Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanat
Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dipandang
perlu meningkatkan kinerja Inspektur Pembantu
khusus Daerah Kabupaten Bombana dibidang
keinvestigasian;
b. bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja
.. pengawasan Inspektur Pembantu Khusus
Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana yang
berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak
yang berkepentingan, perlu mengatur pedoman
pengelolaan Keinvestigasian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di
Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten tang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 41S0);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4401);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4339);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004, Nomor 66 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5888) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor6402 );
10.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
NegarajDaerah terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 ten tang Norma Pengawasan dan Kode Etik
Pejabat Pengawas Pemerintah;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133
Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 16);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17.Peraturan Bupati Bombana Nomor 18 Tahun
2018 tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat
Kabupaten Bombana.
Peraturan Bupati Bombana Tentang
Pedoman Pengelolaan Kegiatan
Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat
Daerah Kabupaten Bombana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Eliminasi Malaria di
Indonesia, Kabupaten Bombana merupakan salah
satu wilayah target sasaran Eliminasi Malaria;
b. bahwa untuk keseragaman langkah dan tindakan
pelaksanaan pengendalian penyakit malaria di
Kabupaten Bombana maka perlu adanya Peraturan
untuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Elirninasi Malaria di Kabupaten Bombana.
1. Undang-undang Nomor 6 tahun 1974 tentang
ketentuan-ketentuan pokok Kesejahteraan SosiaJ
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 3039);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republi~-
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373J;
7. Peraturan pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 5 Tahun 2013
tentang Pedoman Tatalaksana Malaria;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
293/MENKES/SK/N /2009 tentang Eliminasi
Malaria di Indonesia;
10. Peraturan Oaerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 ten tang Perubahan Ketiga Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2013;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TARGET DAN INDIKATOR
BAB III
STRATEGIS ELIMINASI MALARIA
BAB IV
TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB V
TIM PENILAI ELIMINASI MALARIA
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pemberian Tunjungan Harl Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Pemberian Tunjungan Harl Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16
Tahun 2021 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022; 9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 86 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 36).
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bu ati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fun si Serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan erpadu Satu
Pintu Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 200~1 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupat n Bombana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indo esia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 . tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Ind ne ia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang paratur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 1 ahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repu lik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru ahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara republik ndonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahar:. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nornor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemitraan Antara Bidan, Dukun Bayi Dan Kader Posyandu Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan upaya mengatasi
permasalahan pembangunan bidang kesehatan
sesuai kebutuhan masyarakat maka perlu
meli batkan masyarakat, kader posyandu, dukun
bayi, dan Pemerintahan Desa/Kelurahan;
b. bahwa menindaklanjuti Pasal 3 huruf a Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2005
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan Perlu dibentuk Kemitraan Antara Bidan,
Dukun Bayi, dan kader Posyandu kabupaten
Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kemitraan antara Bidan,
Dukun Bayi, dan Kader Posyandu Kabupaten
Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pernbentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pernerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4456); 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara
Daerah Provinsi Dan Pemerintahan
Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 terrtang Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Dae rah;
16. Peraturan
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
1 7. Pera turan
Ten tang
Standar
Republik
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
ten tang
Republik
Pedoman
Pelayanan
Indonesia
Penyusunan dan Penerapan
Minimal (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pernerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 20. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di
Kabupaten/ Kota;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan
Pcrtanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan
Daerah serta Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan
Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 317 /MENKES/SK/V /2009 tentang Petunjuk
Pencapaian
Pembiayaan
Perencanaan
Teknis
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kabupaten/Kota;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana
Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana nomor 22
Tahun 2012 tentang perubahan Ketiga atas
Pera turan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 32 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan
Keschatan Daerah Gerakan Membangun Bombana
Dengan Ridho Allah (JAMKESDA-GEMBIRA).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN
BAB IV MEKANISME, PERAN, DAN PELAKSANAAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2014.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Serta Tata Cara Pengurusan Bebas Temuan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pengawasan fungsional dan pemulihan keuangan
Negara/Daerah guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih, perlu dilakukan
pemantauan terhadap tindak lanjut hasil
pemeriksaan/pengawasan yang dilakukan oleh Sadan
Pemeriksa Keungan Repu blik Indonesia dan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah serta adanya pengurusan
keterangan bebas temuan;
b. bahwa untuk memberikan arah kebijakan dan pedoman dalam pelaksanaan pemantauan terhadap
tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan serta tata
cara pengurusan bebas temuan di Kabupaten Bombana
perlu disusun regulasi yang digunakan sebagai dasar
hukum dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawas
Intenal Pemerintah serta Tata Cara Pengurusan Bebas
Temuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang/
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia 3. Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Ka bu paten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3439);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
tentang Hubungan Undang Nomor 1 Tahun 2022
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6119);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau
Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5934);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang/
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
Tindaklanjut Hasil Pengawasan Fungsional;
20. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
H ukum Daerah (Berita Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Serita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 161); 23. Peraturan Sadan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara
penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Bendahara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 147);
24. Peraturan Sadan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Pemantauan
Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil
Pemeriksaan BPK;
25. Peraturan Sadan Kepegawaian Negara Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Mutasi;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
27. Peraturan Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
29. Peraturan Bupati Bombana Nomor 14 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TINDAKLANJUT HASIL PENGAWASAN
BAB III
KETERANGAN BEBAS TEMUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kctentuan Pasal 37 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 . ayat (1),
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor ! 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu
disusun daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul
dan kewenangan lokal berskala Desa
b. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL
BAB III KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB IV TAHAP DAN TATA CARA
BAB V PUNGUTAN DESA
BAB VI PENETAPAN KEWENANGAN DESA
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pas · Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daeral Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bup, ti tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupaten Bombana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara- Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 1 L tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 ornor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indon sia Nomor
5234);
BUPATI BOMBA1 A
PROVINS! SULAWESI T ..... ?<lG A R1
NOMOR 'l'f TAHUN 2016
TENTANG
KABUPATEN BOMBANA
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republi Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 ahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Norn r18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Nega a epublik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3 ).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 31 Tahun 2013 tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Bombana
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu petnbelajaran dan
pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu
mengalokasikan dan menyalurkan dana banruan
operasional sckulah reguler;
h. bahwa untuk mendukung pengelolaan dana bantuan
opcrasional sekolah regulcr sccara akuntabel dan tepat
sasaran. pcrlu menyusun perunjuk teknis pengelolaan
dana bantuan operasionaJ sckolah reguler;
C. bahwa untuk rnenindaklanjuti Peraruran Mentcri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 20?1 lp.ntAng
Petunjuk Teknls Dantuan Operasional Sckolah Reguler:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalam huruf 8, huruf b dan huruf c, perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati tcntang Petunjuk Teknis Pcngelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistern
Pcndidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3390);
3. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tarnbahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 4339);
tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20.14 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Ketja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-UndangNomor 3 Tahun 2017 rentang Sistim
Pcrbukuan (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun
2017 Nomor 102, Tambahan Lernbaran Negaro Republik
Indonesia Nomor 6053);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan [Lcinbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41. Tambahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4496) scbagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2005
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2015 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
·2·
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lernbaran Negara RepubJik
Indonesia Tahun 2008 Nomor qO, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4496);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20] 0 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemenntah Nomor 66 Tahun 2010 ten tang Perubahan alas
Pcraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 teruang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidrkan [Lembaran
Negara RepubLik Indonesia Tahun 2010 Nomor I 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157):
9. Peraturan Pcmcnntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubbk Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang pcrubahan atas
Pcraturan Pcmcrintah Nomor 18 Tahun 2016 [Lernbaran
Negara Republik Indonesia 'rabun 201Y Nomor HI?,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6402);
1O. Peraruran Pl'ml'rinlSlh Nomor I? Tahun ?O17 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah ILembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tcntang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4322);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembcntukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagairnana Lelah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tabun 2018 teruang pcrubahan atas Peraturan Mcrucri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Tahun
2018 Nomor 157);
I3_ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Buku;
14_ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Bulru yang Digunakan oleh Satuan
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 351);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Opcrasional
Sekolah ReguJcr;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENERIMA DANA BOS REGULER
BAB III
BESARAN ALOKASI DANA BOS REGULER
BAB IV
PENYALURAN DANA BOS REGULER
BAB V KOMPONEN PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
BAB VI PENGELOLAAN DAN PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
BAB VII PEMBINAAN DAN MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan
Bupati Bombana Nomor 28 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Opertsional Sekolah Reguler
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 44 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Neger i Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pel ayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dal am Negeri dan Pemerintahan Daerah perlu mengatur tata cara pengelolaan dan pel ayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam
bentuk Peraturan Bupati ; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang 1 Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemeri ntah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM, 2. MAKSUD, TUJUAM DAN RUANG LINGKUP 3. PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI 4. PEJABAT PENGELOLA 5. KOORDINASI DAN TATA KERJA 6. SOP PPID 7. KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 9. PELAPORAN 10.PEMBIAYAAN 11. KETENTAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat