Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur secara teknis operasional dilaksanakan oleh Satpol PP dalam rangka menciptakan kondisi tertib yang meliputi tertib jalan; tertib sungai; tertib kawasan pantai; tertib kelautan; tertib lingkungan; tertib sumber daya mineral; tertib kehutanan; tertib perizinan; tertib pendidikan dan tertib tata ruang. Dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat ini Satpol PP berkoordinasi dengan Perangkat Daerah Teknis lainnya; menjalankan tugas pembantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa; menyelenggarakan kerja sama daerah dengan pihak pemerintah daerah provinsi yang langsung berbatasan, pemerintah daerah Kabupaten/Kota di wilayah DIY, dan pihak ketiga, serta berkoordinasi dengan instansi vertikal TNI/Polri.
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar perlu memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Repulik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta perlu disusun peraturan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 20 hlm; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018
OPD yang telah memiliki aplikasi dan perangkat TIK sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, dalam jangka waktu 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa tata kelola teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu unsur penunjang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bahwa perlu dilakukan penataan dalam tata kelola teknologi informasi dan komunikasi agar selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah.
Bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai tata kelola teknologi informasi dan komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007
Materi Pokok: Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat TIK adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan pemindahan informasi antar media. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. perencanaan TIK;
b. pelaksanaan TIK; dan
c. pemantauan dan evaluasi pengelolaan TIK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 18 HLM; Lampiran : 26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan tenaga bantu di lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah
diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Tenaga Bantu;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga
Bantu;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai formasi jabatan dan format penilaian kinerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021
Susunan Organisasi-Sekretariat daerah-perubahan ketiga
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub DIY No.53 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah perlu diubah
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 53), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2006
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daeerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2006.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019
PERGUB No. 32 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 30 ayat (8) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dewan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Materi Pokok: Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Unsur, Tugas dan Fungsi, Kriteria dan Penetapan dan Mekanisme Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2023
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 - 2027
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan
dengan prinsip terarah, terintegrasi, efektif, efisien, dan
akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan memajukan kondisi daerah;
b. bahwa untuk menjabarkan visi, misi, dan program
kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan
daerah, serta program Perangkat Daerah yang disusun
dengan berpedoman pada Rencana Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Jangka Menengah Nasional, perlu
disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
c. bahwa berdasarkan Pasal 264 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2022-2027; Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2022-2027; Ketentuan Penutu;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 651HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang berkembang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bagian dari kebudayaan nasional dan identitas budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dipelihara dan dikembangkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Asas dan Tujuan, Kedudukan dan Fungsi, Pemeliharaan, Pengembangan, Pembinaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Penjelasan : 18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2010
PERGUB Prov. DIY No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat