Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rumbia Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa ruang sebagai komponen lingkungan yang terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
b. bahwa perkembangan pembangunan, khususnya pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Rumbia, diorganisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup.
c. bahwa berdasarkan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai Perubahan Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana rinci tata ruang disusun sebagai perangkat operasional rencana umum tata ruang.
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 38 ayat {1} Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bombana Tahun 2013-2033.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, diperlukan penetapan Peraturan Bupati mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rumbia Tahun 2022-2042.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6673);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 0635);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 772);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Gara Penyusunan Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 329);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330);
13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24);
14. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 - 2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bombana Tahun 2013 - 2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013 Nomor 20).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN
BAB IV
RENCANA STRUKTUR RUANG
BABV
RENCANA POLA RUANG
BAB VI
KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VII
PERATURAN ZONASI
BAB VIII
KELEMBAGAAN
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
172 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal i Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bupat; tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tugas, Pokok dan
Fungsi Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Bombana
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Dan Penanganan Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar Dan Buta Aksara Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyelenggaraan pendidikan di
Kabupaten Bombana dapat lebih berdaya guna dan
berhasil guna, maka perlu adanya peningkatan sarana
dan prasarana pendidikan, pengawasan, pengendalian
serta pemberian pelayanan di bidang pendidikan secara
optimal;
bahwa program wajib belajar 9 tahun telah dilaksanakan
dikabupaten bombana, akan tetapi masih terdapat
sejumlah anak usia sekolah pendidikan dasar yang tida.k
dapat menyelesaikan pendidikan dasamya dan masih
adanya warga masyrakat yang belum dapat membaca dan
menulis aksara sehingga diperlukan penanganan anak
putus sekolah dan pengentasan buta aksara secara
berkesinarn bu ngan;
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 dan Pasal 6
Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2008 tentang
Wajib Bclajar dipandang perlu melakukan Pencegahan
dan Penanganan Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar
dan Buta Aksara di Kabupaten Bombana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penanganan Anak Usia Sekolah Putus Sekolah
dan Buta Aksara di Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan) Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor
4310);
3. Undang-UndangNomor 29 Tahun 2003 tentang
4. Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, TambahanLembaran
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
9.
Pembentukan Kabupaten Bombana,Kabupaten Wakatobi,
Dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4339);
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 10. PeraturanPemerintahNomor 47 Tahun 2008
tentangWajibBelajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
11. PeraturanPemerintahNomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 ten tang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5410); 14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2008 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENCEGAHAN ANAK PUTUS SEKOLAH DAN BUTA AKSARA
BAB V PENANGANAN ANAK PUTUS SEKOLAH DAN BUTA AKSARA
BAB VI PEMBIAYAAN ANAK PUTUS SEKOLAH,TERANCAM PUTUS SEKOLAH DAN BUTA AKSARA
BAB VII TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 45 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bombana No. 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 20 Tahun 2015, dalam penerapannya, dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari APBN di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombaria, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5455);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 28);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
BAB IV PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah
yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan
partisipatif serta untuk memberikan pelayanan publik
yang cepat, tepat dan terjangkau oleh masyarakat
sebagai wujud reformasi birokrasi perlu di dukung
dengan system pemerintahan berbasis elektronik
secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf
j dan lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan
pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan
pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah;
c. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota
cerdas (Smartcity) yang memerlukan keterlibatan
semua pemangku kepentingan dalam pembangunan
dan penyediaan sistem berbasis Teknologi informasi
dan komunikasi;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi
dan kabupaten kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
( Lembaran Nqyira Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4338);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahu n 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 182);
1 1. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 112);
12. Peraturan Menter i Komunikasi Dan Informatika
Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1829);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun
2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
14. Peraturan Pemerintah Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
15. Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 Tentang
Standar Pelayanan Minima l ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 5);
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas,
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi
Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMU M
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA SPBE
BAB IV MANAJEMEN SPBE
BAB V AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB VI PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM PENERTIBAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Penertiban Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan dinamika Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemer intahan di Kabupaten Bombana
khususnya dalam penerti ban, penandatangan jenis perizinan dan non per izinan lingkup Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bombana, maka Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2018: tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Penerbitan, Penandatanganan Jenis Perizinan, Non Perizinan kejiada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana, perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan; berdasarkan pertimangan tersebut maka perlu dilakukan perbahan atas peraturan bupati Bombana No. 11 Tahun 2018
UU RI No. 28 Tahun 1999; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undeng Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 29 Tahun 2004; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2008; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; . Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan M ( nteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1332 / Menkes/ SK/X/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3/Permentan/OT.140/2010; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28/Meneks/I/2011; peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional No. 5 Tahun 2015; peraturan menteri kelautan dan perikanan No. 26/PERMEN-KP/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan dalam negeri no. 100 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanamaan Modal No. 13 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bombana No. 5 tahun 2008 ; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 8 tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana No. 9 tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana No. 13 tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 15 tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 3 tahun 2016; Perda Kabupaten Bombana No. 7 tahun 2017; Pebup Bombana No. 43 Tahun 2016;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM PENERTIBAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAUPATEN BOMBANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisas, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daera Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Bombana
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hak Tayang Informasi Dan Layanan Iklan Pada Videotron Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan penyampaian informasi pelayanan dan
pembangunan serta informasi lainnya kepada
masyarakat melalui media penayangan videotron milik
Pemerintah Daerah;
b. bahwa pemasangan dan penayangan videotron berguna
untuk informasi kepada masyarakat tentang kegiatan
pembangunan, promosi Daerah, informasi pelayanan
perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan
Pemerintah Daerah dan pengembangan potensi
penerimaan Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Hak Tayang
Informasi dan Layanan Iklan pada Videotron Milik
Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4338);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang ;
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan
undang-undang nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentan Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pajak Reklame;
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 4 tahun 2012 tentang Pajak
Reklame.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK PENYELENGGARAAN
REKLAME VIDEOTRON
BAB III
PERSYARATAN TAYANG
PASAL IV
BESARAN HARGA SPOT PENAYANGAN
BAB V
TIM VIDEOTRON
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersusidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah menetapkan Harga Ekonomi Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi; perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang penetapan sektor pertanian yang memenuhi kebutuhan nutrisi pada Harga Ekonomi Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang penetapan sektor pertanian yang memenuhi kebutuhan nutrisi pada Harga Ekonomi Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1984 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat II Sulawesi Tenggara telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi Utara - Tengah - Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821).
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411).
Menetapkan Bupati Bombana sebagai Ketua dan Anggota Kelompok Kerja Pengelola Harga Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 (Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2014.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa stunting merupakan kondisi gaga! tumbuh
anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama
pada seribu hari pertama kehidupan sehingga
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak
anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit
kronis di masa dewasanya;
bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi
yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan
gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting. Terintegrasi,
termasuk mendorong Peran Desa di Kabupaten
Bombana;
bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh
pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis
(stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama
kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman
bagi Desa dalam pencegahan dan penurunan
Stunting terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa
dalam Pencegahan dan penurunan Stunting
terintegrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003' Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
12. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 ten tang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014
tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan
dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 158);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun ·
2018 tentang. Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita _ Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);18. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga;
19. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 149);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2019 ten tang Pemberdayaan
Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN DESA DALAM
INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB IV TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB V KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VI PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat