Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
bahwa untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. NILAI BUDAYA KERJA
3. PENERAPAN BUDAYA KERJA
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya daerah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat perlu dilakukan penyusunan
perencanaan pembangunan daerah dalam rencana kerja pemerintah daerah,
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan dan perkembangan serta berubahnya asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, program kegiatan, sasaran pembangunan serta perubahan kebijakan nasional, sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 perlu dilakukan perubahan,
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022 ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 8 Tahun 2008
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2021
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2021
Perubahan RKPD berfungsi sebagai dasar acuan dalam penyusunan program kegiatan tahunan yang di biayai dalam anggaran Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.07/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2019.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018, YANG MEMUAT :
Pasal 1
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 115.914.187.914,65
b. Dana Perimbangan Rp. 944.906.738.207,00
c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp. 169.515.005.821,00
Jumlah Pendapatan Rp. 1.230.335.931.942,65
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 552.046.588.562,00
2) Belanja Hibah Rp. 13.106.843.862,00
3) Belanja Bantuan Sosial Rp. 2.953.940.934,00
4) Belanja Bagi Hasil Rp. 3.849.212.467,00
5) Belanja Bantuan
Keuangan
Rp. 194.591.524.960,00
6) Belanja Tidak Terduga Rp. 207.062.407,00
Rp. 766.755.173.192,00
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 10.628.133.973,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 295.579.626.273,25
3) Belanja Modal Rp. 165.134.741.678,80
Rp. 471.342.501.925,05
Jumlah Belanja Rp. 1.238.097.675.117,05
Surplus / (Defisit) Rp. (7.761.743.174,40)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 87.015.167.281,21
b. Pengeluaran Rp. 145.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 86.870.167.281,21
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 79.108.424.106,81
Pasal 2
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Pasal 4
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undnag Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjelaskan pejabat pemerintahan memilii kewajiban dan kewenangan menyusun standar operasional prosedur pembuatan keputusan dan/atau tindakan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kepastian hukum dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perlu standa operasional pengadaan barang dan jasa;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 9 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 14 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat III Bab, 6 Pasal, Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar OPerasional Prosedur; Bab III Ketentuan Penutup. SOP disusun dengan prinsip kemudahan dan kejelasan; efisiensi dan efektifitas; keselarasan; keterukuran; dinamis; berorientasi pada pengguna atau pihak yang dilayani; dan kepatuhan hukum dan kepastian hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH DATAR NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARDISASI HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG STANDARDISASI HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. STANDARDISASI HARGA BARANG/JASA
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat