Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana kota surakarta, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 46 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Dinas Pertanian Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Kota
Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, rumah potong hewan, pusat kesehatan hewan, aneka usaha pertanian, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Dinas Pekerjaan Umum Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota
Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, rumah sewa, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kawasan wisata dan maliawan, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pada Dinas Perhubungan Kota Surakarta, perlu dibentuk
Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perhubungan Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, terminal, perparkiran, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota
Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, panti asuhan pamardi yoga, panti wreda dharma bhakti, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 41 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Dinas Kesehatan Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kota
Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, puskesmas, instalasi farmasi, laboratorium kesehatan, pemeliharaan kesehatan masyarakat, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kota Surakarta, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Pemuda
Dan Olahraga Kota Surakarta
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, sanggar kegiatan belajar, pendidikan, pemuda dan olah raga, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 39 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kelurahan Kota
Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kota
Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat