perubahan peraturan - pedoman - standar biaya honorarium - biaya jasa lainnya - biaya perjalanan dinas - biaya konsumsi rapat - biaya pengadaan kendaraan - biaya pemeliharaan jasa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan Dan Biaya Pemeliharaan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penyesuaian harga jasa dan tarif serta usulan dari perangkat daerah dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 sehingga Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 perlu dilakukan
perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 41).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 41).
Peraturan ini terdiri dari 65 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 5; Lampiran hal 6 s.d. 65)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pencapaian tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien, khususnya dalam hal pelaksanaan Perjalanan Dinas, maka perlu mengatur kembali pelaksanaan perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, pegawai negeri sipil, calon pegawai negeri sipil, dan personil non pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai situasi dan kondisi saat ini serta ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNSD, CPNSD, dan Personil Non PNSD di lingkungan Pemerintah Daerah yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah. Peraturan berisikan tentang jenis perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, SPT, SPPD, perjalanan dinas pindah, perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas personil non PNSD, penganggaran perjalanan dinas, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, laporan pelaksanaan tugas, pertanggungjawaban perjalanan dinas dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak dalam Pembangunan Kawasan
Perdesaan di Daerah. Pada peraturan ini dibahas mengenai penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan ini terdiri dari 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 71 Tahun 2022
percepatan - penurunan - angka kematian ibu - angka kematian bayi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Angka Kematian Bayi
ABSTRAK:
Keselamatan Ibu dan Bayi merupakan prioritas dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian; Upaya peningkatan kesehatan dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat bagi Ibu dan Bayi di Kabupaten Bulungan telah dilakukan, tetapi belum memberikan hasil yang maksimal, sehingga diperlukan upaya yang optimal dalam percepatan penuruanan angka kematian Ibu dan Bayi. Serta untuk mencegah terjadinya kematian Ibu melahirkan dan Bayi di Kabupaten Bulungan diperlukan adanya program dalam kegiatan yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh semua perangkat daerah, organisasi non pemerintah, lintas
program dan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman bagi Perangkat Daerah, ONP, lintas program dan masyarakat di Daerah dalam melaksanakan Program Geber Mama Ina. Program Geber Mama Ina adalah suatu program dalam rangka menurunkan AKI/AKB yang menyinergikan secara keseluruhan Perangkat Daerah, ONP, lintas program dan masyarakat di Daerah. Peraturan ini menjelaskan tentang tanggung jawab pemerintah daerah, pengangkatan, penempatan dan pengaturan tenaga bidan, pencegahan kematian ibu dan bayi, pelaporan kematian ibu dan bayi, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Peraturan ini terdiri dari 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan huruf ad. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dimana pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 60 Tahun 2022.
Peraturan ini mengubah lampiran Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Bulungan Tahun 2022 Nomor 60) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri dari 4 halaman Batang Tubuh dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 73 Tahun 2022
pedoman - penilaian - pelaporan - kinerja - BADAN USAHA MILIK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Dan Pelaporan Kinerja Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pembinaan Badan Usaha Milik Daerah yang profesional berdasarkan prinsip korporasi dan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan,
maka harus didukung dengan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu. Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah yang baik, diperlukan sebuah pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam penilaian dan pelaporan kinerja Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman bagi BUMD dalam penyampaian laporan, data dan dokumen BUMD kepada Perangkat Daerah. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi jenis laporan, data dan dokumen BUMD; materi laporan berkala BUMD; tata cara penyampaian; dan tata cara penilaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan ini terdiri dari 22 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 11 dan Lampiran hal 12 s.d. 22)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 74 Tahun 2022
perubahan peraturan - tata cara - pengurangan - penghapusan - sanksi administratif - pembatalan - ketetapan - pajak daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah belum memuat pengaturan mengenai pembagian kewenangan pemberian pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak. Penggunaan nomenklatur dinas dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 yakni ketentuan pada Pasal 1, ketentuan pada Pasal 3, ketentuan pada Pasal 8, penambahan Pasal 8A diantara Pasal 8 dan Pasal 9, dan penambahan Pasal 12A diantara Pasal 12 dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016 Nomor 21), diubah.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 75 Tahun 2022
tata cara - pengisian - penyampaian - surat ketetapan pajak daerah - surat pemberitahuan pajak daerah - surat ketetapan pajak daerah kurang bayar - surat ketetapan pajak daerah kurang bayar tambahan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SKPD, SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan ini terdiri dari 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 76 Tahun 2022
perubahan peraturan - tata cara - penghapusan - piutang pajak daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Penggunaan nomenklatur dinas dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 31 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah. Terapat perubahan pada pasal 1 dan penambahan antara pasal 11 dan pasal 12 yaitu pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 77 Tahun 2022
tata cara - penyusunan - kebutuhan - aparatur sipil negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan perencanaan kepegawaian dan jumlah serta kualitas pegawai Aparatur Sipil Negara yang sesuai dengan kebutuhan Perangkat Daerah serta untuk menjamin distribusi pegawai Aparatur Sipil Negara yang proporsional sehingga perlu diatur tata cara penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini menjelaskan tentang jenis, status dan kedudukan ASN, jabatan ASN, penyusunan kebutuhan ASN, penetapan kebutuhan ASN, analisis kebutuhan ASN, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Peraturan ini terdiri dari 23 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 16 dan Lampiran hal 17 s.d. 23)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat