Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5
ayat (3) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional serta Pasal 260 ayat (1),
Pasal 263 ayat (4), dan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah,
Daerah
sesuai
dengan
kewenangannya
menyusun
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
(RKPD)
yang
merupakan
penjabaran
dari
RPJMD
yang
memuat
rancangan
kerangka
ekonomi
daerah,
prioritas
pembangunan
daerah,
serta
rencana
kerja
dan
pendanaan
untuk
jangka
waktu
1
(satu)
tahun,
dan
ditetapkan
dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyatakan bahwa perencanaan
pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan
pembangunan daerah dalam rangka peningkatan
dan pemerataaan pendapatan masyarakat,
kesempatan kerja, lapangan berusaha,
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik
dan daya saing daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Pembangunan Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahu 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) Sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120/2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 157 );
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB V
PERUBAHAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, pencipta arsip perlu
melaksanakan pengelolaan arsip terjaga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Peraturan
Arsip Terjaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 ten tang
Wilayah Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 1 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4925);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah/
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
Republik Indonesia Tahun
(Lembaran Negara
2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 41 Tahun
2015 ten tang Pengelolaan Arsip Terjaga (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1388);
-4-
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 7);
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta tata Kerja Dinas Perpustakaan
Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
BAB III PENDANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa arsip Dinamis merupakan arsip yang
masih digunakan dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi instansi sehingga harus dijaga keutuhan,
keamanan dan keselamatannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemeliharaan Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara RepubJik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang Negara Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2012
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan
Arsip Dinamis;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 7);
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 51 Tahun 2016
ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan
Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMELIHARAAN ARSIP AKTIF
BAB III
PEMELIHARAAN ARSIP INAKTIF
BAB IV
ALIH MEDIA ARSIP
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Desa Ranokomea Sebagai Desa Wisata Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. Dalam rangka melestarikan Adat Budaya dan mengangkat potensi pariwisata, dipandang perlu mengembangkan potensi Desa Wisata di Kabupaten Bombana;
b. Kultur Budaya serta potensi wisata yang ada di Kabupaten Bombana harus dilestarikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelestarian nilai-nilai Budaya, Sosial, Ekonomi, Dan Penciptaan dan Keprawisataan;
c. Untuk mewujudkan pelestarian Budaya dan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Bombana sebagaimana dimaksud huruf a, telah dibentuk Desa Wisata yaitu Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat;
d. Mengingat Desa Ranokomea memiliki potensi wisata yang perlu dikembangkan, seperti Danau Iaponu-Ponu, Pulau Kondo, dan Taman Teknologi Pertanian;
e. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Ranokomea sebagai Desa Wisata di Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Penataan Ruang serta Rencana Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penatagunaan Lahan serta Rencana Umum Pengelolaan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Nama Beberapa Uluas dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KAWASAN WISATA DAN
SASARAN DAN FUNGSI
BAB III TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB: BAB III
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PEMILIK
BAB V PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VI PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hak Tayang Informasi Dan Layanan Iklan Pada Videotron Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan penyampaian informasi pelayanan dan
pembangunan serta informasi lainnya kepada
masyarakat melalui media penayangan videotron milik
Pemerintah Daerah;
b. bahwa pemasangan dan penayangan videotron berguna
untuk informasi kepada masyarakat tentang kegiatan
pembangunan, promosi Daerah, informasi pelayanan
perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan
Pemerintah Daerah dan pengembangan potensi
penerimaan Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Hak Tayang
Informasi dan Layanan Iklan pada Videotron Milik
Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4338);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang ;
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan
undang-undang nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentan Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pajak Reklame;
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 4 tahun 2012 tentang Pajak
Reklame.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK PENYELENGGARAAN
REKLAME VIDEOTRON
BAB III
PERSYARATAN TAYANG
PASAL IV
BESARAN HARGA SPOT PENAYANGAN
BAB V
TIM VIDEOTRON
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah
yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan
partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik
yang cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat
sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung
dengan system pemerintahan berbasis elektronik
secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf
j dan lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan
pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan
pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah;
c. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota
cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan
semua pemangku kepentingan dalam pembangunan
dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi
dan komunikasi;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi
dan kabupaten kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
( Lembaran Nqyira Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4338);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahu n 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 182);
1 1. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 112);
12. Peraturan Menter i Komunikasi Dan Informatika
Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1829);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun
2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
14. Peraturan Pemerintah Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
15. Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 Tentang
Standar Pelayanan Minima l ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 5);
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas,
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi
Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMU M
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA SPBE
BAB IV MANAJEMEN SPBE
BAB V AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB VI PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu petnbelajaran dan
pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu
mengalokasikan dan menyalurkan dana banruan
operasional sckulah reguler;
h. bahwa untuk mendukung pengelolaan dana bantuan
opcrasional sekolah regulcr sccara akuntabel dan tepat
sasaran. pcrlu menyusun perunjuk teknis pengelolaan
dana bantuan operasionaJ sckolah reguler;
C. bahwa untuk rnenindaklanjuti Peraruran Mentcri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 20?1 lp.ntAng
Petunjuk Teknls Dantuan Operasional Sckolah Reguler:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalam huruf 8, huruf b dan huruf c, perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati tcntang Petunjuk Teknis Pcngelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistern
Pcndidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3390);
3. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tarnbahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 4339);
tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20.14 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Ketja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-UndangNomor 3 Tahun 2017 rentang Sistim
Pcrbukuan (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun
2017 Nomor 102, Tambahan Lernbaran Negaro Republik
Indonesia Nomor 6053);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan [Lcinbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41. Tambahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4496) scbagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2005
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2015 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
·2·
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lernbaran Negara RepubJik
Indonesia Tahun 2008 Nomor qO, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4496);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20] 0 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemenntah Nomor 66 Tahun 2010 ten tang Perubahan alas
Pcraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 teruang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidrkan [Lembaran
Negara RepubLik Indonesia Tahun 2010 Nomor I 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157):
9. Peraturan Pcmcnntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubbk Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang pcrubahan atas
Pcraturan Pcmcrintah Nomor 18 Tahun 2016 [Lernbaran
Negara Republik Indonesia 'rabun 201Y Nomor HI?,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6402);
1O. Peraruran Pl'ml'rinlSlh Nomor I? Tahun ?O17 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah ILembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tcntang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4322);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembcntukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagairnana Lelah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tabun 2018 teruang pcrubahan atas Peraturan Mcrucri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Tahun
2018 Nomor 157);
I3_ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Buku;
14_ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Bulru yang Digunakan oleh Satuan
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 351);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Opcrasional
Sekolah ReguJcr;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENERIMA DANA BOS REGULER
BAB III
BESARAN ALOKASI DANA BOS REGULER
BAB IV
PENYALURAN DANA BOS REGULER
BAB V KOMPONEN PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
BAB VI PENGELOLAAN DAN PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
BAB VII PEMBINAAN DAN MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan
Bupati Bombana Nomor 28 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Opertsional Sekolah Reguler
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat
Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dipandang
perlu meningkatkan kinerja Inspektur Pembantu
khusus Daerah Kabupaten Bombana dibidang
keinvestigasian;
b. bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja
.. pengawasan Inspektur Pembantu Khusus
Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana yang
berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak
yang berkepentingan, perlu mengatur pedoman
pengelolaan Keinvestigasian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di
Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten tang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 41S0);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4401);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4339);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004, Nomor 66 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5888) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor6402 );
10.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
NegarajDaerah terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 ten tang Norma Pengawasan dan Kode Etik
Pejabat Pengawas Pemerintah;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133
Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 16);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17.Peraturan Bupati Bombana Nomor 18 Tahun
2018 tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat
Kabupaten Bombana.
Peraturan Bupati Bombana Tentang
Pedoman Pengelolaan Kegiatan
Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat
Daerah Kabupaten Bombana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 sampai dengan
Pasal 11 Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Standar Regional
dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2021
dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan,
perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan
Operasional Keluarga Berencana Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga
Standar Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang
Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2021
11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga
Standar Regional;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2021;
13. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Di Daerah; 14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PROSEDUR PELAKSANAAN BOKB
BAB IV
PENGGUNAAN BOKB
BAB V
PELAPORAN
BAB VI
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN DANA BOKB
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Dan Pendistribusian Alat/Obat Kontrasepsi Dan Non Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UndangUndang
Nomor
52
Tahun
2009
tentang
Perkembangan
Kependudukan
dan
Pembangunan
Keluarga,
Pemerintah
dan
Pemerintah
Daerah
mengatur
pengadaan
dan
penyebaran
alat
dan
obat
kontrasepsi
berdasarkan
keseimbangan
antara
kebutuhan,
penyediaan
dan
pemerataan
pelayanan
sesuai
dengan
ketentuan
peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya
alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi secara tepat jenis,
tepat waktu dan tepat sasaran, dipandang perlu ditetapkan
Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat/Obat
Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi dalam Pelaksanaan
Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian
Alat/ Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi dalam
Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063); 4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5080);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6398;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang
Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3781); . Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 165/ PER/ El/ 2011 tentang
Pelayanan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka
Panjang;
14. Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 249/ PER/ El/ 2011
tentang Kebijakan Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi
dalam Program Kependudukan dan Keluarga Berencana;
15. Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 286/ PER/B3/2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan, Penyimpanan
dan Penyaluran Alat/Obat Kontrasepsi dan Non
Kontrasepsi Program Kependudukan dan Keluarga
Berencana;
16. Peraturan Kepala Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 287 /PER/B3/2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan
Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi di Provinsi,
Kabupaten dan Kota;
17. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/ PER/ El / 2016 tentang
Pedoman Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta
Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program
Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan
Keluarga;
18. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi
dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 380); 19. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Di Daerah
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat