Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daer Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan B patitentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Perrnukiman dan
Pertanahan.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 003 omor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik [ndonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 omor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indon sia omor
5234);
TENTANG
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apar tur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembarar egara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undan 1 omor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran egara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rep blik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambaha Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nornor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 37 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bombana No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
I Kabupaten Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan
Daerah Kabupaten Bombana sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum, sehingga perlu
diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Bombana
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pernbentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 144, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor4339);
3. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 82, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5234) sebagairnana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nornor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nornor 183, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor6398);
4. Undang-Undang Nomor. 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor5494);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeriSipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6477);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Analisis Keuangan Pusat
dan Daerah (Berita NegeraRepublik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1805); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintaban (Berita Negara Republik
Indonesia Tabun 2017 Nomor197);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pernerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor421);
12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tabun 2018
tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor568);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
37/PMK.07/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor369);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Dalam Negeri (Berita Negara Republk Indonesia
Tahun 2021 Nomor398);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi :Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 556);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 183).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BABV II
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menidaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun
2020 tentang Manajemen Talenta;
b. Bahwa peta Manajemen talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
dimaksud pada huruf a di perlukan guna mengisi jabatan pada
perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peta Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
1. .Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara Privinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indinesia Tahun 2003 Nomor 144, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339 );
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019
tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran
Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Petaruran Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN SASARAN
BAB III
UNSUR, METODOLOGI, PENYUSUNAN, PEMBOBOTAN NILAI
DAN KOTAK PETA TALENTA PNS
BAB IV
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN TALENTA
BAB V
PEMBINAAN DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor Tahun 20 L6 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan B pati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20 L 1 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik In onesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494};
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaiman telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201 S Nornor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tam bah' n Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Bombana
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraruran Bupat! Bombana Nomor 29 Tahun
2018 tentang Program Banruan Sosial Sambungan
Oaya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di
Kabupaten Bombana belum berjalan rfrktif dan
efisien, maka perlu dilakukan perubahan dan
penyesua Ian:
bahwa berdusarkan pertimbangan
dirnaksud dalam huruf a, perlu
b.
sebagaimuna
Peraturan Bupati tentang Peru bah an alas Peraturan
Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2018 tcntang
Program Allntuan Sosial Sambungan Daya Listrik
Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupatcn Bornbana;
1. PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tcntang
Perlindungan Konsumen (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik/Indonesia Tabun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. (.;ndang-Undang Nomor 2q Tahun 2003 tentang
Pcmbentukan Kabupatcn Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara dr Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
o. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 t<.ntang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubbk
Indonesia Tabun 2004 Nomor GU, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistern Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 20 I) Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 5188); 9. Undang-Undang Nomor 20 Tabun 2014 tentang
Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 216,
Tamoahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5584);
10. Unctang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia NomOI 5587),/
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 'rabun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Administrasi
292,
(Lembaran
2014 Nomor
Tahun
RepubJik Indonesia
Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia
Nomor 5601);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 10
Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan
Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4469);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5281);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumaban dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
15. Peraruran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintab Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tabun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Bupati Tentano Perubahan Atas
Peraturan bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2018
Tentang Program Bantuan Sosial Sambungan
Daya Listrik Baol Rumah Tangga Miskin di
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 29) pada Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 24
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan mengamanatkan Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984);
2. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987); 3. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pemben tukan Kabupaten Bombana, Ka bu paten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3439);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 nomor 130, tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Pera tu ran Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
ientang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Perpajakan {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1986 Nomor 6, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
247, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049); 1. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 200 l
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4138);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
15. Peraturan Oaerah Kabupaten Bombana Nomor 1
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah
Tahun 2013 Nomor 01);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMERIKSAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
BAB III KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
BAB IV KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN PEMERIKSA
BAB V TATA CARA PEMERIKSAAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
BAB VI FASILITAS
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 26 Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa belum mengakomodir langkah antisipatif yang akan diambil oleh penyelenggara Pemilihan Kepala Desa serentak bilamana terjadi keadaan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan uji kompetensi pada waktu yang sama sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Nomor 4437).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539).
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 209).
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
8. Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bornbana Nornor 30 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah pada pasal 26
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 38 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGALOKASIAN DAN PELAKSANAAN DANA PROGRAM GEMBIRA DESA DI KABUPATEN BOMBANA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD2018/ No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 96 ayat (2) Peratujran Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk melaksanakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang termaksuk dalam visi dan misi Bupati dan wakil
Bupati Bombana periode 2017-2022 yang salah satunya adalah Program Gembira Desa dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Bombana kepada Desa-Desa di Kabupaten Bombana maka perlu diatur dengan Peratujran Bupati; Bantuan Keuangan Kabupaten Bombana yang diatur dalam Peraturan Bupati Bombana nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 anggarannya mengalami penyesuaian dan untuk anggaran Alokasi Dana Desa ditambahkan untuk memenuhi jumlah Alokasi Dana Desa paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bombana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Alokasi Dana Khusus; beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 sebagaimana diubah dengan Peratufan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang 07 Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018 dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan perubahan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017 tentang pedoman
pengalokasian dan pelaksanaan Dana Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undarng-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undarjig-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011; Peraniran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Bombana No. 34 Tahun 2017 tentang pedoman pengalokasian dan pelaksanaan dana program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018, adapun beberapa ketentuap dalam Peratuian Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2017
tentang Pedomart Rengalokasian di ki Pelaksanaan Dana Program Gembjra Desa
di Kabupaten Bopibana Tahun Anggaran 2018 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah dan Pasal 5 ditambahkan satu ayat 2. Ketentuan Ayat (1) Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Pelaksanaan Dana Program Gembira Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2018
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang
Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota menjadi Undang-Undang, yang salah satu
amanatnya adalah dilaksanakan Pemilu Kepala Daerah
serentak secara Nasional pada Tahun 2024.
b. bahwa bagi daerah yang tidak memiliki Kepala daerah
dikarenakan masa jabatan berakhir pada Tahun 2022
sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2021 tentang Penyusunan Dokumen Rencana
Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan
Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, maka perlu
menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan
Menengah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tahun 2023-
2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ten tang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 700);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
· Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5898);
9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012. Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah di
ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 . Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturari Daerah Tentang Rencana
.Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
, Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034;
Q 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bombana Tahun 2013-2033;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2017 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2005-2025;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2017-2022;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA
PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2023-2026
BAB V
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN
DAERAH TAHUN 2023-2026
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 39 Tahun 2018
Tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 93 jayat (4) Peraturan Menteri Dalam Neger iNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa rancangan surat edaran kepala daerah tentang Pedoman Penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah menyangkt analisis standar belanja; analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang digunakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menilai kewajaran atas Anggaran Program/Kegiatan yang diajukan Perangkat Daerah yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undangi-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-pJndang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturaiji Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturaln Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturajti Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturaln Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016
PERATURAN INI BERISIKAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETUNTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. MUATAN ASB 4. KETElNTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat