Usaha Milik Daerah.
2) Bagian Administrasi Pembangunan, terdiri dari :
a) Sub Bagian Penyusunan Program dan Administrasi Pembangunan;
b) Sub Bagian Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan; dan
c) Sub Bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan.
3) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, terdiri dari :
a) Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
b) Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik; dan
c) Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa.
d. Asisten Administrasi Umum, terdiri dari :
1) Bagian Umum, terdiri dari :
a) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b) Sub Bagian Administrasi Keuangan; dan
c) Sub Bagian Rumah Tangga.
2) Bagian Organisasi, terdiri dari :
a) Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;
b) Sub Bagian Ketatalaksanaan; dan
c) Sub Bagian Pengembangan Kinerja.
3) Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, terdiri dari :
a) Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan serta Koordinasi Statistik serta Persandian;
b) Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Koordinasi Komunikasi dan Informatika; dan
c) Sub Bagian Protokol, Acara dan Tamu.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Bagan struktur organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016
PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2019
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Bagi Aparat Internal Pengawas Pemerintah
ABSTRAK:
BUPATI TANAH DATAR,
bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah agar pertanggungjawabannya berjalan secara Efektif, Efisien dan Ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perlu dilaksanakan audit kinerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2008
PP No. 12 Tahun 2017 PP No. 12 Tahun 2019
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman teknis bagi APIP pada Inspektorat agar memiliki kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi sesuai standar audit dalam melaksanakan Audit Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 29 Tahun 2017
Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat