TEKNIS PENGELOLAAN, TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA UNTUK SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari APBD Kab Kolaka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yeng
bersumber dari Anggaran Pendapatan dsin Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-undang Nomor 29 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor );
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
10. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2018 tentang
Penjabaran An^aran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019.
KETENTUAN UMUM
SUMBER ALOKASI DANA DESA
PENGHITUNGAN ALOKASI DANA DESA
TATA CARA PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA
PENGELOLAAN
PENGGUNAAN
PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
SANKSI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 03 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian
dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap
Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan
Bupati Kolaka Nomor 04 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Kolaka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2018 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahim 2018 Nomor
225);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1081);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengalokasian Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta Perubahan
Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2018 Nomor 12);
KETENTUAN UMUM
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
PENYALURAN DANA DESA
PENGGUNAAN DANA DESA
PELAPORAN DANA DESA
SANKSI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat