Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, maka Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo perlu dilakukan penyesuaian dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 12 diubah;
2. Ketentuan Pasal 14 diubah;
3. Ketentuan Pasal 16 diubah;
4. Ketentuan Pasal 18 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 17; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/ Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Berisi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 87) beserta perubahannya yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018
Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Ketentuan Pasal 66 Undang–Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
mempunyai tugas untuk memantau dan
mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melakukan pemantauan dan evaluasi
maka perlu melakukan penilaian kinerja Perangkat
Daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Pedoman Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan
Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah
Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 200 5
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Sidoarjo
mengatur mengenai pedoman penilaian kinerja perangkat daerah dan BUMD. pengaturan meliputi: ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara penilaian, hasil penilaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 17; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maka perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permenpan No PER/05/M.PAN/03/2008;
Permenpan No 9 Tahun 2009;
Permendagri No 33 Tahun 2011;
Permenpan RB No 9 Tahun 2016;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab, Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 16 Tahun 2015;
Perbup Sidoarjo No 11 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 42 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penyelenggaraan pengawasan intern dan tata cara pengelolaannya yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Inspektorat selaku APIP mempunyai fungsi pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan dilakukan sesuai peran APIP yang efektif menurut ketentuan yang berlaku terkait sistem pengendalian intern pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 serta Pasal 10 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 477);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 478);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan
penetapan besaran dana desa setiap desa di kabupaten
sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penghitungan rincian dana desa setiap desa, mekanisme penyaluran, penggunaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, pemotongan penyaluran,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagiandan
Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sidoarjo
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENETAPAN DAN PENANDATANGANAN GAJI BERKALA, CUTI TAHUNAN, CUTI SAKIT DAN CUTI BERSALIN BAGI PEGAW AI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PEMENUHAN FORMASI PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO DARI GURU TIDAK TETAP DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlu dilakukannya beberapa penyempurnaan/
penambahan substansi Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2015 tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai
Tidak Tetap;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 61);
11. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pemenuhan
Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar Negeri di
Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 52);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor
52 tahun 2015 tentang pemenuhan formasi pegawai non pegawai
negeri sipil pada sekolah dasar negeri di kabupaten sidoarjo
dari guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap
. Pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar
Negeri di Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
merubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar
Negeri di Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 18; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tugas
berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat
definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021
Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat