Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010 tentang Program Legislasi Daerah
ABSTRAK:
Program legislasi daerah di Kabupaten Cianjur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010 tentang Program Legislasi Daerah. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tatiun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 72 Tahun 2010 tentang Program Legislasi Daerah perlu dicabut sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Frogram Legislasi Daerah.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cianjur No 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Program Legislasi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2010 Nomor 81).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 35 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Pengaturan mengenai bangunan di Kabupaten Cianjur telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2002 dan diundangkan dalam (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2002 Nomor 65 Seri C). Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun secara teknis untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Untuk menjamin penyelenggaraan bangunan yang dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun secara teknis untuk menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, maka Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2002 perlu disesuaikan dan diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 16 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009 UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 4 Tahun 1988; PP Nomor 24 Tahun 1997; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 28 Tahun 2000; PP Nomor 16 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 42 Tahun 2008; PP Nomor 24 Tahun 2009; PP Nomor 34 Tahun 2009; PP Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 26/PRT/M/2007; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang bangunan gedung dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung 3. Persyaratan Bangunan Gedung 4. Penyelenggaraan Bangunan Gedung 5. Peran Serta Masyarakat 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Sanksi Administrasi 8. Penyidikan 9. Ketentuan Pidana 10. Ketentuan Peralihan 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Retribusi rumah potong hewan di Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999, dan telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005, perlu disempurnakan dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi rumah potong hewan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Pemeriksaan 7. Wilayah Pemungutan 8. Saat Retribusi Terutang 9. Tata Cara Pemungutan 10. Tata Cara Pembayaran 11. Tata Cara Penagihan 12. Keringanan dan Pengurangan 13. Kadaluwarsa 14. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 15. Insentif Pemungutan 16. Sanksi Administrasi 17. Penyidikan 18. Ketentuan Pidana 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan jo. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1999 dan telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1999 jo. Nomor 16 Tahun 2005, perlu disempurnakan dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur kembali Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Wilayah Pemungutan 7. Saat Retribusi Terutang 8. Tata Cara Pemungutan 9. Tata Cara Pembayaran 10. Tata Penagihan 11. Keringanan dan Pengurangan 12. Kadaluwarsa 13. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 14. Insentif Pemungutan 15. Sanksi Administrasi 16. Penyidikan 17. Ketentuan Pidana 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 20 Tahun 1999 tentang Reribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1999 tentang Retibusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat