Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19)
sebagai bencana Nasional, Bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor O 1 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerinta Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
6418);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta Perubahan
Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019 Nomor 15);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019 Nomor 50);
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dana Program Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Peningkatan Klasifikasi Guru Ke S2/D4 Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan sumber daya manusia,
Pemerintah Kabupaten Kolaka perlu memberikan dana
pembinaan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan, dan
peningkatan kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan
pertanggung jawaban pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke Sl/04 Kabupaten Kolaka, perlu
disusun pedoman pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka;
c. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan
pertanggung jawaban pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka, perlu
disusun pedoman pemberian dana pembinaan tenaga
pengajar dan tenaga kependidikan, dan peningkatan
kualifikasi guru ke S1/D4 Kabupaten Kolaka Tahun 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Pedoman Pembaruan dan
program Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, dan Peningkatan Kualifikasi Guru Ke S1/04
Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggung jawaban
Keuangan Negara;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Penaggung Jawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah
di Ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentu.kan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DANA PROGRAM PENINGKATAN MUTU
TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BAB Ill
DANA PENINGKATAKAN
KUALIFIKASI GURU KE S1/D4
BAB IV
PENYALURAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tenaga Medis, Paramedis, dan Non Paramedis Pada Puskesmas Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
perlu didukung dengan peningkatan kesejahteraan tenaga
medis, paramedis dan non paramedis dengan pemberian
insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Kriteria dan Besaran lnsentif
Tenaga Medis, Paramedis dan Non Paramedis pada
Puskesmas Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
634);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Pegawai Honorer Tidak Tetap Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan adminitrasi
kesehatan perlu didukung dengan peningkatan
kesejahteraan Tenaga Pegawai Honorer Tidak Tetap
dengan pemberian honorarium;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Besaran Honorarium Tenaga
Pegawai Honorer Tidak Tetap Lingkup Dinas Kesehatan
Kabupaten Kolaka
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6) mengatakan Pemerintah Daerah
berhak menentukan Peraturan Daerah dan peraturanperaturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas
pembantuan);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 634);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara republik Indoneesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 201 lNomor 310);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
KUALIFIKASI TENAGA DAN BESARAN HONORARIUM
BABV
KETENTUAN PEMBERIAN HONORARIUM
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kolaka No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 17 Tahun 2020 tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan/Kebidanan Untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan/Kebidanan Untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa Tenaga Pendampingan Dill Keperawatan/
Kebidanan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
di sekolah diselenggarakan untuk menunjang program
kesehatan masyarakat di lingkungan sekolah sehingga
peserta didik dapat memupuk kebiasaan hidup sehat,
tumbuh dan berkembang secara harmonis dalam rangka
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya;
b. bahwa untuk kelancaran Tenaga Dill Keperawatan/
Kebidanan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
di sekolah, perlu didukung dengan pemberian insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Besaran lnsentif
Tenaga Pendampingan Dill Keperawatan/Kebidanan
untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 169,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5036);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 634);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Adrninistrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak;
12. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomro 73 Tahun 2014,
Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang
Pembinaan dan Pengembangan U saha Kesehatan
Sekolah / Madrasah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
15. Keputusan Menteri Kesehatan
942/MENKES/VII/2003 tentang Pedoman
Higiene Sanitasi Makanan Jajanan;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1429/MENKES/SK/Xll/2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
BESARAN INSENTIF
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tenaga Pendayagunaan Kesehatan Pada Puskesmas di Wilayah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan ketersediaan dan
pemerataan sumber daya kesehatan yang berkualitas dan
untuk kelancaran pendayagunaan tenaga kesehatan
dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu
didukung dengan pemberian insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Kriteria dan Besaran lnsentif
Tenaga Pendayagunaan Kesehatan pada Puskesmas di
Wilayah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Dan Besaran Insentif Tenaga Pendayagunaan Kesehatan Pada Desa dan Kelurahan Di Wilayah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan ketersediaan dan
pemerataan sumber daya kesehatan yang berkualitas
dan untuk kelancaran tenaga pendayagunaan kesehatan
dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu
didukung dengan pemberian insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Kriteria dan Besaran Insentif
Tenaga Pendayagunaan Kesehatan pada Desa dan
Kelurahan di Wilayah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2013 ten tang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
Pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat dikelurahan, maka
Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap
Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap
Kelurahan di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan bagi setiap Kelurahan
diKabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
ten tang Pembentukan Pera tu ran Perundang-U ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
diKelurahan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020
tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
21. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
22. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
JUMLAH DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
BAB V
RINCIAN PEMBAGIAN DAU TAMBAHAN BATUAN PENDANAAN
KELURAHAN
BAB VI
MEKANISME PENGALOKASIAN DAN PENGANGGARAN DAU
TAMBAHAN PENDANAAN KELURAHAN
BAB VII
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII
PENGANGGARAN KEMBALI SISA DAU TAMBAHAN BANTUAN
PENDANAAN KELURAHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Pada Pendidikan Usia Dini Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan jumlah guru
dan tenaga kependidikan pada Pendidikan U sia Dini
Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri, serta guna menunjang peningkatan
layanan pendidikan, diperlukan Guru Tidak Tetap dan
Tenaga Kependidikan Tidak Tetap;
b. bahwa untuk mendukung dan memotivasi kerja Guru
Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap,
perlu diberikan kesejahteraan berupa honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Guru Tidak Tetap dan Tenaga
Kependidikan Tidak Tetap Pada Pendidikan U sia Dini
Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri Pemerintah Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nomor 4400):
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157. Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 4586):
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja.
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 136):
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERSYARATAN GTT DAN TENDIK TIDAK TETAP
BAB V
KONTRAK KERJA INDIVIDU
BAB VI
Pasal 12
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan komitmen nasional
untuk meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya
manusia Indonesia hasil pendidikan memerlukan
pengembangan dan pembinaan profesi pendidik dan
tenaga kependidikan secara utuh;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kompetensi,
profesionalisme dan peningkatan sumber daya manusia
dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal,
perlu dilakukan kegiatan pengembangan dan
pembinaan kemampuan profesi pendidik dan tenaga
kependidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati, tentang Pengembangan dan
Pembinaan Kemampuan Profesional Pendidik dan
Tenaga Kependidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28C ayat (1) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pendidik
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4536)
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4941);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi
Pengawas Sekolah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala
Sekolah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 ten tang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Pendidik Dan Angka
Kreditnya.
14. Peraturan Bersama Menteri Pend.idikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional guru dan
Angka Kreditnya;
15. Peraturan Menteri Pend.idikan Nasional Nomor 27 Tahun
2010 tentang Program Induksi Bagi Pendidik Pemula;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan
Fungsional guru Dan Angka Kred.itnya;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP DAN PRINSIP
BAB III
PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KEMAMPUAN
PROFESIONAL PENDIDIK
BAB IV
PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA
BAB V
PENILAIAN
KINERJA GURU
BAB VI
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
BAB VII
SUMBER DAYA PENDIDIKAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat