Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan kaeuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017 telah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Boyolali No 4 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boyolali No 16 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 23 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 11 Tahun 2017;
Materi dalam Peraturan Daerah ini adalah Pertanggungjawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan; dan untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi; dan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum nasional, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 Tahun 2008 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Dacrah Kabupatcn Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 52 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi (PJDI) Hukum; Susunan organisasi JDI Hukum; Tugas Pokok dan Fungsi PJDI Hukum; Tanggung jawab Kepala Pusat JDI Hukum; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati mulai beriaku, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 Tahun 2008 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Kabupaten Boyolali (Berita daerah Kabupaten
Boyolali Tahun 2008 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 tentang pengujian pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintahan Nomor 55 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta penyesuaian tarif pajak daerah, dipandang perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam perkembangan pelaksanaan selama beberapa tahun terakhir, beberapa materi muatan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak mampu memenuhi perkembangan kebutuhan masyarakat akan adanya regulasi yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 27 Tahun 1983; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 16 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini ditaur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 118),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 dan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 terkait Pengujian atas Ketentuan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 201 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 38 Tahun 2004; UU No Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 26 Tahun 1983; PP No 2 Tahun 1985; PP No 9 Tahun 1987; PP No 43 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; PP No 52 Tahun 2000; PP No 34 Tahun 2006; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; PP No 74 Tahun 2014; PP No 80 Tahun 2012; Perda Kabupaten Boyolali No 11 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun
2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 121) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor157),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabuoaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdaaarkan ketentuan Faaal 12 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara aebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; dan berdasarkan ketentuan Pasal 1 ay at (2J Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Dacrah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalani Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; dan sanksi penundaan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Nomor 57) dicabur dan
dinyatakan tidak berlaku.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/ No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali telah memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dalam rangka perwujudan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai dasar dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dlam melakukan pemungutan retribusi jasa usaha;
b. bahwa dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditegaskan bahwa tariff retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
c. bahwa dalam perkembanganya, beberapa materi muatan dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat maupun perkembangan penerimaan pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 58 tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boyolali No 16 tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 22 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Lampiran I sampai dengan Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 122), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keringanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Rangka Pengendalian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan BUpati Boyolali tentang Pemberian Bantuan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Pengendalian Lahhan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum pertauran bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan; tujuan pemberian bantuan keringanan PBB P2; Kriteria, besaran, dan tata cara bantuan keringanan PBB P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Terhadap kelebihan pembayaran PBB P2 Tahun Pajak 2018 sebagai akibat diundangkannya Peraturan Bupati ini diperhitungan pada pembayaran PBB P2 tahun berikutnya.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2018
tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD pandan arang boyolali
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/ No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. Bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat;
b. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka tariff pelayanan kesehatan kelas III sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, besaran tariff kelas III pada Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; PP No 23 Tahun 2005; PP No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016;
Perda ini terdiri dari : BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Maksud, dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan; BAB IV Kebijakan Tarif; BAB V Komponen Dan Besaran Tarif; BAB VI Ketentuan Kerjasama Dengan Pihak Penjamin; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 160), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2018
PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2018 DI KABUPATEN BOYOLALI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2018 Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Kepala Daerah dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak; sehubungan dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Boyolali pada Tahun 2017 yang mengakibatkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara signifikan; adanya kenaikan pokok keletapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana dimaksud berdampak menurunnya kemampuan membayar Wajib Pajak di wilavah Kabupaten Boyolali, sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk memberikan stimulus sebagai upaya perangsang bagi Wajib Pajak dalam membayar
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pembenan Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018 di Kabupaten Boyolali;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab-bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018 di Kabupaten Boyolali yang terdiri dari Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemberian Stimulus; Besaran Stimulus; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2018
perubahan atas peratuan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud simo kabupaten boyolali
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/ No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, telah diatur mengenai besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali ;
b. bahwa seiring dengan perkembangan kehidupan social ekonomi masyarakat dan dengan bertambahnya jenis pelayanan, peralatan, sarana dan prasarana kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boyolali No 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur menganai: perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2016
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat