Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Untuk Bangunan Proyek Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa tarif untuk Bangunan Proyek Swasta yang
bersumber dari dana investor belum diatur dalam
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 12 tentang Bangunan
Gedung dan sesuai dengan pasal 193 ayat 2, perlu dlatur
lebih lanjut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu
diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74 Tarnbahan Lembaga Negara No. 1822).
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesta Nomor 4226);
3. Undang - Undang Nomor · 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran
Negara RI. Nomor 4437) sebagaimana telah diubah 2
(dua) kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang -
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan
Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 120, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Bangunan Gedung;
7. Peraturar Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Tahun
2011 - 2031;
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Retribusi Perlzinan tertentu;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TARIF UNTUK BANGUNAN PROYEK SWASTA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk .
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa perlu adanya tanggung jawab bersama antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan masyarakat
terhadap penyelenggaraan jaminan kesehatan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di
Kabupaten Kolaka;
1. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822), Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah,
pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Daearh
Kabupaten/ Kata (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4737)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Mengingat
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk .
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa perlu adanya tanggung jawab bersama antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan masyarakat
terhadap penyelenggaraan jaminan kesehatan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di
Kabupaten Kolaka;
Menimbang
BUPATI KOLAKA,
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN KOLAKA
PERATURAN BUPATI KOLAKA
NOMOR 08 TAHUN 2014
TENT ANG
BUPATI KOLAKA
PROVINS! SULAWESI TENGGARA
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
5063);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011
tentang Sadan Penyelenggara Penyelenggara Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4761 );
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun
2013 tentang Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun
2013 tentanq Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS, ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN
BAB III
KEPESERTAAN
BAB IV
PEMBERI PELAYANAN
BAB V
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN KOLAKA
BAB VI
PEMBIAYAAN, ALOKASI, PEMANFAATAN DAN JENIS PELAYANAN JAMINAN
KESEHATAN DI KABUPATEN KOLAKA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Target Millenium Development Goals Kabupaten Kolaka Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan
Yang Berkeadilan, terkait program percepatan
pencapaian Target Millenium Development Goals Kabupaten
Kolaka, 2011 sampai dengan Tahun 2015 yang
memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan
Pencapaian Target Millenium Development Goals Kabupaten
Kolaka Tahun 2011-2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
, Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang N egara / D aerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010-2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2006
tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 337;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Tahun 2009-2014;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah RPJPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2005-2025;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun
2013 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RAD MDGs
BAB III
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara
solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan
identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab
pegawai negeri sipil perlu mengatur mengenai
penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di
lingkungan pemerintah daerah kabupaten kolaka;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk
menunjukkan identitas pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka perlu
dilengkapi dengan atribut dan tanda pangkat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Pedoman Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Pokok-pokok Kepegawain (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Nesara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten./Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009:
9. Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor KEP/23.2/M.PAN/2/2004 tentang
Pedoman Penataan Pegawai;
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Tatalaksana (Busines Process);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang
Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil Untuk Daerah;
19 Pprahiran Hciprah K'pHnrtptPTi K’nlnlrn TSJnmpr 1 TpVinn
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPKD)
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatuan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kab. Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2011 tentang Perubahan kesatu atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupeten Kolaka;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi
Sulawesi Tenggara;
20. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka;
Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK-BLUD) Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi
teknis dibidang pelayanan umum berpotensi
untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
b. bahwa penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan
menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara
selektif da.n cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang
telah memenuhi persyaratan substansif, teknis
dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala
Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari
Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan
obyektifitas serta untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan t ugas tim dalam menilai usulan
penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu
ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan
sebagai instrumen penilaian;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf
a, b,c dan d, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah TK. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286 ;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua Undang-Udang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119 / PMK. 05 / 2007 ten tang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah
untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PEDOMAN PENILAIAN
BAB IV
PEMBENTUKAN TIM PENILAI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekening Hasil Sewa Rusunawa
ABSTRAK:
a. bahwa Rangka menldaklanjutl tanggapan BPK RI yang perlu
menetapkan Rekening hasil sewa Rusunawa dan sesuai dengan
Peraturan Oaerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengeloaan
Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) khususnya
ketentuan Pasal 37, maka perlu diatur lebih lanjut;
. b. bahwa berdasarkan Pertlmbangan pada huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupatl Kolaka tentang Rekenlng hasill
Sewa RUSUNAWA;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah TK II. Kolaka di Sulawesi ( Lembaran Negara RI Tahun
1959 ,Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rusunawa
Susun ( Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1985
Nomor 75,Tambahan Negara RI Nomor 3318 );
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3469 :
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1247);
5. Undang-undang Nomor 17 Tcihun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286)
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor
4844);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Urusan
Pemerlntahan yang menjadikan kewenangan daerah Kabupaten
Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REKENING HASIL SEWA RUSUNAWA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, maka
perlu disusun sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan PerKabupatenan Kab.Kolaka;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Nomor 03 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kolaka (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 09 ) Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republil? Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
*
dengan Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republiok Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kabupaten ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161 );
13. Peraturan Daerah Kab.Kolaka Nomor 03 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Kolaka);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN PBB P2
BAB IV
SENGKETA
BAB V
FASILITAS
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Kepada Korban Bencana Alam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi sebagian beban masyarakat yang terkena
bencana alam Pemerintah Kabupaten Kolaka perlu memberikan
bantuan;
b. Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian bantuan kepada
korban bencana alam, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka ·
tentang bantuan kepada korban bencana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi. (Lembaran Negeri Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74. Lembaran Negeri Republik Indonesia Nomor
1822)
2. Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 5;
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4364);
4. Undang Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dan terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tabun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintab Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan
bencana
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Talnm 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Badan Nasional
Penanggulangan Bencana
11. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana
12. Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2008 tentang pengelolaan
bantuan bencana ( Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4829)
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2008 tentang
pedoman organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana
daerah
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 7
tahun 2008 tentang pedoman tata cara pemberian bantuan
pemenuhan kebutuhan dasar
15. Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2009 tentang urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kolaka
16. Peraturan daerah Kabupaten kolaka nomor 12 tahun 2009 tentang
pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kab. Kolaka
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka nomor 13 tahun 2012 tentang
APBD Kabupaten Kolaka tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN BANTUAN
BAB III
PELAPORAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat