Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 60 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standart Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Susunan dan Sistematika SPM BLUD;
4. Jenis Pelayanan, Indikator, Standar dan Batas Waktu Pencapaian SPM Puskesmas;
5. Pelaksanaan SPM Puskesmas;
6. Pembiayaan;
7. Monitoring dan Evaluasi;
8. Pembinaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 60 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MATRIKS KELENGKAPAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ)BELANJA
DAERAHKABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo
tentangMatriks Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran2019.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
Matriks Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk menyusun surat
pertanggungjawaban APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 61 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2020 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019.
APBD Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 2.507.220.175.357,50 berkurang sejumlah Rp. 15.935.585.634,76 sehingga menjadi Rp. 2.491.284.589.722,74;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 61 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraksi
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokraksi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Pihak Pemberi layanan pada MPP terdiri dari :
a. Kementerian;
b. Badan Usaha Milik Negara;
c. Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur;
d. Perangkat Daerah;
e. Badan Usaha Milik Daerah;
f. Unit Layanan Pendukung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 61 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan masyarakat merupakan bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat perlu diberikan otonomi kepada manajemen pusat kesehatan masyarakat berdasarkan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD NOMOR 61 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 06 Tahun 2005 tentang Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 03 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2010-2029;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 13 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi;
Peraturan Bupati Probolinggo 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Bupati Probolinggo 18 Tahun 2016.
Ruang lingkup penyelenggaraan bangunan gedung meliputi :
a. perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung;
b. ketentuan penyelenggaraan IMB;
c. ketentuan penyelenggaraan TABG;
d. ketentuan penyelenggaraan SLF;
e. pengkaji teknis;
f. pembongkaran bangunan gedung;
g. ketentuan penyelenggaraan pendataan bangunan gedung; dan h. pengawasan dan penertiban;
i. pembiayaan;
j. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
121 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 62 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
perlu gerakan moral untuk membangkitkan semangat
literasi segenap warga Kabupaten Probolinggo yang
diwujudkan dalam bentuk Gerakan Literasi Kabupaten
Probolinggo;
c. bahwa untuk menciptakan budaya literasi, perlu
dilakukan revolusi mental masyarakat maupun
kelompok masyarakat dalam menumbuhkembangkan
sikap gemar membaca, menulis, serta pembiasaan
proses berfikir yang berkualitas dalam peningkatan ilmu
dan teknologi.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 061
Tahun 20016 tentang Struktur Organisasi Perangkat
Daerah.
Mengatur mengenai landasan dan arah kebijakan Gerakan Literasi Kabupaten Probolinggo guna
membudayakan kegiatan membaca, menulis serta berkomunikasi dengan lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 62 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 11 Oktober 2019 Nomor : B/1247/M.SM.04.00/2019 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Evaluasi Jabatan;
4. penetapan kelas jabatan;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 62 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor : HK.03.01/Menkes/363/2020 dan Nomor 440-882;
dst..
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pelaksanaan;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Sanksi Administratif;
7. Sosialisasi dan Partisipasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo tanggal 1 Juli 2020 Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Pandemi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD NOMOR 62 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
1, Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa disalurkan melalui program
peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan untuk pelaksanaan
pembangunan sarana prasarana Desa;
2. Bantuan keuangan dianggarkan sesuai kemampuan keuangan Pemerintah
Daerah yang dicantumkan dalam
RKA-PPKD yang menjadi dasar penganggaran dalam APBD sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
3. Penggunaan dana bantuan keuangan harus sesuai dengan proposal yang telah
diajukan dan disetujui. Pemerintah Desa penerima bantuan keuangan menyampaikan laporan
penggunaan bantuan kepada Bupati melalui Kepala Dinas. Selain laporan penggunaan dana, laporan
pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan juga dicantumkan dalam
Laporan Pertanggungjawaban APBDesa.
4. Dalam hal ada sisa dana, seluruh sisa dana bantuan keuangan, wajib
dipergunakan oleh Pemerintah Desa untuk melanjutkan atau meningkatkan
kualitas atau kuantitas kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan awalnya;
5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan monitoring dan evaluasi
atas pemberian bantuan keuangan. Hasil monitoring dan evaluasi
disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Inspektur Kabupaten
Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat