PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SIDO MAKMUR KECAMATAN TETAP KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1272
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SIDO MAKMUR KECAMATAN TETAP KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Dusun yang terletak jauh dari Desa Induk, dan mereka merasa
adanya kesenjangan pelayanan publik, kesenjangan infrastruktur, dan kesenjangan masalah sosial lainnya, dipandang perlu membentuk Pemerintahan Desa yang baru di wilayah Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap;
b. bahwa penyebutan nama Ibu Desa dan Ibu Kota Desa pada Desa Persiapan perlu diseragamkan menjadi Pusat
Pemerintahan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Dalam hal Bupati menyetujui Pemekaran Desa, Bupati menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Menetapkan
Peraturan Bupati Kaur tentang Pembentukan Desa Persiapan Sido Makmur Kecamatan Tetap.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2016 Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SIDO MAKMUR KECAMATAN TETAP KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 117 Tahun 2023
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SINAR BANDUNG KECAMATAN MUARA SAHUNG KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1273
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SINAR BANDUNG KECAMATAN MUARA SAHUNG KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Dusun yang terletak jauh dari Desa Induk, dan mereka merasa
adanya kesenjangan pelayanan publik, kesenjangan infrastruktur, dan kesenjangan masalah sosial lainnya, dipandang perlu membentuk Pemerintahan Desa yang baru di wilayah Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung;
b. bahwa penyebutan nama lbu Desa dan Ibu Kota Desa pada Desa Persiapan perlu diseragamkan menjadi Pusat
Pemerintahan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Dalam hal Bupati menyetujui Pemekaran Desa, Bupati menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Menetapkan
Peraturan Bupati Kaur tentang Pembentukan Desa Persiapan Sinar Bandung Kecamatan Muara Sahung.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 196 7 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2016 Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SINAR BANDUNG KECAMATAN MUARA SAHUNG KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 118 Tahun 2018
Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintah desa yang dibiayai oleh apdb kabupaten kaur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 683 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintah Desa yang Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Agar pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Kaur dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, maka perlu mengatur Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa yang dibiayai oelh Anggaran Pendapatan Desa dan Belanja Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 13 Tahun 2003
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 40 Tahun 2004
8. UU No. 25 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 24 Tahun 2011
11. UU No. 6 Tahun 2014
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. UU No. 30 Tahun 2014
14. PP No. 85 Tahun 2013
15. PP No. 43 Tahun 2014
16. PP No. 44 Tahun 2015
17. PP No. 45 Tahun 2015
18. PP No. 46 Tahun 2015
19. PP No. 12 Tahun 2017
20. PP No. 109 Tahun 2013
21. Pemendagri No. 84 Tahun 2014
22. Pemendagri No. 80 Tahun 2015
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 13 Tahun 2016
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016
Tentang Peraturan Bupati Pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintah Desa yang Dibiayai Oleh Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Kaur. yang bertujuan untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi Aparatur Pemerintah Desa yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kaur;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 126 Tahun 2023
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1282
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Kaur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur Nomor 25 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan Perundang-Undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu
diperbaiki;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provhsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun. 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor758);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur {Lembarsan Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran
Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 25 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kaur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur Nomor 25 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 127 Tahun 2023
USULAN PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 127, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1283
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang USULAN PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dipandang perlu menyusun Standar Operasional Prosedur kegiatan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, msks perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Usulan Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 196 7 ten tang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Repiblik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 ten tang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Ten tang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
10. Peraturan Bupati Kaur Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2019 Nomor 758);
USULAN PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAKSANAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat