Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; kriteria penerima tunjangan; komposisi dan besaran tunjangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalatn huruf a, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi,
serta Tata Kerja pada Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 4 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN,
PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 ten tang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 dan Per a turan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan N omor 205 / PMK. 07/2019 ten tang Pengelolaan
Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang, Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 1"3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; 21. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; 23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 / 2020; 24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2014; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016; 32. Peraturan Bupati Bondowoso Norrior 81 Tahun 2016; 33. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 34. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019; 35. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020;
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
11 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sebagian masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Bondowoso masih menempati rumah tinggal yang tidak layak huni sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Bondowoso khususnya di bidang perumahan yang layak, perlu dilaksanakan perbaikan rumah yang tidak layak huni dengan pemberian bantuan stimulan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 1 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 39 Tahun 2012;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat Nomor 07 /PRT /M/2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2010;
Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2011;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016;
Perda Kab. Bondowoso No 1 Tahun 2019;
Perbup Bondowoso No 45 Tahun 2019.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian bantuan stimulan perbaikan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Daerah;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. meringankan beban bagi MBR dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni;
b. menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih;
c. menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotong royongan;
d. mengurangi beban pengeluaran bagi MBR sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.
Perbaikan RTLH harus memenuhi syarat:
a. kriteria penerima bantuan; dan b. kriteria sasaran bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA HONORARIUM DAN PERJALANAN DINAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga
Honorarium dan Perjalanan Dinas di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9
Tahun 2007;
Materi pokok: mengatur mengenai Standar Satuan Harga
Honorarium dan Perjalanan Dinas di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
jumlah 51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dipandang perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2010 Nomor seri D) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 14 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri D);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 31 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 31);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2015 Nomor 16);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 16) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 diubah;
4. Ketentuan Pasal 14 diubah;
5. Ketentuan Pasal 18 diubah;
6. Ketentuan Pasal 19 diubah;
7. Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 19A;
8. Judul BAB VIII diubah;
9. Ketentuan Pasal 21 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 73 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 2 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran
2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Restribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa.
Pemerintah Daerah mengalokasikan bagi hasil pajak dan
retribusi kepada Desa sebesar 10% (sepuluh persen) dari
penerimaan hasil pajak dan retribusi sebagaimana dialokasikan
dalam APBD tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA GURU NGAJI TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas guru ngaji di Bondowoso, perlu memberikan bantuan sosial kepada guru ngaji dimaksud;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 18);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 74);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 45);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69);
Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
merupakan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan dan monitoring Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso No 142 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan dan penataan Pegawai Negeri Sipil di Llngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bendowoso, maka perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam pemberian tambahan penghasilan Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 27 Tahun 2020;
Keputusan Mendagri No 900 - 4700 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 142 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 142), diubah sebagai berikut:
1. Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 22 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a);
2. Ketentuan Pasal 27 ditambahkan 1 (satu) ayat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat