Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel dan Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa ditetapkannya Undang - undang Nomor 18
Tahun 1997, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pajak Pembangunan I dirubah menjadi Pajak
Hotel dan Restoran;
b. bahwa peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II
Kolaka Nomor 8 Tahun 1974 tentang pajak
pembangunan I perlu disesuaikan;
c. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian
sebagaimana dimaksud huru b, perlu mengatur
kembali Pajak Hotel dan Restoran yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Pertambanga di Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 1990
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3427);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997
tentang Badan Penyelesaian Sengketa
Pajak (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3684);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
7. Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 1979
tentang Penyerahan Sebagian urusan
Pemerintahan dalam bidang Kepariwisataan
kepada Daerah Tingkat I (Lembaran Negara
Tahun 1979 Nomor 34);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun
1997 Nomor 54; Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3691);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan
Peraturan Daerah Perubahan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170
Tahun 1997 tentang Pedoman tata cara
Pungutan Pajak Daerah;
11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173
Tahun 1997 tentang tata cara Pemeriksaan di
Bidang Pajak Daerah;
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak hotel dan restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan,pembatalan, pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; ketentuan pidana; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 8 tahun 1974 tentang Pajak pembangunan
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 1998
a. bahwa ditetapkannya Undang - undang Nomor 18
Tahun 1997, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pajak Pembangunan I dirubah menjadi Pajak
Hotel dan Restoran;
b. bahwa peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II
Kolaka Nomor 2/PD/KL/1972 Tanggal 29 September
1972 tentang Pajak Tontonan perlu disesuaikan;
c. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian
sebagaimana dimaksud huru b, perlu mengatur
kembali Pajak Hiburan yang ditetapkan dalam
Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Pertambanga di Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 1990
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3427);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997
tentang Badan Penyelesaian Sengketa
Pajak (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3684);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
7. Peraturan Pemerintah Nomor. 24 Tahun 1979
tentang Penyerahan Sebagian urusan
Pemerintahan dalam bidang Kepariwisataan
kepada Daerah Tingkat I (Lembaran Negara
Tahun 1979 Nomor 34);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun
1997 Nomor 54; Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3691);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan
Peraturan Daerah Perubahan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170
Tahun 1997 tentang Pedoman tata cara
Pungutan Pajak Daerah;
11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173
Tahun 1997 tentang tata cara Pemeriksaan di
Bidang Pajak Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kolaka Nomor 3 Tahun 1990 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemda Tingkat
II Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pemebebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; ketentuan pidana; serta penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 2 tahun 1972 tentang Pajak Tontonan
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 1998
a. bahwa telah diterbitkannya Undang-undang Nomor
18 tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pajak Penerangan jalan perlu disesuaikan.
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi
tersebut diatas, dipandang perlu untuk menyusun dan
menetapkan kembali Praturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kolaka tentang Pajak Reklame.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3037);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1977 tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Tahun 1977 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3684);
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa ( Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3686);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
tentang pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun
1997 Nomor 54 ;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan
peraturan Daerah Perubahan ;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Pajak
Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kolaka Nomor 3 Tahun 1990 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Tingkat
II Kolaka.
Nama, Obyek, dan Subyek Pajak ; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak ; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak ; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah ; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak ; Tata Cara Pembayaran ; Tata Cara Penagihan Pajak ; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak ; Tata Cara Pembentulan Pembatalan, Pengurangan Sanksi Administrasi ; Keberatan dan Banding ; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak ; Kadaluarsa ; Ketentuan Pidana ; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 1998.
Peraturan Kepala Daerah
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 1998
PERDA Kab. Kolaka No. 7 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor: 3 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa telah diterbitkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan jalan perlu disesuaikan. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian tersebut, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Praturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 1977; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Perda Kab. Kolaka No. 3 Tahun 1990
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak penerangan jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetaan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; ketentuan pidana; serta penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 1999.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 12 tahun 1996 tentang Pajak pembangunan Jalan
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengembalian dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (2)
huruf e Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997,
Tentang Pajak Daerah DAN Retribusi Daerah, Pajak
Pengambilan Golongan C merupakan jenis Pajak
Daerah Tingkat II ;
b. bahwa untuk memungut Pajak
sebagaimana dimaksudhuruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang
Ketentuan-ketentuan Hukum Pokok Pertambanga ;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-poko Pemerintahan di Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Negara
Nomor 337);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997
tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 40,
Tambahan Negara Nomor 3684);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang
Kewenangan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolahan Lingkungan Hidup
8. Peraturan Pemerintah Nomor.27 Tahun 1980
tentang Penggolongan Bahan Galian Golongan C;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun
1997 Nomor 54; Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3691);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan
Peraturan Daerah Perubahan;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170
Tahun 1997 tentang Pedoman tata cara Pungutan
Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang tata cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
14. Perturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kolaka Nomor 3 Tahun 1990 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemda Tingkat
II Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak pengembalian dan pengelolahan bahan galian golongan c dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan pembatalan, pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; ketentuan pidana; serta penyidikan. terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1998.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas
administrasi penyelenggaraan Pemerintahan, diperlukan
pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menyusuaikan
Pedoman Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kol aka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Daerah
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah bebarapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang
Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1951 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 176);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang
Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 1971, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1636);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
10. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik lndonesi Tahun 2023 Nomor 144);
12. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembar Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 17).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III
PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV
PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V
PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VI
PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII
PENYELENGGARAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
83 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Sekretaris Perusahaan serta Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat
(3), Pasal 47 ayat (2), dan Pasal 72 Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha kolaka, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan
Dewan Pengawas, Direksi dan Sekretaris Perusahaan
Serta Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terkahir dengan Undang- Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang
- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah di u bah be berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang
Badan U saha Milik Daerah ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota
Direksi Badan Usaha Milik Daerah ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomr 22 Tahun
2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Kolaka;
8. Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2023 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum
Daerah Aneka U saha Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP PENETAPAN PENGHASILAN
BAB III
PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS
BAB IV
PENGHASILAN DIREKSI DAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
BAB V
PENGGUNAAN LABA
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang /Jasa lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional;
11. Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2022
tentang APBD Kabupaten Kolaka Tahun 2023;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah (BMD);
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kolaka Tahun 2023;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB Ill
PENYUSUNAN STANDAR HARGA
BAB IV
STANDAR HARGA
BAB V
FUNGSI STANDAR HARGA
BAB VI
TATA CARA PERUBAHAN STANDAR HARGA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat 5
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisi Standar Belanja;
b. bahwa Analisis Standar Belanja sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,menjadi acuan dalam penyusunan rencana
kerja dan anggaran (RKA) SKPD sebagai dasar penyusunan
rancangan Perda tentang APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 Tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun 2020
Tentang Standar Harga Satuan Regional;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023;
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka nomor 61 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024, perlu dilakukan penyesuaian substansi
terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi,
kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman
indikator reformasi birokrasi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birorkasi Tahun 2020-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6857);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peratuam Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024 (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 233);
9. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2022 Nomor 17);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 8).
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 diubah
sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 diubah sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2020-2024
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat