Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pendidikan di Daerah yang dilakukan secara demokratis,
berkeadilan serta tidak diskriminatif, perlu adanya
pengaturan terkait penerimaan peserta didik baru pada
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus agar
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dapat
dilaksanakan secara objektif, transparan, tidak
diskriminatif, dan akuntabel; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan
Penerimaan Peserta Didik Baru dengan berpedoman pada
ketentuan Peraturan perundang-undangan; bahwa guna memberikan pedoman atas pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 dimaksud, telah ditetapkan Keputusan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang harus
dilaksanakan guna menjamin keterlaksanaan dan
kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pemenuhan Daya Tampung, Pelaporan, Pengendalian, Pengawasan, Pengaduan, Informasi, Larangan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023 dicabut.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Fakir Miskin Tidak Produktif melalui Kartu Jawa Tengah Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan fakir miskin secara
terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam pemenuhan
kebutuhan dasarnya, perlu dilakukan penyesuaian
kriteria penerima bantuan dan guna mengoptimalkan
penyaluran Bantuan Jaminan Sosial; bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,
Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan,
strategi, dan program tingkat provinsi dalam bentuk
rencana penanganan fakir miskin di daerah dengan
berpedoman pada kebijakan, strategi, dan program
nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Fakir
Miskin Tidak Produktif Melalui Kartu Jawa Tengah
Sejahtera;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Bantuan Jaminan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Jaminan Sosial, KJS, Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2017 dicabut.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Daerah
Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Penerapan SPM, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
122 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17, Pasal 21,
Pasal 23, Pasal 26, Pasal 33, Pasal 41 dan Pasal 46 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
3 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Organisasi
Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Ormas dan Pelaporan Ormas, Pemberdayaan Ormas, Kerja Sama, Pelaporan Kegiatan, Penghargaan, Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat