Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga terkait akibat pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan kepada penyedia barang/jasa, perlu dilaksanakan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran (realokasi) dengan cara penyesuaian belanja dan/atau pergeseran anggaran antar Satuan Kerja Perangkat Daerah atau antar program/kegiatan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu melakukan perubahan kedua atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang ketentuan umum, perubahan anggaran APBD dan uraian perubahan APBD dalam Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Tiga Belas Kepada Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer, Dan Pimpinan Serta Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil, Negara Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer, dan Pimpinan serta Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Laporan Tahunan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Laporan Tahunan Dewan Pengawas
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan antisipasi dan penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Salatiga serta hasil inventarisasi dan pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2021, perlu pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran (realokasi) dengan cara penyesuaian belanja dan/atau pergeseran anggaran pada belanja tidak terduga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu melakukan perubahan ketiga atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang ketentuan umum, rincian APBD dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 123 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia;
b. bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan kebijakan pembangunan Kependudukan jangka panjang secara efektif dan terukur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2046;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan grand design pembangunan kependudukan, tim koordinasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam menjalankan usaha, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga perlu melakukan Pengadaan Barang/Jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha;
b. bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengadaan barang/jasa PDAM, pelaku pengadaan barang/jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, rukun tetangga, rukun warga,lembaga pemberdayaan maysarakat kelurahan, ketentuan penomoran dan KOP surat, musyawarah, hak dan kewajiban, hubungan kerja, pendanaan, pembinaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
66 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, perlu menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum dan sistematika RKPD Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pengadaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Urusan
Pengadaan yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Pengadaan, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pengadaan
di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA urusan pengadaan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemerintah daerah perlu menyusun peraturan dan kebijakan teknis untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratur
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang 17 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, asas dan tujuan, penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah kecamatan dan kelurahan, strategi dan tahapan penyelenggaraan STBM, kategori kelurahan STBM, peran masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat