Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Operasional Kegiatan Pengawasan Di Lingkup Inspektorat Kabupaten Pangkajene Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi peran, fungsi pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sehingga dapat berhasilguna dan berdayaguna, maka perlu adanya biaya khusus bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Operasional Kegiatan Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negars (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/ 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 341);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 7Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 7);
19. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 66);
Biaya Khusus Pengawasan, Jenis Kegiatan Pengawasan, Surat Perintah Tugas, Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 689 Tahun 2018
PENETAPAN NOMOR REKENING PENERIMAAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 689,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NOMOR REKENING PENERIMAAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib Administrasi Keuangan, maka perlu ditetapkan nomor Rekening Penerimaan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu huruf a perlu menetapka dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
I
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 I tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
. ' Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor : Tahun 2018
Tanggal : t. Oktc,be.t J}.OIB
5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 /tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
61 Unclang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun
I
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 5587);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201 5 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan ata.s Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090); I
I
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 i tentang
I
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara 'Republic
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
1 ·. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan keterangan Pertanggung i jawaban Kepada Daerah kepada DPRD dan Informasi / Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan ·Daerah kepada Masyarakat
I
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693);
1 . Peratutan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016i tenta.ng Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik fndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
/ tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
J sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kedua
I
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia T��n 2011
Nomor 310); /
•••
•
•
Menetapkan
KESATU KEDUA KETlGA
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor : ,a9 Tahun 2018
Tanggal : ;. o/< hoher i}.ot<9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan La.poran Pertanggungjawaban Bendahara serta penyampaiannya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 11); sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
1 . Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 Tanggal 22 Desember 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017
Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 78);
Nomor Rekening Penerimaan pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan adalah
1,1.002.000004252.1
Nomor Rekening sebagaimana dimaksud dikturn KESATU
adalah rekening Bank Sul-Sel Cabang Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tahun 2018 nomor 689
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 407 Tahun 2018
PENGANGKATAN / PENGGANTIAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 407,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN/PENGGANTIAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Kantor Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor :
600/ 152/PU Tanggal 04 Juni 2018, Perihal Usu! Pergantian Bendahara Pengeluaran;
b. bahwa sebagaimana di maksud huruf a, maka perlu mengangkat Pengganti Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksucl huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
1. Undang-TJndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
sulawesi
(Lembaran Negara Republik . Indonesia Tahu1 n 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara IRepublik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Ncmor 3851); I
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
tentang Republik L1embaran
Undang-Undang Nomor 33 Tahun · 2004 I tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara IRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); I
Undang-Undang Nomor .12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Ihdonesia Nomor 4578);
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
., Nomor : 4.07Tahun 2018
Tanggal : 1 �WA :iolc9
\ 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
I Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005L tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
1
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
0. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 54
I Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah;
I
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ( Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta penyampaiannya; ,
1 . Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nbmor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016
Nomor 4);
1 . Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017
Nomor 4);
1 S. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Norr.or 78
\ Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah
Tahun 201 7 Nomor 78);
Menetapkan
KESATU
KEDUA
KETIGA
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor : A,01 Tahun 2018
Tanggal : � :Sv""" -:Jo\8
MEMUTUSKAN :
Mengangkat / Menunjuk : NAMA ILHAM,SE
NIP : 198412122011011013
PANGKAT/GOL : Penata Muda, III/a
Selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018.
Dengan berlakunya Keputusan Bupati ini, maka ketentuan angka 22 kolorn 2 lampiran Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengangkatan/Penunjukan Bendahara Pengeluaran pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bendahara Pembantu Pengeluaran pada Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 407 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 146 Tahun 2018
PENETAPAN KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 146,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 Pasal 7 ayat (1) huruf d bahwa Kepala
SKPKD selaku PPKD melaksanakan fungsi Bendahara
Umum Daerah.
b. bahwa sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018.
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Keputusan
Bupati Pangkajene dan Kepulauan.
1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahunl959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
·;/
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor ;2,.� Tahun 2018
Tanggal 2 Jo�uar: 21)1!3
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 J tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 130, Tambahan Umbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);:
1 .Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 !tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran ! Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
1 . Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
4);
1 . Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Tahun 2016
Nomor 11); I
1 .Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Sistem dan Ptosedur
Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggung
Jawaban Keuangan Daerah (Berita Daerah Tahun 2008
Nomor 11);
1 . Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 81
Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah TahuJ 2016
Nomor 81); ;
. ,..
. . I .
.
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor . � :· Tahun 2018
Tanggal .2 _: anu"" 2J)'C:
6. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 201 7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor
78);
KESATU
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
MEMUTUSKAN
epala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten
�angkajene dan Kepulauan.
Nam a : Dra. Hj. JUMLIATI, M.Si Pangkat : Pembina Utama Muda dolongan : IV/c
NIP : 19601231 198903 2 042
srbagai Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan
I<'fpulauan Tahun Anggaran 2018.
Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kfpulauansebagaimana dimaksud diktum KESATU, diberikan kewenangan sebagai berikut;
l. Menyusun kebijakan dan pedoman pelaksanaan APBD;
2. Mengesahkan DPA-SKPD/DPPA-SKPD;
3. Melakukan pengendalian pelaksanaan APBD;
4. Memberikan petunjuk teknis pelaksanaan sistem
penerimaan dan pengeluaran kas daerah;
5. Melaksanakan pemungutan pajak daerah;
6. Menetapkan SPD;
7. Menyiapkan pelaksanaan pmjaman dan pemberian pinjaman atas nama pemerintah daerah;
8. Melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah;
9. Menyajikan inforrnasi keuangan daerah; dan
10. Melaksanakan kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik daerah.
Biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan ditetapkannya Kefutusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Be�ja Daerah Tahun Anggaran 2018, melalui Dokumen Pelfksanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah
dengan Kode Nomor Rekening: 4.04.701.5.11.02.01
Ke 1utusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 25 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 145 Tahun 2018
PENETAPAN SEKRETARIS DAERAH SELAKU KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 145,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SEKRETARIS DAERAH SELAKU KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 Pasal 5 ayat (3) Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelola Keuangan Daerah.
b. bahwa sebagaimana dirnaksud huruf a, perlu menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
B. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
,_
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 1"1> Tahun 2018
Tanggal Z ·Jarut.lil 2018
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 '[ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Ilembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 I tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005j tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara 1Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
0. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 "Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan i Daerah, sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007,1 kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor � 1 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20� 1 Nomor
310); i
3. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan 1Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016
Nomor 4);
4.Peraturan Daerah Kabupaten Pangka.jene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017
Nomor 4);
5. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggung jawab
Keuangan Daerah (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
.. KepUtusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
· Nomor : 145" Tahun 2018
Tanggal 2 Januari 2ol8
16. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 34
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Tahun
2014 Nomor 93);
1 7. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 78);
BAB 1
BAB 2
BAB 3
BAB 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 145 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 115 Tahun 2018
PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pangkajene Dan
Kepulauan Numor 7?. Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, maka
erlu ditetapkan Besaran Tambahan Penghasilan berdasarkan
eban kerja yang dihitung dari hasil evaluasi jabatan bagi
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
angkajer,e Dan Kepulauan Tahun
2018;
f
b. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
uruf a, perlu menetapkan dengan keputusan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan
I. tiJndang-Undang Nomor
29
Tahun
1959
tentang Pembentukan
I
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
I
Republik Indonesia Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2.
0ndang-Undang Nomor
28
Tahun
1999
tentang
J?enyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
Kolusi dan Nepotisme [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Jahun
1999
Nomor
75,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
3851);
3.
<lJndang-Undang Nomor
17
Tahun
2003
tentang Keuangan
l'fegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003
Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
l'fomor
4286);
4.
Undang-Undang Nomor
1
Tahun
2004
tentang
n
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2004
Nomor
5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
I donesia Nomor
4355);
5.
Undang-Undang Nomor
15
Tahun
2004
tentang Pemeriksaan
dan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Uembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004
Nomor
66,
Tf111bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
Keputusan Bupati Pang!atjene dan Kepulauan
Nomor
: \15 -
Tahun 2018
Tanggal
: 3 jQtlUari
2018
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Negara Antara
Pemerintah Pusat dan i Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 5234);
8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Thliun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201,5
ten tang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 �ahun 2014
tentanng Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegarJ Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
I
Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
I 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
·
12. Peratura
n Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 12 Tah
un 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12 );
sebagaimana telah
di
ubah dengan Peraturan Bupati
angakajene dan
Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 (Le
mbaran
aerah Tahun 2015 Nemer 10 );
.
13. eraturan
Daerah
Ka bu paten Pangkajene dan
Kepulauan
omor 4 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan I
I
Susunan
erangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 4 );
14. eratur
an Daerah Kabupaten Pangkajene dan �epulauan
omor 4 Tahu
n 20
17 ten tang Ang
garan Pendapatan dan
elanja Daerah Peru
bahan Kabupaten Pangkajene dan
epulauan Tahun A
nggaran 2
017 (Lembaran Daerah Tahun
0
17 Nomor 14);
15. eraturan Bupati Pan
gkajene dan Kepulauan Nomor 7s Tah
un
O 17 ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
aerah Perubahan K
abupat
en Pangkajene dan
Kepulauan
ahun Anggaran 20
17 (B
erita Daerah Tahun 201
7 Nomor
78;
KESATU
KEDUA
Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018.
Brsaran Tambahan Penghasilan sebaga..imana dimaksud diktum
KESATU adalah sebesar 13% dari jumlah besaran yang ada di
dflam Analisa Jabatan perangkat Daerah dan dibayarkan setiap
KETIGA
bulan, mulai Januari sampai dengan bulan Desember 2018.
Kbputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 115 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 77 Tahun 2018
PENGANOKATAN/PENUNJUKAN BENDAHARA PENER!MAAN PENDAPATAN ASL! DAERAH PADA PERANOKAT DAERAH LINOKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANOKAJENE DAN KEPULAUAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN/ PENUNJUKAN BENDAHARA PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu
mengangkat Bendahara Penerimaan Pendapatan Asli
Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan;
I
b. bahwa Pcgawai Negeri Sipil yang diusulkan dari masing
masing Perangkat Daerah dianggap cakap dan mampu
melaksanakan tugas Bendahara Penerimaan Pendapatan
Asli Daerah pada Perangkat Daerah yang bersangkutan;
c. bahwa berdasarkan perrimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Keputusan
Bupati Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembenrukan Daerah-daerah Tingkat I! di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor .1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun I 999 Nornor 75, Tambahan Lernbaran
Negara Repub\ik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nornor
J
Tahun
I 2004 ten tang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 renrang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
t\.epurusan isupan Pangka1ene can Kepulauan
Nornor : 77
Tahun 12018
Tanggal : 2 janua,i
Zllill
14. Peraturan Daerah Ka.bupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelofaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 11); sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Daerah Ka bu paten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajpne dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2017 Tanggaf 22 Desember 2017 tentang
Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Balanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017
Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Pangkajene dan
Nomor 78
Kepulauan
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun Anggaran 2017 (Belita Daerah Tahun 2017 Nomor
78):
KESATU
Mengangkat / Menunjuk Bendahara Penerimaan Pendapatan
Asli Daerah pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018.
Sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA
Pejabat yang tercantum pacta lajur 6 daftar lampiran
Kepu tusan ini sebagai atasan langsung Bendahara Penerima
KET!GA
KEEMPAT
pada masing-rnasing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Biaya-biaya yang timbul Sehubungan dengan ditetapkannya
Keputusan ini di bebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 melalui Dokumen
Pelaksanaan Anggaran masing-rnasing Perangkat Daerah.
Keputusan
Bupati ini m
ulai be
rlaku pada
taJggal d
itetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 77 TAHUN 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk mendapatkan Pegawai Negeri Sipil ypng berkompeten dan profesional perlu dilakukan pengaturan dalam proses perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan; bahwa untuk memenuhi Kebutuhan Formasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan kepulauan maka dapat berasal dari pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau dari Penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang pindah dari luar instansi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014, tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 108;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135 );
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4 );
(1) Maksud perpindahan adalah untuk pendistribusian Pegawai Negeri Sipil dari Perangkat Daerah/Unit Keija yang memiliki Pegawai Negeri Sipil lebih ke Perangkat Daerah/Unit Keija yang kekurangan;
(2) Tujuan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil adalah untuk pembinaan (penyegaran, peningkatan disiplin, pengembangan kompetensi dan perluasan wawasan) Pegawai Negeri Sipil;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menyusun Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 6
(1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam melaksanaan sewa Barang Milik Daerah.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaran sewa Barang Milik Daerah yang tertib, terarah, adil dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan yang efisien, efektif dan optimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa agar Barang Milik Daerah dapat digunakan dan
dimanfaatkan secara optimal, maka perlu dilakukan pengamanan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(1) Peraturan Bupati ini disusun dengan maksud sebagai acuan bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang, penyeragaman langkah-langkah dan tindakan dalam pelaksanaan pengamanan barang milik daerah
(2) Peraturan Bupati ini disusun dengan tujuan mewujudkan tertib pengelolaan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat