Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Jasa Pelayanan Dan Operasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 dalam
penerapannya dipandang belum memberikan pembagian secara proporsional terhadap jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Bombana sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jasa Pelayanan
dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 14^, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 06 Tahun 2008 Tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 06);
6. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013;7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jasa Pelayanan
dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 tahun 2013 tentang Jasa Pelayanan dan
Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana diubah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan perubahan besaran TPP
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat
(2) Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penghitungan dan Pemberian Tunjangan
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Bombana;
b. bahwa dalam upaya mengoptimalkan pengukuran kinerja
dan produktivitas kerja serta penerapan asas keadilan dan
proporsionalitas serta sesuai dengan Surat Gubemur
Sulawesi Tenggara Nomor 188.342/667 Perihal Basil
Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Bombana tanggal 3
Februari 2022, maka dalam penyusunan peraturan ini perlu
dibuat secara kolektif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
; 4339);
3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4 i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
· Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
' Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. · Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
· Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 43);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 7 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 ten tang
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5740);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
; Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
· Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
.Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
'Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia. Tahun 2019 Nomor 77, Ta1'bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340) ;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 - 5449 Tahun
2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Petunjuk "Teknis Pelaksanaan Pelaporan Kinerja Aparatur
Sipil Negara pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah
Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENGHITUNGAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB IV
LAPORAN KINERJA PEGAWAI
BAB V
TAHAPAN PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN TU JANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB VI
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI YANG MENJALANI MUTASI JABATAN
BAB VII
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI PEGAWAI YANG MERANGKAP JABATAN
BAB VIII
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI PEGAWAI YANG MENJALANKAN CUTI
BAB IX
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI CALON PEGAWAI NEGERl SIPIL
BAB X
PENYESUAIAN KELAS JABATAN
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor
96 Tahun 2020 jtehtang Pedoman Penghitungan dan Pemberian Tunjangan
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagian Pengadaan
Barang/ Jasa Sekrbtariat Daerah Kabupaten Bombana
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Kebijakan Pemerintah
Kabupaten Bombana memberlakukan 5 (lima) hari kerja
dipandang perlu melakukan penyesuaian penggunaan
pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah
Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
17.
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4 737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 14. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013
tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Kementrian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18.
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana;
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organiasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bombana diubah pada Lampiran Ill Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Penyelesaian Studi Mahasiswa Semester Akhir
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu bentuk partisipasi Pemerintah
Daerah dibidang pendidikan agar dapat dinikmati
oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali
mahasiswa yaitu dengan memberikan bantuan
beasiswa penyelesaian studi bagi mahasiswa
semester akhir;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan, maka pemberian
beasiswa diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hur uf a dan h u r u f b, perlu
menetapkan Peraturan bupati tentang Pemberian
Beasiswa penyelesaian studi bagi mahasiswa
semester akhir
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4287);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339)
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6 . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah daneraturan Kepala Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana.
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran
Daerah Kabupaten BombanaTahun 2014 Nomor 21) ; 16. Peraturan Bupati Bombana Nomor Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun A nggaran 2014 .
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BEASISWA PENYELESAIAN STUDI MAHASISWA SEMESTER A KHIR
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam
meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan
Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani
dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan
adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2013 maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2012 yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2012
perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2013.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang
Ketentuan - Ketentuan Pokok Peternakan dan
Kesehatan Hewan ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Tahun
2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan; 11.Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan
Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang
beredar dipasar;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/
OT. 160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam
Mendukung Ketahanan Pangan;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237
/Kpts/OT.210/ 4/2003 tentang Pedoman Pengawasan
Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An -
Organik;
14.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239
/Kpts/OT.210/ 4/2003 tentang Pengawasan Formula
Pupuk An- Organik;
15.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02 / Pert / HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah
16.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-
nAa/pr?p/ fi/onn« tentang Pengadaan dan Penyaluran
17.Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 69/Permentan/
SR. 130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2013;
18.Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 35
Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersupsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2013;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2013.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2015, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan asumsi kerangka ekonomi Daerah dan kerangka pendanaan, prioritas, dan sasaran pembangunan, rencana program, dan kegiatan prioritas daerah, sehingga menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dipandang perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) bentuk Produk Hukum Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 245);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PROGRAM PEMERINTAH DAERAH
BAB III PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraruran Bupat! Bombana Nomor 29 Tahun
2018 tentang Program Banruan Sosial Sambungan
Oaya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di
Kabupaten Bombana belum berjalan rfrktif dan
efisien, maka perlu dilakukan perubahan dan
penyesua Ian:
bahwa berdusarkan pertimbangan
dirnaksud dalam huruf a, perlu
b.
sebagaimuna
Peraturan Bupati tentang Peru bah an alas Peraturan
Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2018 tcntang
Program Allntuan Sosial Sambungan Daya Listrik
Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupatcn Bornbana;
1. PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tcntang
Perlindungan Konsumen (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik/Indonesia Tabun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. (.;ndang-Undang Nomor 2q Tahun 2003 tentang
Pcmbentukan Kabupatcn Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara dr Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
o. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 t<.ntang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubbk
Indonesia Tabun 2004 Nomor GU, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistern Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 20 I) Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 5188); 9. Undang-Undang Nomor 20 Tabun 2014 tentang
Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 216,
Tamoahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5584);
10. Unctang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia NomOI 5587),/
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 'rabun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Administrasi
292,
(Lembaran
2014 Nomor
Tahun
RepubJik Indonesia
Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia
Nomor 5601);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 10
Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan
Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4469);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5281);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumaban dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
15. Peraruran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintab Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tabun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Bupati Tentano Perubahan Atas
Peraturan bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2018
Tentang Program Bantuan Sosial Sambungan
Daya Listrik Baol Rumah Tangga Miskin di
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 29) pada Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 8 Tahun 2015
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bombana No. 22 Tahun 2014 tentang Sistem Operasional Prosedur Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Operasional Prosedur Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, daerah
diperkenankan memberikan bantuan sosial kepada
pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah,
masyarakat, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan;
b. bahwa guna kelancaran clan tertib administrasi bantuan
keuangan kepada partai politik terkait dengan aspek
penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pengawasan dipandang perlu penyesuaian dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di
Kabupaten Bombana;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Sistem Operasional Prosedur Penghitungan,
Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
kepada Partai Politik.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perinibangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5180)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Partai Politik, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5189);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara
Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nornor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5246);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578};
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4953); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerinta.h
Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4757);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972); 14. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang perubahan atas kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2013
tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013 Nomor
19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Nomor
l);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2015;
22. Peraturan Bupati Bombana Nomor 22 Tahun 2014 tentang
Sistem Operasional Prosedur Penghitungan, Penganggaran
dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Ban tuan Keuangan kepada
Partai Politik.
23. Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGERTIAN, PRINSIP, SIFAT DAN BENTUK BANTUAN SOSIAL BAB III
KELOMPOK BELANJA BANTUAN SOSIAL
BAB IV
PERUNTUKKAN BANTUAN SOSIAL
BAB V
PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK
BAB VI
PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAH KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK BAB V
VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMIIOSTRASI
BANTUAN KEUANGAN PARTAl POLITIK BAB VI
PENYALURAN, PENCAlRAN, PENYERAHAN DAN PENERIMAAN
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK BAB VII
PENGGUNAAN BANTUAH KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK
BAB VIII
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
BAB IX
PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 ten tang Sistem
Operasional Prosedur Penghitungan, Penganggaran dalam APBD,
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 36 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bombana No. 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Bombana sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
c .. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan
: Keluarga Berencana Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang . Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
Pemerintah Nomor
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402};
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
8'. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036} sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi. Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 421);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Dalam Negeri (Berita .NJ. ara Republk Indonesia
Tahun 2021 Nomor 398);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 556);
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan
Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
14. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Urusan
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Di Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BABV
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susu nan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang
dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan
Pengelolaan
Peraturan Bupati tentang Pedoman
Risiko pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Ka bu paten Bombana, Ka bu paten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambr
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Tanggungjawab
dan
Pengelolaan Pemeriksaan,
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor
tentang Pedoman Pembinaan
9.
12 Tahun 2017
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah; 14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/04/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan,Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah; 15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten
Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN RISIKO
BAB III
PELAPORAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat