Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggarasm
Program Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana dalam pelaksanaannya belum efektif dan
efisen, maka perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program
Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah an Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 403;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20052025;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20172022;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor Tahun 2021
tentang Program Pembangunan dan Peningkatan
Kualitas Rumah di Kabupaten Bombana;
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati
Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah di
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2020 Nomor 4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggung jawab, Satuan Polisi
Pamong Praja mempunyai peranan yang sangat penting
dalam melaksanakan tugas dan fungsi membantu Bupati
dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah di bidang
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penegakan
produk hukum Daerah, serta berkewajiban melakukan
pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat Satuan
Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan fungsi penegakan
dan pengawasan kode etik secara internal baik bagi anggota
Polisi Pamong Praja maupun Bantuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan pengawasan
kode etik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
terlaksana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu membentuk Unit Petugas Tindak Internal di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal
Satuan Polisi Pamong Praja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undangan Nomor 15 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undangan Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, tentang Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5094);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 590);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Kepegawaian Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 174, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 4587);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan
Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis
Operasional, dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2016 Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VIII HONORARIUM
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 24 Tahun 2015, belum sepenuhnya mendukung upaya dalam optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bombana sehingga dipandang perlu diubah dan dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209).
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987).
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3084);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
14. Peraruran Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Daerah
tentang Pajak Reklame sebagairnana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 24 Tahun
2015 tentang Perubahan aias Peraturan Bupati
Bombana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 14 Tahun 2015 Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan
keuangan daerahjnegara atau perekonomian
daerahjnegara dan menghambat pembangunan
daerahjnasional serta menghambat pertumbuhan
dan kelangsungan pembangunan daerahjnasional
yang menuntut efisiensi tinggi, sehingga harus
dicegah dan diberantas dalam rangka mewujudkan
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka efektivitas pencegahan dan
pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta
guna optimalisasi sumber daya manusia terkait
pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten
Bombana, meliputi peserta didik, Aparatur Sipil
Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dan
masyarakat, dipandang perlu mewujudkan
implementasi pendidikan antikorupsi pada peserta
didik melalui insersi, pada Aparatur Sipil Negara,
pegawai Badan Usaha MilikDaerah dan masyarakat
yang memiliki karakter anti korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi
Undang- Undang;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran
Indonesia Tahun 2003 Nomor
Negara Republik
47, Tambahan
Republik Indonesia Nomor
Negara
Lembaran
4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5430);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang/Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2021 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
IMPLEMENTASI PENDIDlKAN KARAKTER ANTI KORUPSI
BAB V
KERJASAMA
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII
PEMBIAYAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Retribusi tempat Khusus Parkir serta dengan melihat
perkembangan potensi Tempat Khusus Parkir maka tarif
Retribusi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesi Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, dan
Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D, angka 4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. kondisi tertentu tersebut dapat beruba kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan
penyusaian target pendapatan daerah dan penyesuaian-penyesuaian alokasi anggaran belanja
daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bombana Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bombana Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74
Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 16 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan
Wewenang serta Kedudukan keuangan Gubemur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaa Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
24. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional (berita negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 25 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
26. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
tahun 2021 Nomor 149);
28. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati Bombana Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 113 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Subsidi Suku Bunga Kredit Usaha Mikro Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu dan menjaga keberlangsungan
pelaku usaha mikro menghadapi tekanan akibat Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) atau menghadapi ancaman
yang membahayakan perekonomian nasional dan atau
stabilitas sistem Keuangan serta penyelamatan ekonomi
Nasional perlu standar pemulihan ekonomi di Kabupaten
Bombana;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka
Mendukung Kebij akan Keuangan Negara untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka
Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Subsidi
Suku Bunga Kredit Usaha Mikro dalam rangka Pemulihan
Ekonomi Nasional di Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
stabilitas sistem Keuangan untuk penanganan pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau dalam
rangka menghadapi ancaman stabilitas sistem keuangan
menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional dalam
rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19)
dan
atau
mengahadapi
ancaman
perekomian
Nasioanal
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
131
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6514)
sebagaimana
telah
di
ubah
dengan
peraturan
Pemerintah
Nomor
43
Tahun
2020
tentang
perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nasional
Nomor
23
tahun
2020
tentang
pelaksanaan
Program
Pemulihan
Ekonomi
Nasional
dalam
rangka
mendukung
kebijakan
keuangan
Negara
untuk
Penanganan
pandemi
Corona
Virus
Disease
(Covid-19)
dan
atau
menghadapi
ancaman
yang
membahayakan
perekonomian
Nasional
dan
atau
stabilitas
sistem
Keuangan
serta
penyelamatan
Ekonomi
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
186,
Tambahan
Lembaran
Negara
republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
6542);
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite
Penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) dan
pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
9. Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran
Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk
mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa
Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19); 10. Peraturan menteri Koperasi, Usaha kecil dan Menengah
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Cara Penyampaian Data
Debitur Koperasi dalam rangka Pemberian Subsidi Bunga
untuk Kredit Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2020
tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi
Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Micro, Usaha
Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
SUMBER DANA
BAB V
KRITERIA PENYALUR DAN PENERIMA SUBSIDI
SUKU BUNGA KREDIT
BAB VI
BESARAN SUBSIDI SUKU BUNGA KREDIT USAHA MIKRO
BAB VII
MEKANISME DAN PERSYARATAN PEMBERIAN SUBSIDI
SUKU BUNGA KREDIT
BAB VIII
TAHAPAN PENYALURAN
BAB IX
MONITORING DAN EVALUASI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan
untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap,
pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia
dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan
pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan
berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral,
nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan
kemandirian;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan
dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara
baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup
penting dan sangat menentukan, sehingga perlu Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) Tahun sebelum memasuki
jenjang Pendidikan Sekolah Dasar;
c. bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan
Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
di wilayah Kabupaten Bombana perlu diatur dengan
Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak
Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra sekolah Dasar.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
11
Tahun
2020
tentang
Cipta
Kerja
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indoneia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6178;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1668);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146
Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1679); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita 11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2016 Nomor 3);
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 44 Tahun 2016
tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PESERTA DIDIK
BAB III TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENUNTASAN PAUD SATU TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
BAB IV PENYELENGGARAAN, STRATEGI PENYELENGGARAAN DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN
BAB V TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
BAB VI PEMBINAAN DAN EVALUASI
BAB VII ANGGARAN PENYELENGGARAAN
BAB VIII PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 60
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pasal 338
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten
Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas
Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 9 2,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa
Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 41 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021; 16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
METODE PENJUALAN
BAB III
OBJEK PENJUALAN
BAB IV
PROSEDUR PENJUALAN
BAB V
PENGHAPUSAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan
Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bombana Nomor 41)
40 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang
dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan
Pengelolaan
Peraturan Bupati tentang Pedoman
Risiko pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Ka bu paten Bombana, Ka bu paten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambr
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Tanggungjawab
dan
Pengelolaan Pemeriksaan,
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor
tentang Pedoman Pembinaan
9.
12 Tahun 2017
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah; 14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/04/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan,Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah; 15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten
Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN RISIKO
BAB III
PELAPORAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat