Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Terpadu Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup yang layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, perlu penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terkoordinasi dan terpadu antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan segenap elemen masyarakat;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya acuan operasional dalam percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis terpadu di Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Terpadu di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan, strategi dan program, RKPD, TKPK Kota, DTKS, Pembinaan, Pembiayaan, Pelaporan, Penghargaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat 3 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga tentang Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Wali Kota yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Perizinan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, kewajiban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
233 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Santunan Kematian bagi Keluarga Korban Bencana Nasional Non Alam Covid-19 di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional, maka terhitung sejak tanggal 13 April 2020 sampai dengan saat ini telah berdampak meningkatnya jumlah korban meninggal dunia;
b. bahwa dalam upaya perlindungan sosial bagi keluarga korban bencana nasional nonalam Covid-19, Pemerintah Kota Salatiga telah mengalokasikan anggaran bantuan santunan kematian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan landasan hukum dalam pemberian bantuan santunan kematian bagi keluarga korban bencana nasional nonalam Covid-19 di Kota Salatiga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Santunan Kematian bagi Keluarga Korban Bencana Nasional Nonalam Covid-19 di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan santunan kematian bagi keluarga korban bencana nasional non alam covid 19 dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaann Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Bagan Akun Standar perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 91 Tahun 2020 tentang Bagan Akun Standar, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bagan Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bagan akun standar dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan rincian dari APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Mencapai Universal Health Coverage Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, perlu diselenggarakan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui peningkatan pencapaian kepesertaan secara menyeluruh (Universal Health Coverage) di Kota Salatiga;
b. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Mencapai Universal Health Coverage di Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Mencapai Universal Health Coverage di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kepesertaan jaminan kesehatan, perubahan kepesertaan jaminan kesehatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan, pembinaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Salatiga Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Salatiga Tahun 2021-2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, RUPM Kota Salatiga dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 53 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian InternasionalProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur Perusahaan Umum Dearah Air Minum Salatiga Nomor 900/036.1/2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama
Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Kota Salatiga Nomor 900/036.1/2021 tentang
Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
b. bahwa perubahan kondisi perekonomian dipengaruhi oleh
kenaikan harga, pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),
dan berbagai faktor membawa dampak pada program kerja
yang merupakan pedoman bagi pelaksana tugas–tugas
operasional dan pembangunan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum (PDAM) yang tercermin dalam Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota
Salatiga Tahun 2021 yang telah di tetapkan mengalami
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan
Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Kota Salatiga Nomor 900/036.1/2021 tentang Perubahan
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direktur
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor
900/036.1/2021 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Salatiga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07.2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang menyebutkan bahwa salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok;
b. bahwa dalam proses pemberian bantuan langsung tunai sebagaimana tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Salatiga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembinaan, pengawasan dan monitoring dan teknis penyaluran pemberian BLT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat