Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta
meningkatkan pelayanan publik yang cepat, terpercaya
dan berkualitas diperlukan sistem pemerintahan
berbasis elektronik (e-government) di lingkup
Pemerintah Daerah provinsi; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan
pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi dan
pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Berbasis
Elektronik;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Tata Kelola SPBE
Bab IV Manajemen SPBE
Bab V Penyelenggara SPBE
Bab VI Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi SPBE
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Taman Kanak-Kanak/Raudatul Atfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa, Pendidikan Non Formal, Usaha Kesehatan Sekolah, Kepemudaan, Olahraga Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan layanan dasar pendidikan yang meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, ketenagaan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, penilaian pendidikan dan pengembangan telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Kepemudaan, Keolahragaan dan kebudayaan ;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dengan diundangkannya Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu mencabut dan menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK)/ Raudatul Atfal (RA), Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama
(SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Pendidikan Non Formal, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kepemudaan, Olahraga Dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah ;
2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Fungsi Dan susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan
Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan, Dan Telekomunikasi,
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian
Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas
Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
2001
Nomor 26);
. 5. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2002
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Pemukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 15); 6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 129.a/U/2004, tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan ;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Maksud dan tujuan SPM Pendidikan adalah untuk memberikan acuan kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota berkenaan dengan pelayanan minimal yang wajib dilakukan oleh para pengelola pendidikan, agar penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan dapat mencapai hasil sesuai indikator yang ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2005.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 117 Tahun 2003 tentang SPM Pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK,
SLB, Kepemudaan, Keolahragaan Dan Kebudayaan dinyatakan dicabut dan
tidak berlaku
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2014
perubahan - pedoman pemberian bantuan akibat bencana
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD.2014/No/77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya kenaikan Bahan Bakar Minyak yang berdampak pada kenaikan kebutuhan pokok dan bahan bangunan, maka besaran bantuan akibat bencana yang diatur dalam Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni pada Pasal 5 yang pada pokoknya mengatur mengenai besaraan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2009 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah juncto Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada tanggal 16 bulan November tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
1446 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan Belanja Bantuan
Keuangan kepada Kabupaten Kota yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, utamanya
pengadministrasian pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang perencanaan kegiatan, Penyaluran Bantuan Keuangan dan laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah diperlukan peraturan internal rumah sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate By Laws dan Medical Staff By Laws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturaan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011; Peraturaan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/-SK/II/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2014.
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Perangsang atas Realisasi Penerimaan Daerah kepada Instansi Penghasil/Pemungut/Pengelola
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka keseragaman prosentase pemberian uang perangsang telah ditetapkan pengaturan pemberian Uang Perangsang dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Kepada Instansi Pemungut;
b. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 199 tentang Pemerintah Daerah Juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Permbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undag Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomo
66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Maka Peraturan
Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi karena itu
perlu dicabut dan menetapkan kembali Pemberian Uang
Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Daerah Kepada
Instansi Penghasil/Pemungut/pengelola dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang -undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, uang perangsang dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan
pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya
adanya perubahan pergeseran belanja yang peruntukannya
bagi masyarakat miskin serta masuk dalam Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam rangka penanganan
kemiskinan, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
55 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah
tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan
berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengubah Ketentuan Pasal 82 ayat (6) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021yaitu tentang pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011
TAMAN HUTAN RAYA K.G.P.A.A. MANGKUNAGORO I - pengelolaan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya; bahwa urusan pengelolaan Taman Hutan Raya, penyusunan rencana pengelolaan meliputi jangka panjang dan jangka menengah dan pengesahan rencana pengelolaan jangka pendek serta penataan blok dan pemberian perizinan usaha pemanfaatan serta rehabilitasi di Taman Hutan Raya menjadi kewenangan provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan dan fungsi, pengelolaan, perizinan, kerjasama, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengawsan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Peredaran Gula Kristal Rafinasi di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penertiban, pengendalian dan kelancaran pendistribusian gula kristal rafinasi kepada industri pengguna serta untuk mencegah beredarnya ke pedagang tingkat pengecer, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap peredaran gula kristal rafinasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan industri dan tidak beredar di masyarakat secara langsung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan Peredaran Gula Kristal Rafinasi Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/MDAG/6/ 2013; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 61/MPP/KEP/2/2004; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 527/MPP/KEP/9/2004;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketententuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, teknis pengawasan peredaran gula kristal rafinasi, tim pengawasan, kewajiban dan tanggung jawab, tugas dan fungsi tim ppgkr, sanksi administrasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat