Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pelaksanaan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, perlu disusun
Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan
(PKPT) Inspektorat Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2021.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014
tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1168), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018
ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1220);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020
tentang Perencanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tantang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka;
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
POKOK-POKOK KEBIJAKAN PENGAWASAN
BAB III
ASPEK PENGAWASAN
BAB IV
RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN PEMERIKSAAN
BAB VI
OBJEK PENGAWASAN
BAB VII
PERSONIL DAN DANA PENUNJANG
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
BAB X
KOORDINASI PEMERIKSAAN
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor
22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,
serta keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai
Desa dan Kelurahan maka perlu diadakan
beberapa perubahan-perubahan;
b. bahwa beberapa perubahan-perubahan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
pembentukan, penghapusan dan Penggabungan
Desa yang ada ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri Dalam Negeri, Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5
tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian
Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa
dan Kelurahan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai
Desa;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan desa; hak, wewenang dan kewajiban desa; pemecahan desa;serta penghapusan dan penggabungan desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi
Dan Nepotisme menyebutkan bahwa dalam waktu
selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak undangundang ini berlaku setiap penyelenggara negara
harus melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan
dalam undang-undang ini;
b. bahwa dalam rangka pembangunan integritas
penyelenggaran negara dalam upaya pencegahan
dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme
perlu menyampaikan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, maka diperlukan
kerjasama sinergis antara Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi
kepatuhan pelaporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas
Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874) sebagaimana di ubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
perubahan atas Undang Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Inqonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggara
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 94 Tahun 2005 tentang Pedoman Umum
Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pemberantasan Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 120 Tahun
2006;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Maksud Dan Tujuan
BAB III
PENDAFTARAN LHKPN
BAB IV
PENGUMUMAN LHKPN
BAB V
PEMERIKSAAN LHKPN
BAB VI
PENGELOLA LHKPN
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku
hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis
lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat
serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi
dasar, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
b. bahwa untuk sinergitas dan intergrasi pelaksanaan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat antara
SKPD/lintas sektor terkait dipandang perlu dilegitimasi
melalui produk hukum daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1-153);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5053);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
10. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 389);
11. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum;
12. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN,
BAB III PENYELENGGARAAN,
BAB IV TANGGUNG JAWAB DAN PERAN PEMERINTAH DAERAN, KECAMATAN, DESA/KELURAHAN,
BAB V TIM KERJA STBM,
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Kolaka Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih
mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan
percepatan penyediaannya untuk mencapai universal
access pada akhir tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air
Minum dan Penyehatan Lingkungan (RADAMPL)Kabupaten Kolaka Tahun 2015-201
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa ksdi terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 33
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4490);
8. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3747);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4815);
10.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2015-2019;
11.Peraturan Menteri Pekeijaan Umum No 18/PRT/M/2007
tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum ;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah
13.Peraturan Menteri Pekeijaan Umum No l/PRT/M/2014
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekeijaan
Umum dan Penataan Ruang;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 tahun
2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun
2009 tentang Urutan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
16.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RAD AMPL KABUPATEN KOLAKA,
BAB III PELAKSANAAN RAD AMPL KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2015-2019,
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD AMPL KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2015-2019,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 29 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kolaka No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan rencana anggaran dengan analisis
standar biaya dan standar satuan harga harus sesuai dengan
ketentuan Pasal 48 Ayat (2)Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka sehingga
perlu ditetapkan Analisis Standar Belanja lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Analisis Standar Belanja sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,menjadi acuan dalam penyusunan Rencana
Kebutuhan Barang Milik Daerah, Rencana Kebutuhan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah dan sebagai dasar
penyusunan RKA-SKPD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 560 l);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 51ayat (5);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahub 2010 tentang Pengadan Barang/Jasa
Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33 Tahun
2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2019 ten tang
Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2020;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat JI di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 ten tang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan Administrasi kependudukan Provinsi, Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Darah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Baab VI Unit Pelaksana Teknis Daerah
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut:
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 59)
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya kinerja pemerintah
daerah yang optimal, diperlukan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP)
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah;
b. bahwa hingga saat ini masih terdapat unit kerja di
lingkungan pemerintah daerah yang belum menyusun
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
(SOP AP) kegiatan ataupun yang sudah menyusun Standar
Operasional Prosedur kegiatannya namun belum sesuai
dengan yang lelah ditetapkan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Penyusunan Standard Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (LNRI
Tahun 1959 Nomor 74, TLNRI Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, tentang Pokokpokok Kepegawaian (LNRI Tahun 1974 Nomor 55, TLNRI
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999, tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (LNRI Tahun 1999 Nomor 169, TLNRI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125,
TLNRI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali
dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang pemerintahan daerah (LNRI Tahun 2008
Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 126, TLNRI Nomor
4438);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (LNRI Tahun 2009 Nomor 112, TLNRI Nomor 5038);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (LNRI
Tahun 2005 Nomor 150, TLNRI Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor : 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Ncgarn
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Tata
Laksana (Business Process);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman penyusunan
Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi
Pemerintahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 12 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten
Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 14 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 7 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 8 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten
Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 6 Tahun 2011
tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat: Daerah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 12 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012.
Pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 29 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kolaka No. 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kolaka No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Kolaka No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupetan Kolaka Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
serta Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Kolaka, perlu diatur dan ditetapkan tentang Pedoman Penyusunan
dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015 oleh Bupati Kolaka;
b. bahwa penetapan Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD
Kabupaten Kolaka sebagaimana dimaksud huruf a di atas adalah
dalam rangka tertib dan efektivitas pengelolaan APBD Kabupaten
Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang ; Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi ¡dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonpor 3851);
BAB XXII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang
Arsitektur Sistern Pernerintahan Berbasis Elektronik
dan Peraturan Menteri Kornunikasi dan Inforrnatika
Nornor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data
Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia, maka
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka perlu ditinjau kembali;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pernerintah Daerah Kabupaten
kolaka penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5149);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun
2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5357);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
17. Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 233);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 13
Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan
Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan
lnformatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1307);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1308);
21. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi
Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829);
22. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1026);
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah;
24. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 994);
25. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum
Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan
Komunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1374);
26. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data Dalam
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dan Satu Data Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 207);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024;
28. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Rencana Induk Teknologi dan Komunikasi Pemerintah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2023;
29. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Satu Data Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 09 Tahun 2022 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabu paten Kolaka;
31. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 10 Tahun 2022 ten tang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Kolaka;
32. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 18 Tahun 2022 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Kolaka;
33. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2022 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
34. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka;
35. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Kabupaten Kolaka.
a. Ketentuan Pasal 19 diubah
b. Ketentuan Pasal 26 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat