Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta harmonisasi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Berisisi tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 78), beserta perubahannya yakni:
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo ; dan
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan dan harmonisasi
Pengaturan alokasi dana desa dan bagi hasil pajak daerah dan
retribusi daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanaja
Negara
mengatur mengenai tata cara penyaluran ADD dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi. pengaturan meliputi: ketentuan umum, ruang lingkup, pengelolaan dan penganggaran, penyaluran, tahapan penyaluran, pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran
Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah Dan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 16; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Rincian Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya, melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021
Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada
perumahan diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan
memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2),
Pasal 13 ayat (4) dan (5), Pasal 17 ayat (2), Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Penyediaan, Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana,
Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Kawasan Industri dan Kawasan
Perdagangan/Jasa, perlu tata cara penyerahan prasarana,
sarana dan utilitas perumahan kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan kepada
Pemerintah Daerah;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Permukiman (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234); 13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Th 2011 Tentang
Kewajiban Pengembang Perumahan Menyediakan Tanah
Makam (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 44);
14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Th 2012 Tentang
Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Persetujuan Rencana
Tapak (Site Plan) (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2012 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Siooarjo Nomor 44 Tahun 2016 Tentang
Penerbitan Izin Lokasi Dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang
di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 44);
16. Peraturan Bupati Siooarjo Nomor 70 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 70);
17. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Penerbitan RIIL Tapak (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 18);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan kepada pemerintah daerah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prasarana, sarana, dan utilitas, persyaratan prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan, persyaratan penyerahan, pembentukan tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, pencatatan, pengelolaan, pemanfaatan, pembinaan dna pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Tim
Anggaran Pemerintah Daerah tanggal 11 Maret 2016 tentang
kewajiban Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas program/
kegiatan SKPD yang belum terbayarkan T.A. 2015, surat
permohonan pergeseran rincian obyek belanja dalam DPA T.A
2016 dari SKPD–SKPD, serta surat dari Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sidoarjo Nomor
903/580/404.3.15/2016 perihal Pengalihan Kode Rekening
Pendapatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal
160 ayat (2), (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; 33. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2015 Nomor 59) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2016 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 7);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 201 5 Nomor 59)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 7)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 201 5 Nomor 59)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 7
Tahun 2016
jumlah 8 halaman + lampiran 34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati;
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas tan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
c. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 83), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Pasal 12 diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 diubah;
6. Ketentuan Pasal 17 diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 diubah;
8. Ketentuan Pasal 22 diubah;
9. Ketentuan Pasal 23 diubah;
10. Ketentuan Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS PENYELENGGARA SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS) DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 16; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI KEPADA BURUH PABRIK ROKOK DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah yang mempunyai kewenangan dalam pemberian bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 215/ PMK.07/ 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 55), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlunya penyempurnaan materi Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2 seri E).
20. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 49)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 60);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas kebijakan akuntansi . Pengaturan meliputi antara lain: penambahan Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf A diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka yaitu
angka 8a, dan diantara angka 13 dan angka 14 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 13a yaitu terkait akuntansi kas dan setar kas, akuntansi aset lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERJMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)PADATAMAN KANAK-KANAK DAN SEKOLAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUP/ETEN STDO/ARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat