PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Dan Perkebunan Kabupaten Lamoung Selatan.
ABSTRAK: |
- Dalam rangka bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu diatur Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan
- Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 33 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 5 Tahu 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PERDA NO 7 Tahun 2016; PERBUP NO 36 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai perubahan pertama atas peraturan bupati lampung selatan nomor 61 tahun 2016 tentang rincian tugas jabatan pada dinas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan kabupaten lampung selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- Lampiran File: 14 hlm.
|