PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2008 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undag-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2007; Pergub Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2008.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan perjalanan dinas, diperlukan standarisasi perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Gubernur mengenai Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5474); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemrintah Nomor 24 Tahun 2004 Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 811); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 655) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor 675).
1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. JENIS PERJALANAN DINAS 4. PEMBATALAN PERJALANAN DINAS 5. PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS 6. KETENTUAN LAIN-LAIN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
-
-
22
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 82 Tahun 1999; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perda Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 417
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan tuntutan dalam tata kelola pemerintahan. Setiap Pegawai Negeri Sipil dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya. Setiap Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2011
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DPRD DAN DINAS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DPRD DAN DINAS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Dinas Daerah, yang di dasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2008 dan Nomor 8 Tahun 2008 tidak sesuai lagi dengan keadaan, perkembangan, kebutuhan organisasi perangkat daerah dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap unit-unit kerja perangkat daerah, perlu untuk melakukan penataan ulang organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Dinas Daerah.
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 39 Tahun 2001; PP Nomor 52 Tahun 2001; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 tahun 2007; Perda Prov. Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja Sekda, Sekretariat DPRD dan Dinas Daerah Provinsi Kepri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau beserta Peraturan Pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang belum ditetapkan Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu) tahun.
66 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PT. PELABUHAN KEPRI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PT. PELABUHAN KEPRI
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat proses pembangunan Daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan perairan laut guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah, maka perlu diberikan Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Kepri. Sesusai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 71 ayat (7) menyebutkan bahwa Investasi pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal dengan berpedoman pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Pelabuhan Kepri telah diundangkan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 44 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 30 Tahun 2011; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun
2013.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Kepri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 35 Tahun 2017
PENERAPAN SISTEM INFORMASI MONITORING BELANJA MODAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 412
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERAPAN SISTEM INFORMASI MONITORING BELANJA MODAL (SIM-BEMO) DI LINGKUNGAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara terpadu cepat, lengkap dan Akurat untuk menunjang pengambilan keputusan yang berdayaguna dan berhasil guna perlu dibangun dan dikembangkan Sistem Informasi Monitoring Belanja Modal (SIM-BEMO). Berdasarkan perhitungan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Sistem Informasi Monitoring Belanja Modal (SIM-BEMO) di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penerapan Sistem Informasi Monitoring Belanja Modal (Sim-Bemo) Di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pengelolaan dan pengoperasian aplikasi SIMBEMO diatur dalam User Manual.
6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 390
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang QUR’AN CENTRE BATAM SEBAGAI BINAAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Qori’dan Qori’ah, Hafizh dan Hafizhah di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu dilakukan upaya-upaya penyediaan sarana prasarana serta fasilitas yang memadai, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sarana dan fasilitas sebagaimana dimaksud tersebut meliputi sarana gedung pendidikan, asrama santri, tenaga pengajar dan pendukung, sekretariat, serta sebagai wadah pendidikan dan pembinaan Qori’ dan Qori’ah, Hafizh dan Hafizhah se-Provinsi Kepulauan Riau adalah berupa Yayasan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Al Qur’an (Qur’an Centre Batam) Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Qur’an Centre Batam Sebagai Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Qur’an Centre Batam Sebagai Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 6 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2011 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk menciptakan Pemerintah daerah yang amanah, maka Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan taat pada peraturan perundang-undangan.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 24
Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 8 tahun 2006; PP Nomor 37 Tahun 2006; PP Nomor 85 Tahun 2006; Kepres Nomor 74 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2012 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2006 tentang Usaha Perikanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengendalian Dampak Lingkungan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Pos dan Telekomunikasi, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 14 Tahun 2008
tentang Retribusi Pelayanan Kelautan dan Perikanan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 16 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pertanian, Peternakan dan Perkebunan dan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan Perindustrian dan Perdagangan, sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna mendukung
perkembangan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau.
UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 6 Tahun 19; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 10 Tahun 1987; PP Nomor 2 Tahun 1989; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 42 Tahun 1993; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 61 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2010; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2012.
92 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat